KOMPETENSI DAN ETIKA GURU
“PENDIDIKAN GURU”
Tsania Alfi Rohmatin
NIM. 2023116036
Kelas D
PRODI PGMI
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PEKALONGAN
2017
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah,
dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami
panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan
rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan
makalah Strategi Belajar Mengajar dengan tema “Kompetensi dan Etika Guru”
dengan subtema “Pendidikan Guru”, dengan bimbingan dari Bapak Muhammad Ghufron,
M.S.I. selaku dosen pengampu Mata Kuliah Strategi Belajar Mengajar. Penulis mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya
kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam menyusun makalah ini.
Terlebih kami ucapkan terimakasih kepada :
1.
Ayah bunda tercinta atas doa dan dukungannya selama ini.
2.
Kakak tersayang Annisa Fitriyani yang memberikan arahan-arahan
kepada penulis.
3.
Kepada Bapak Muhammad Ghufron, M.S.I. selaku dosen pengampu kami,
yang banyak memberikan materi pendukung, masukan, bimbingan kepada penulis.
Semoga makalah ini dapat memberi manfaat dan menjadi sumbangan
pemikiran bagi pihak yang membutuhkan, khususnya bagi penulis sehingga tujuan
yang diharapkan dapat tercapai.
Pekalongan, 19 September 2017
Penulis
Tsania Alfi Rohmatin
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Tema
“Kompetensi
dan Etika Guru
2.
Subtema
“Pendidikan
Guru”
3.
Alasan penting mngkaji
materi ini
Pentingnya mengkaji materi Pendidikan Guru ialah menyangkut sebuah profesionalisme
yang ada pada diri seorang guru, karena guru memiliki peranan yang sangat
penting dalam proses mendidik siswa, dan menjadi salah satu indikator
keberhasilan pendidikan di sekolah. Sistem pendidikan yang baik akan
menempatkan guru sebagai kurikulum berjalan, yang berarti selain harus
menyampaikan sebuah materi pembelajaran, guru juga hendaknya menjadi sumber
inspirasi, pedoman sikap sosial dan acuan tingkah laku bagi para siswanya.
Untuk mencapai kebeberhasilan dalam sebuah pendidikan, maka seorang guru
memerlukan sebuah lembaga pendidikan khusus untuk seorang guru yang berfungsi agar
mempersiapkan guru terdidik dan telah terlatih dengan baik.
Sistem pendidikan guru sebagai suatu subsistem pendidikan nasional
merupakan faktor kunci dan memiliki peran yang sangat strategis, pada
hakikatnya, penyelenggaraan dan keberhasilan proses pendidikan pada semua
jenjang dan semua satuan pendidikan ditentukan oleh faktor guru, disamping perlunya
unsur-unsur penunjang lainnya, kualitas kemampuan guru yang rendah akan
berdampak pada rendahnya kualitas mutu pendidikan, sedangkan derajat kemampuan
guru sejak mula dipersiapkan pada suatu lembaga pendidikan guru baik secara
berjenjang atupun secara keseluruhan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pendidikan Guru
Dalam pendidikan, kita telah mengenal dua istilah yang perlu
dipahami yaitu kata paedagogiek, yang artinya yang artinya ilmu
pendidikan dan paedagogie, yang artinya pendidikan. Paedagogiek
adalah teori tentang pemikiran dan perenungan seperti bagaimana pendidikan itu
dilaksanakan dan dilakukan sesuai dengan kaidah-kaidah yang mendidik, tentang
sistem pendidikan, tujuan pendidikan, materi pendidikan, metode dan media
pendidikan yang digunakan sampai kepada menyediakan lingkungan pendidikan
tempat proses pendidikan itu berlangsung, sedangkan paedagogie adalah
semua yang berkaiatan dengan praktik pendidikan yang dilaksanakan, yaitu
kegiatan-kegiatan belajar dan mengajar, interaksi edukatif, yaitu sebuah
pergaulan yang dilakukan antara pedidik dan anak didik[1].
Oleh karena itu, antara paedagogiek dan paedagogie merupakan dua
hal yang tidak dapat dipisahkan, keduanya harus dilaksanakan dan saling
memperkuat untuk mencapai mutu proses, tujuan, dan hasil pendidikan yang diharapkan
oleh masyarakat, bangsa dan agama.
