Laman

new post

zzz

Jumat, 15 September 2017

SBM D 2-D “PENDIDIKAN GURU”

KOMPETENSI DAN ETIKA GURU
“PENDIDIKAN GURU”

Tsania Alfi Rohmatin
NIM. 2023116036
 Kelas D

PRODI PGMI
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PEKALONGAN
2017





KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Strategi Belajar Mengajar dengan tema “Kompetensi dan Etika Guru” dengan subtema “Pendidikan Guru”, dengan bimbingan dari Bapak Muhammad Ghufron, M.S.I. selaku dosen pengampu Mata Kuliah Strategi Belajar Mengajar. Penulis mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam menyusun makalah ini. Terlebih kami ucapkan terimakasih kepada :
1.    Ayah bunda tercinta atas doa dan dukungannya selama ini.
2.    Kakak tersayang Annisa Fitriyani yang memberikan arahan-arahan kepada penulis.
3.    Kepada Bapak Muhammad Ghufron, M.S.I. selaku dosen pengampu kami, yang banyak memberikan materi pendukung, masukan, bimbingan kepada penulis.
Semoga makalah ini dapat memberi manfaat dan menjadi sumbangan pemikiran bagi pihak yang membutuhkan, khususnya bagi penulis sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai.


Pekalongan, 19 September 2017
 Penulis                       

Tsania Alfi Rohmatin          



BAB I
PENDAHULUAN

1.        Tema
“Kompetensi dan Etika Guru
2.        Subtema
“Pendidikan Guru”
3.        Alasan  penting mngkaji materi ini
Pentingnya mengkaji materi Pendidikan Guru ialah menyangkut sebuah profesionalisme yang ada pada diri seorang guru, karena guru memiliki peranan yang sangat penting dalam proses mendidik siswa, dan menjadi salah satu indikator keberhasilan pendidikan di sekolah. Sistem pendidikan yang baik akan menempatkan guru sebagai kurikulum berjalan, yang berarti selain harus menyampaikan sebuah materi pembelajaran, guru juga hendaknya menjadi sumber inspirasi, pedoman sikap sosial dan acuan tingkah laku bagi para siswanya. Untuk mencapai kebeberhasilan dalam sebuah pendidikan, maka seorang guru memerlukan sebuah lembaga pendidikan khusus untuk seorang guru yang berfungsi agar mempersiapkan guru terdidik dan telah terlatih dengan baik.
Sistem pendidikan guru sebagai suatu subsistem pendidikan nasional merupakan faktor kunci dan memiliki peran yang sangat strategis, pada hakikatnya, penyelenggaraan dan keberhasilan proses pendidikan pada semua jenjang dan semua satuan pendidikan ditentukan oleh faktor guru, disamping perlunya unsur-unsur penunjang lainnya, kualitas kemampuan guru yang rendah akan berdampak pada rendahnya kualitas mutu pendidikan, sedangkan derajat kemampuan guru sejak mula dipersiapkan pada suatu lembaga pendidikan guru baik secara berjenjang atupun secara keseluruhan.