Unsur-unsur
pendidikan
Berikut ini adalah unsur-unsur yang harus
ada dalam sebuah pendidikan yaitu:
1.
Anak didik atau peserta didik
Anak didik atau peserta didik merupakan anak yang akan diproses
untuk menjadi dewasa, menjadi manusia yang memiliki kepribadian dan berakhlak
mulia, seperti yang tercantum dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sisdiknas. Agar berhasil dalam mendewasakan anak didik maka pendidik harus
mengetahui karakteristik anak didik tersebut:
a.
Anak itu memiliki potensi untuk berubah.
b.
Anak itu memiliki minat dan bakat yang berbeda dengan yang lainnya.
2.
Pendidik
Pendidik yaitu orang dewasa yang berperan untuk mempengaruhi dan
membawa anak didik ke arah manusia yang sempurna. Guru sebagai pendidik adalah
tokoh yang paling banyak bergaul dan berinteraksi dengan para murid
dibandingkan dengan personel yang lainnya.[2]
Oleh karena itu pendidik harus memiliki hal-hal meliputi kewibawaan, kasih
sayang, komitmen, dan kejujuran.
3.
Tujuan pendidikan
Tujuan pendidikan merupakan proses pergaulan antara pendidik dan
peserta didik dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan, yaitu utuk
membentuk manusia sempurna yang memiliki kepribadian bangsa sesuai dengan kaidah-kaidah yang menjadi
harapan bangsa.
4.
Materi dan alat pendidikan
Untuk mencapai tujuan pendidikan maka harus ada bahan atau materi
untuk disampaikan kepada anak didik agar dapat dikuasai dan dipahami, misalnya
cara makan yang baik, ajarkanlah supaya memakai sendok, makan tepat waktu dan
sebagainya..
5.
Lingkungan atau situasi pendidikan
Yaitu tempat berlangsungnya proses pendidikan itu sendiri yang
sangat menentukan keberhasilan dalam pencapaian tujuan pendidikan.
Landasan
pendidikan
a.
Landasan filosofis
Landasan
pendidikan yang dimaksud adalah bahwa pendidikan harus berpijak atau
berlandaskan pada pandangan hidup bangsa, yaitu pancasila. Arah pendidikan
yaitu membentuk manusia Indonesia yang ber-pancasila yaitu manusia yang
berkualitas yang memilki akhlak luhur.
b.
Landasan kultural
Praktik pendidikan harus disesuaikan dengan kultur bangsa atau
kebudayaan bangsa. Dengan demikian, kebudayaan bangsa dapat terus dikembangkan
sesuai dengan kemajuan zaman tetapi tetap dengan budayanya sendiri.
c.
Landasan psikologis
Dalam pergaulan dan komunikasi pendidikan, pendidik harus dapat
memahami tentang kejiwaan atau psikologis anak, bahwa anak mengalami fase-fase
perkembangan dari lahir hingga dewasa. Mulai dari masa bayi, masa kanak-kanak,
masa anak-anak, dan masa remaja.
Asas-asas
kependidikan
1.
Ing ngarso sung tulodo
Dengan maksud, sebagai pendidik kita harus menjadi teladan bagi
anak didik dari segala hal baik perilaku, tindakan, perbuatan, tutur kata dan
sebagainya. Karena segala perbuatan pendidik itu akan ditiru oleh anak didik
kita
2.
Ing madyo mangun karso
Seorang pendidik harus mampu memberikan bimbingan kepada anak didik
dengan ketentuan moral dan etika, memenuhi kehendak anan didik. Misalnya
seorang guru agama ketika melihat anak didiknya merokok didalam kelas, ia dapat
menasehati anak itu dengan bimbingan secara langsung bahwa guru itu (ia) tidak
merokok dengan alasan-alasan yang jelas.
3.
Tut wuri handayani
Pendidik memberikan kebebasan dan mengikuti anak didik dari
belakang, bila mana anak didik ini melakukan penyimpangan yang tidak
diharapkan, maka pendidik dengan segera meluruskan dan jangan sampai anak didik
tersebut salah jalan. Dalam konteks ini, guru atau pendidik harus menjadi
pengayom. Misalnya ketika ada anak yang melakukan aktivitas yang menurutnya
benar, tetapi dalam pandangan orang lain salah, maka guru harus meluruskan
pandangan dan persepsi siswa yang salah itu. Katanya pacaran dan kebut-kebutan
motor itu hal yang wajar, sedangkan menurut orang lain itu tidak wajar. Pada
keadaan seperti ini guru harus bisa meluruskan persepsi keliru yang dianut oleh
siswa tersebut.