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pendidikan Guru
Dalam pendidikan, kita telah mengenal dua istilah yang perlu dipahami yaitu kata paedagogiek, yang artinya yang artinya ilmu pendidikan dan paedagogie, yang artinya pendidikan. Paedagogiek adalah teori tentang pemikiran dan perenungan seperti bagaimana pendidikan itu dilaksanakan dan dilakukan sesuai dengan kaidah-kaidah yang mendidik, tentang sistem pendidikan, tujuan pendidikan, materi pendidikan, metode dan media pendidikan yang digunakan sampai kepada menyediakan lingkungan pendidikan tempat proses pendidikan itu berlangsung, sedangkan paedagogie adalah semua yang berkaiatan dengan praktik pendidikan yang dilaksanakan, yaitu kegiatan-kegiatan belajar dan mengajar, interaksi edukatif, yaitu sebuah pergaulan yang dilakukan antara pedidik dan anak didik[1]. Oleh karena itu, antara paedagogiek dan paedagogie merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan, keduanya harus dilaksanakan dan saling memperkuat untuk mencapai mutu proses, tujuan, dan hasil pendidikan yang diharapkan oleh masyarakat, bangsa dan agama.
Unsur-unsur pendidikan
     Berikut ini adalah unsur-unsur yang harus ada dalam sebuah pendidikan yaitu:
1.    Anak didik atau peserta didik
Anak didik atau peserta didik merupakan anak yang akan diproses untuk menjadi dewasa, menjadi manusia yang memiliki kepribadian dan berakhlak mulia, seperti yang tercantum dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas. Agar berhasil dalam mendewasakan anak didik maka pendidik harus mengetahui karakteristik anak didik tersebut:
a.    Anak itu memiliki potensi untuk berubah.
b.    Anak itu memiliki minat dan bakat yang berbeda dengan yang lainnya.
2.    Pendidik
Pendidik yaitu orang dewasa yang berperan untuk mempengaruhi dan membawa anak didik ke arah manusia yang sempurna. Guru sebagai pendidik adalah tokoh yang paling banyak bergaul dan berinteraksi dengan para murid dibandingkan dengan personel yang lainnya.[2] Oleh karena itu pendidik harus memiliki hal-hal meliputi kewibawaan, kasih sayang, komitmen, dan kejujuran.
3.    Tujuan pendidikan
Tujuan pendidikan merupakan proses pergaulan antara pendidik dan peserta didik dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan, yaitu utuk membentuk manusia sempurna yang memiliki kepribadian bangsa  sesuai dengan kaidah-kaidah yang menjadi harapan bangsa.
4.    Materi dan alat pendidikan
Untuk mencapai tujuan pendidikan maka harus ada bahan atau materi untuk disampaikan kepada anak didik agar dapat dikuasai dan dipahami, misalnya cara makan yang baik, ajarkanlah supaya memakai sendok, makan tepat waktu dan sebagainya..
5.    Lingkungan atau situasi pendidikan
Yaitu tempat berlangsungnya proses pendidikan itu sendiri yang sangat menentukan keberhasilan dalam pencapaian tujuan pendidikan.
Landasan pendidikan
a.     Landasan filosofis
Landasan pendidikan yang dimaksud adalah bahwa pendidikan harus berpijak atau berlandaskan pada pandangan hidup bangsa, yaitu pancasila. Arah pendidikan yaitu membentuk manusia Indonesia yang ber-pancasila yaitu manusia yang berkualitas yang memilki akhlak luhur.


b.    Landasan kultural
Praktik pendidikan harus disesuaikan dengan kultur bangsa atau kebudayaan bangsa. Dengan demikian, kebudayaan bangsa dapat terus dikembangkan sesuai dengan kemajuan zaman tetapi tetap dengan budayanya sendiri.
c.     Landasan psikologis
Dalam pergaulan dan komunikasi pendidikan, pendidik harus dapat memahami tentang kejiwaan atau psikologis anak, bahwa anak mengalami fase-fase perkembangan dari lahir hingga dewasa. Mulai dari masa bayi, masa kanak-kanak, masa anak-anak, dan masa remaja.
Asas-asas kependidikan
1.    Ing ngarso sung tulodo
Dengan maksud, sebagai pendidik kita harus menjadi teladan bagi anak didik dari segala hal baik perilaku, tindakan, perbuatan, tutur kata dan sebagainya. Karena segala perbuatan pendidik itu akan ditiru oleh anak didik kita
2.    Ing madyo mangun karso
Seorang pendidik harus mampu memberikan bimbingan kepada anak didik dengan ketentuan moral dan etika, memenuhi kehendak anan didik. Misalnya seorang guru agama ketika melihat anak didiknya merokok didalam kelas, ia dapat menasehati anak itu dengan bimbingan secara langsung bahwa guru itu (ia) tidak merokok dengan alasan-alasan yang jelas.
3.    Tut wuri handayani
Pendidik memberikan kebebasan dan mengikuti anak didik dari belakang, bila mana anak didik ini melakukan penyimpangan yang tidak diharapkan, maka pendidik dengan segera meluruskan dan jangan sampai anak didik tersebut salah jalan. Dalam konteks ini, guru atau pendidik harus menjadi pengayom. Misalnya ketika ada anak yang melakukan aktivitas yang menurutnya benar, tetapi dalam pandangan orang lain salah, maka guru harus meluruskan pandangan dan persepsi siswa yang salah itu. Katanya pacaran dan kebut-kebutan motor itu hal yang wajar, sedangkan menurut orang lain itu tidak wajar. Pada keadaan seperti ini guru harus bisa meluruskan persepsi keliru yang dianut oleh siswa tersebut.
B.       Konsep Sistem Pendidikan Guru
     Sistem adalah suatu totalitas yang meliputi berbagai komponen yang saling berinterelasi dan berinteraksi secara keseluruhan, baik secara struktural maupun secara fungsional dalam rangka mengonsep sistem pendidikan guru digunakan pendekatan sistem (sistem approach). Pendidikan guru adalah pendidikan profesional yang terdiri dari kategori pendidikan pre-service, pendidikan in-service, pendidikan berlanjut, pendidikan lanjutan, dan pengembangan staf.
     Pendidikan guru dipadukan dalam suatu sistem proses pengadaan, pengembangan, dan pengelolaan, setiap lembaga pedidikan guru harus berlandaskan pada pancasila dan UUD 1945. Tujuannya adalah:
Membentuk manusia yang ber-pancasila dan membentuk manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam UUD 1945.
     Cara guru belajar dan berkembang
Berikut mengenai bagaimana para guru dapat memperoleh pengetahuan yang mereka butuhkan.
·      Kurikulum pendidikan guru harus dipertajam dengan apa yang perlu dipelajari guru, serta dipertajam dengan cara belajar melalui proses perkembangan belajar, refleksi dan aplikasi.
·      Program-program peendidikan guru harus mampu menjawab permasalahan pokok tentang cara mengajar, merubah adanya kesalahpemahaman tentang pengajaran, harus mampu membuat para guru menerapkan teori yang mereka peroleh dari praktik.
·      Program-program pendidikan guru harus dapat membuat guru mampu mengembangkan cakrawala pengetahuannya mengenai strategi mengajar dan pemahamannya tentang kapan masing-masing strategi harus dipergunakan agar sesuai dengan tujuan dan kebutuhan.[3]
C.      Komponen-komponen Sistem Pendidikan Guru
1.      Lulusan
Para lulusan adalah produksi sistem pendidikan guru. Kuantitas dan kualitasnya sesuai dengan pendidikan nasional, tujuan institusional, dan harapan masyarakat, yaitu guru yang baik, baik ditinjau dari proyeksi nasional (Pancasila dan UUD 1945).
2.      Calon siswa atau mahasiswa (input)
Calon siswa atau mahasiswa merupakan masukan dalam bentuk material mentah ke dalam proses pendidikan guru. Karena ledakan para calon itu besar, menyebabkan besarnya arus siswa pada berbagai jenjang pendidikan, semua hal tersebut menjadi tanggung jawab sistem pendidikan guru untuk memprosesnya.
3.      Proses pendidikan guru
Proses ini berlangsung dalam kelas, dalam kegiatan ekstrakurikuler, dan pada kehidupan luar kelas. Lawrence Downey menyatakan bahwa proses pendidikan mengandung tiga dimensi.