B.
Konsep Sistem Pendidikan Guru
Sistem adalah suatu totalitas yang meliputi berbagai komponen yang
saling berinterelasi dan berinteraksi secara keseluruhan, baik secara
struktural maupun secara fungsional dalam rangka mengonsep sistem pendidikan
guru digunakan pendekatan sistem (sistem approach). Pendidikan guru
adalah pendidikan profesional yang terdiri dari kategori pendidikan
pre-service, pendidikan in-service, pendidikan berlanjut, pendidikan lanjutan,
dan pengembangan staf.
Pendidikan guru dipadukan
dalam suatu sistem proses pengadaan, pengembangan, dan pengelolaan, setiap
lembaga pedidikan guru harus berlandaskan pada pancasila dan UUD 1945.
Tujuannya adalah:
Membentuk manusia yang ber-pancasila dan membentuk manusia
Indonesia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan
keterampilan, dapat mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab, dapat
menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan
kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai
bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub
dalam UUD 1945.
Cara guru belajar dan
berkembang
Berikut mengenai bagaimana para guru dapat memperoleh pengetahuan
yang mereka butuhkan.
·
Kurikulum pendidikan guru harus dipertajam dengan apa yang perlu
dipelajari guru, serta dipertajam dengan cara belajar melalui proses
perkembangan belajar, refleksi dan aplikasi.
·
Program-program peendidikan guru harus mampu menjawab permasalahan
pokok tentang cara mengajar, merubah adanya kesalahpemahaman tentang
pengajaran, harus mampu membuat para guru menerapkan teori yang mereka peroleh
dari praktik.
·
Program-program pendidikan guru harus dapat membuat guru mampu
mengembangkan cakrawala pengetahuannya mengenai strategi mengajar dan
pemahamannya tentang kapan masing-masing strategi harus dipergunakan agar
sesuai dengan tujuan dan kebutuhan.[3]
C.
Komponen-komponen Sistem Pendidikan Guru
1.
Lulusan
Para
lulusan adalah produksi sistem pendidikan guru. Kuantitas dan kualitasnya
sesuai dengan pendidikan nasional, tujuan institusional, dan harapan
masyarakat, yaitu guru yang baik, baik ditinjau dari proyeksi nasional
(Pancasila dan UUD 1945).
2.
Calon siswa atau mahasiswa (input)
Calon
siswa atau mahasiswa merupakan masukan dalam bentuk material mentah ke dalam
proses pendidikan guru. Karena ledakan para calon itu besar, menyebabkan
besarnya arus siswa pada berbagai jenjang pendidikan, semua hal tersebut
menjadi tanggung jawab sistem pendidikan guru untuk memprosesnya.
3.
Proses pendidikan guru
Proses
ini berlangsung dalam kelas, dalam kegiatan ekstrakurikuler, dan pada kehidupan
luar kelas. Lawrence Downey menyatakan bahwa proses pendidikan mengandung tiga
dimensi.
a.
Dimensi substantif mengenai bahan apa yang akan diajarkan.
b.
Dimensi tingkah laku guru tentang bagaimana guru mengajar, jadi
bertalian erat dengan kemampuan guru dan metode mengajar.
c.
Dimensi lingkungan fisik, sarana dan prasarana pendidikan.
4.
Manusia
Guru
memegang peranan sangat penting dalam proses pendidikan guru, karena itu harus
memiliki kualifikasi profesional sehingga mampu mengemban tugas dan peranannya.
5.
Metode
Komponen
ini mengandung unsur substansif atau program kurikuler, metode penyajian bahan,
dan media pendidikan. Tiap jenjang pendidikan guru memiliki program memiliki
programnya sendiri, sesuai dengan progran institusionalnya, yang membutuhkan
metode penyampaian dan media pendidikan yag tepat guna untuk tercapainya mutu
lulusan yang baik.
6.
Materi
Komponen
ini mengandung unsur fasilitas, sarana dan prasaranaa pendidikan, bila komponen
ini tersedia dengan baik, maka akan memperlancar proses pendidikan dan akan memberikan
mutu lulusan yang baik.
7.
Evaluasi
Komponen
ini berfungsi untuk menilai sejauh mana keberhasilan proses pendidikan guru,
memeriksa mutu lulusan, menyediakan informasi yang berguna untuk perbaikan
sistem pendidikan guru pada masa medatang.
8.
Umpan balik
Bila
dari sistem evaluasi terdapat beberapa kelemahan dalam sistem pendidikan guru,
maka perlu ditinjau kembali dan direorganisasi agar lebih mantap, karena itu
umpan balik sangat diperlukan dan perlu dikembangkan pengelolaan sistem
informasi.
9.
Masyarakat
Masyarakat
dan sistem pendidikan guru saling mempengaruhi satu sama lainnya, karena itu
diperlukan tanggung jawab dan kerja sama secara efektif antara kedua belah
pihak tersebut.[4]
D.
Pendidikan Guru Sekolah Lanjutan
Penerapan sistem pendidikan guru ke dalam pengembangan pendidikan
guru dapat diuraikan sebagai berikut.
1.
Beberapa masalah yang dihadapi
·
Kekurangan jumlah guru dalam tiap jenjang persekolahan dan per
bidang studi. Jumlah guru yang dibutuhkan tidak seimbang dengan persediaan
jumlah guru dibanding dengan proyeksi tambahan murid.
·
Masalah mutu, bahwa kualifikasi guru yang dimintaoleh SLTP/SLTA
tidak cocok degan kualifikasi yang telah tersedia dilihat darikebutuhan bidang
studi.
·
Penyebaran guru tidak seimbang dengan permintaan daerah-daerah yang
tersebar luas dengan sebagian besar guru ingin bekerja di kota-kota saja
·
Faktor waktu, bahwa terdapat waktu time lag antara jangka waktu
pendidikan pre-service dengan saat di mana para lulusan diperlukan.
·
Karena kurangnya guru, maka pada umumnya guru mengajar melebihi
beban resmi, hal ini akan berpengaruh pada hasil pendidikan
·
Kenyataan yang terlihat selama ini dan masih juga tergambarkan
ialah lembaga-lembaga penataran masih bermacam ragam belum dipusatkan pada
suatu lembaga tertentu.
2.
Orientasi, sasaran, dan fokus pendidikan
Lembaga
pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) harus betul-betul berorientasi kepada
tenaga pendidikan, yakni mendidik calon guru dan tenaga kependidikan lainnya.
Hal ini perlu ditekankan, agar jangan sampai para lulusanya bekerja diluar
bidang profesi guru. Sasaran utamanya mempersiapkan calon guru untuk SLTP dan
SLTA, seperti guru untuk SMU, sekolah kejuruan dan teknologi, SMP, dan SKT
menengah, pendidikannya difokuskan pada prinsip-prinsip penyatuan teori
praktek.
3.
Strategi pendidikan
Menggunakan
sistem multisastra, yang terdiri dari AI, AII, AIII, SO1, SO2, S1.
Program
akta mengajar terdiri dari:
a.
Akta I Guru Muda SLTP 40 kredit (1 tahun sesudah SLTA)
b.
Akta II Guru Muda SLTA 120 kredit (1 tahun sesudah memiliki 100
kredit semester) dan
c.
Pembelajaran nonkeguruan (1 tahun).
Program pendidikan guru terdiri dari:
a.
SO1 (Sertifikat Guru SLTP)
b.
SO2 (Diploma Guru SLTA)
c.
S1 (Sarjana) dalam rangka program pendidikan tenaga
kependidikan non guru dalam pengertian
dapat menjadi guru -140 kredit selama 4 tahun, untuk guru SLTA.
4.
Program pedidikan guru
Pengembanagn pendidikan guru dapat dilakukan dengan melakukan
berbagai pendekatan, seperti tabel dibawah ini:
Kategori
Profesional
|
Strata
Pendidikan
|
Proses
Pendidikan
|
Struktur Kurikulum
|
1.
Program Pre-Service
2.
Program In-Service (BPG)
3.
Program Pendidikan Lanjut
4.
Program Pengembangan Staf
|
1.
Program Sertifikat
2.
Program Diploma
3.
Program Akta
4.
Program Sarjana
|
1.
Program dalam Kelas
2.
Program Ekstra-kurikuler
3.
Program Kerja Lapangan
4.