a.    Dimensi substantif mengenai bahan apa yang akan diajarkan.
b.    Dimensi tingkah laku guru tentang bagaimana guru mengajar, jadi bertalian erat dengan kemampuan guru dan metode mengajar.
c.    Dimensi lingkungan fisik, sarana dan prasarana pendidikan.
4.      Manusia
Guru memegang peranan sangat penting dalam proses pendidikan guru, karena itu harus memiliki kualifikasi profesional sehingga mampu mengemban tugas dan peranannya.
5.      Metode
Komponen ini mengandung unsur substansif atau program kurikuler, metode penyajian bahan, dan media pendidikan. Tiap jenjang pendidikan guru memiliki program memiliki programnya sendiri, sesuai dengan progran institusionalnya, yang membutuhkan metode penyampaian dan media pendidikan yag tepat guna untuk tercapainya mutu lulusan yang baik.
6.      Materi
Komponen ini mengandung unsur fasilitas, sarana dan prasaranaa pendidikan, bila komponen ini tersedia dengan baik, maka akan memperlancar proses pendidikan dan akan memberikan mutu lulusan yang baik.
7.      Evaluasi
Komponen ini berfungsi untuk menilai sejauh mana keberhasilan proses pendidikan guru, memeriksa mutu lulusan, menyediakan informasi yang berguna untuk perbaikan sistem pendidikan guru pada masa medatang.
8.      Umpan balik
Bila dari sistem evaluasi terdapat beberapa kelemahan dalam sistem pendidikan guru, maka perlu ditinjau kembali dan direorganisasi agar lebih mantap, karena itu umpan balik sangat diperlukan dan perlu dikembangkan pengelolaan sistem informasi.
9.      Masyarakat
Masyarakat dan sistem pendidikan guru saling mempengaruhi satu sama lainnya, karena itu diperlukan tanggung jawab dan kerja sama secara efektif antara kedua belah pihak tersebut.[4]
D.      Pendidikan Guru Sekolah Lanjutan
     Penerapan sistem pendidikan guru ke dalam pengembangan pendidikan guru dapat diuraikan sebagai berikut.
1.      Beberapa masalah yang dihadapi
·      Kekurangan jumlah guru dalam tiap jenjang persekolahan dan per bidang studi. Jumlah guru yang dibutuhkan tidak seimbang dengan persediaan jumlah guru dibanding dengan proyeksi tambahan murid.
·      Masalah mutu, bahwa kualifikasi guru yang dimintaoleh SLTP/SLTA tidak cocok degan kualifikasi yang telah tersedia dilihat darikebutuhan bidang studi.
·      Penyebaran guru tidak seimbang dengan permintaan daerah-daerah yang tersebar luas dengan sebagian besar guru ingin bekerja di kota-kota saja
·      Faktor waktu, bahwa terdapat waktu time lag antara jangka waktu pendidikan pre-service dengan saat di mana para lulusan diperlukan.
·      Karena kurangnya guru, maka pada umumnya guru mengajar melebihi beban resmi, hal ini akan berpengaruh pada hasil pendidikan
·      Kenyataan yang terlihat selama ini dan masih juga tergambarkan ialah lembaga-lembaga penataran masih bermacam ragam belum dipusatkan pada suatu lembaga tertentu.
2.      Orientasi, sasaran, dan fokus pendidikan
Lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) harus betul-betul berorientasi kepada tenaga pendidikan, yakni mendidik calon guru dan tenaga kependidikan lainnya. Hal ini perlu ditekankan, agar jangan sampai para lulusanya bekerja diluar bidang profesi guru. Sasaran utamanya mempersiapkan calon guru untuk SLTP dan SLTA, seperti guru untuk SMU, sekolah kejuruan dan teknologi, SMP, dan SKT menengah, pendidikannya difokuskan pada prinsip-prinsip penyatuan teori praktek.
3.      Strategi pendidikan
Menggunakan sistem multisastra, yang terdiri dari AI, AII, AIII, SO1, SO2, S1.
Program akta mengajar terdiri dari:
a.    Akta I Guru Muda SLTP 40 kredit (1 tahun sesudah SLTA)
b.    Akta II Guru Muda SLTA 120 kredit (1 tahun sesudah memiliki 100 kredit semester) dan
c.    Pembelajaran nonkeguruan (1 tahun).
Program pendidikan guru terdiri dari:
a.    SO1 (Sertifikat Guru SLTP)
b.    SO2 (Diploma Guru SLTA)
c.    S1 (Sarjana) dalam rangka program pendidikan tenaga kependidikan  non guru dalam pengertian dapat menjadi guru -140 kredit selama 4 tahun, untuk guru SLTA.
4.      Program pedidikan guru
Pengembanagn pendidikan guru dapat dilakukan dengan melakukan berbagai pendekatan, seperti tabel dibawah ini:
Kategori Profesional
Strata Pendidikan
Proses Pendidikan
Struktur Kurikulum

1.    Program Pre-Service

2.    Program In-Service (BPG)
3.    Program Pendidikan Lanjut
4.    Program Pengembangan Staf

1.    Program Sertifikat

2.    Program Diploma

3.    Program Akta

4.    Program Sarjana

1.   Program dalam Kelas

2.   Program Ekstra-kurikuler
3.   Program Kerja Lapangan
4.   Program Praktek Keguruann

1.  Program Pendidikan Umum
2.  Program Pendidikan Profesional
3.  Program Kejuruan

5.    Proses pendidikan dalam lembaga pendidikan guru
Bila proses pendidikan seperti tang telah tertera diatas telah terpennuhi, para mahasiswa perlu menempuh proses kegiatan pendidikan sebagai berikut.
a.    Proses pendidikan dalam kelas, mengikuti kegiatan akademis sebagaimana mestinya, seperti mengikuti perkuliahan, membuat tugas karangan atau laboratorium, menempuh ujian tengah semester, ujian akhir semester, diskusi dan sebagainya.
b.    Proses pendidikan ekstrakurikuler, lembaga perlu memprogram kegiatan-kegiatan ekstra, seperti keolahragaan, kependidikan, kesenia, keterampilan dan sebagainya.
c.    Proses pendidikan parktek keguruan, praktek dimikro teaching dan selanjutnya di program internship disekolah yang ditentukan
d.   Proses pendidikan luar sekolah, mengikuti kegiatan KKN, Bimas pendidikan pemberantasa Buta Huruf dan sebagainya.
e.    Proses akhir pendidikan, menempuh ujian akhir program dan proses penempatan direncanakan calon guru sudah akan ditempatkan 6 bulan sebelum yang bersangkutan menempuh ujian akhir dengan rekomendasi dari dekan atau rektor.
6.      Evaluasi
Pengembangan program evaluasi perlu dilaksanakan seefektif mungkin, baik dalam evaluasi terhadap kemajuan belajar calon guru maupun evaluasi program lembaga, agar dapat dijadikan umpan balik untuk perbaikan dan penyempurnaan.
Upaya peningkatan profesi guru di Indonesia memperhitungkan empat faktor:
·      Ketersediaan dan calon guru.                    
·      Pendidikan pra jabatan.
·      Mekanisme pembinaan dalam jabatan.
·      Peranan organisasi profesi.[5]



BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
     Pendidikan berasal dari kata paedagogie dan paedagogik, antara paedagogiek dan paedagogie merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan, keduanya harus dilaksanakan dan saling memperkuat untuk mencapai mutu proses, tujuan, dan hasil pendidikan yang diharapkan oleh masyarakat, bangsa dan agama. Unsur-unsur pendidikan meliputi: anak didik, pendidik tujuan pendidikan, materi pendidikan dan lingkungan pendidikan. Dalam pendidikan terdapat landasan-landasan meliputi: landasan filosofis, landasan kultural dan landasan psikologis. Di dalam dunia pendidikan terdapat asas-asas bagi pendidik yaitu asas ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso dan tut wuri handayani. Pendidikan guru dipadukan dalam suatu sistem proses pengadaan, pengembangan, dan pengelolaan, setiap lembaga pedidikan guru harus berlandaskan pada pancasila dan UUD 1945. Tujuannya adalah:
Membentuk manusia yang ber-pancasila dan membentuk manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam UUD 1945 dan pancasila.






DAFTAR PUSTAKA


Darling, Linda. 2009. Guru Yang Baik Di setiap Kelas. San Fransisco: PT Macanan Jaya Cemerlang.
Hamalik, Oemar. 2002. Pendidikan Guru Berdasarkan Kompetensi. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Nurudin, Syarifuddin. 2005. Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum. Ciputat: Quantum Teaching.
Sagala, Syaiful. 2009. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Bandung: Alfabeta.
Surya, Mohamad. 2010. Landasan Pendidikan Menjadi Guru Yang Baik. Ciawi: Ghalia Indonesia.


















Profil Penulis

 












Nama                           : Tsania Alfi Rohmatin
TTL                             : Pekalongan, 17 Mei 1998
Alamat                                    : Kradenan gg: 2 (masuk gang polsek buaran)
Riwayat Pendidikan   :
1.    RA Masyitoh Setu Buaran
2.    MIS Jenggot 01
3.    MTS Salafiyah Jenggot
4.    MA KH SYAFII Buaran
5.    IAIN Pekalongan (proses)








 


Buku-buku refensi :



       [1] Mohamad Surya, dkk, Landasan Pendidikan Menjadi Guru Yang Baik, (Ciawi: Ghalia Indonesia, 2010), hlm. 24.
       [2] Syaiful Sagala, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, (Bandung: Alfabeta, 2009), hlm. 6.
       [3] Linda Darling dkk, Guru Yang Baik Di setiap Kelas, ( PT Macanan Jaya Cemerlang, 2009), hlm. 54.
       [4] Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2002), hlm. 9-11.
       [5] Syafruddin Nurdin, Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum, (Ciputat: Quantum Teaching, 2005