Program Praktek Keguruann
|
1. Program
Pendidikan Umum
2. Program
Pendidikan Profesional
3. Program
Kejuruan
|
5.
Proses pendidikan dalam lembaga pendidikan guru
Bila proses pendidikan seperti tang telah tertera diatas telah
terpennuhi, para mahasiswa perlu menempuh proses kegiatan pendidikan sebagai
berikut.
a.
Proses pendidikan dalam kelas, mengikuti kegiatan akademis
sebagaimana mestinya, seperti mengikuti perkuliahan, membuat tugas karangan
atau laboratorium, menempuh ujian tengah semester, ujian akhir semester,
diskusi dan sebagainya.
b.
Proses pendidikan ekstrakurikuler, lembaga perlu memprogram
kegiatan-kegiatan ekstra, seperti keolahragaan, kependidikan, kesenia, keterampilan
dan sebagainya.
c.
Proses pendidikan parktek keguruan, praktek dimikro teaching dan
selanjutnya di program internship disekolah yang ditentukan
d.
Proses pendidikan luar sekolah, mengikuti kegiatan KKN, Bimas
pendidikan pemberantasa Buta Huruf dan sebagainya.
e.
Proses akhir pendidikan, menempuh ujian akhir program dan proses
penempatan direncanakan calon guru sudah akan ditempatkan 6 bulan sebelum yang
bersangkutan menempuh ujian akhir dengan rekomendasi dari dekan atau rektor.
6.
Evaluasi
Pengembangan program evaluasi perlu dilaksanakan seefektif mungkin,
baik dalam evaluasi terhadap kemajuan belajar calon guru maupun evaluasi
program lembaga, agar dapat dijadikan umpan balik untuk perbaikan dan
penyempurnaan.
Upaya peningkatan profesi guru di Indonesia memperhitungkan empat
faktor:
· Ketersediaan
dan calon guru.
· Pendidikan pra
jabatan.
· Mekanisme
pembinaan dalam jabatan.
· Peranan
organisasi profesi.[5]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pendidikan berasal dari kata paedagogie dan paedagogik, antara paedagogiek
dan paedagogie merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan,
keduanya harus dilaksanakan dan saling memperkuat untuk mencapai mutu proses,
tujuan, dan hasil pendidikan yang diharapkan oleh masyarakat, bangsa dan agama.
Unsur-unsur pendidikan meliputi: anak didik, pendidik tujuan pendidikan, materi
pendidikan dan lingkungan pendidikan. Dalam pendidikan terdapat
landasan-landasan meliputi: landasan filosofis, landasan kultural dan landasan
psikologis. Di dalam dunia pendidikan terdapat asas-asas bagi pendidik yaitu
asas ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso dan tut wuri handayani.
Pendidikan guru dipadukan dalam suatu sistem proses pengadaan, pengembangan,
dan pengelolaan, setiap lembaga pedidikan guru harus berlandaskan pada
pancasila dan UUD 1945. Tujuannya adalah:
Membentuk
manusia yang ber-pancasila dan membentuk manusia Indonesia yang sehat jasmani
dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan
kreativitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh
tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi
pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai
dengan ketentuan yang termaktub dalam UUD 1945 dan pancasila.
DAFTAR PUSTAKA
Darling, Linda. 2009. Guru Yang Baik Di setiap Kelas. San
Fransisco: PT Macanan Jaya Cemerlang.
Hamalik, Oemar. 2002. Pendidikan Guru Berdasarkan Kompetensi.
Jakarta: PT Bumi Aksara.
Nurudin, Syarifuddin. 2005. Guru Profesional dan Implementasi
Kurikulum. Ciputat: Quantum Teaching.
Sagala, Syaiful. 2009. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga
Kependidikan. Bandung: Alfabeta.
Surya, Mohamad. 2010. Landasan Pendidikan Menjadi Guru Yang Baik.
Ciawi: Ghalia Indonesia.
Profil Penulis
Nama :
Tsania Alfi Rohmatin
TTL :
Pekalongan, 17 Mei 1998
Alamat :
Kradenan gg: 2 (masuk gang polsek buaran)
Riwayat Pendidikan :
1.
RA Masyitoh Setu Buaran
2.
MIS Jenggot 01
3.
MTS Salafiyah Jenggot
4.
MA KH SYAFII Buaran
5.
IAIN Pekalongan (proses)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar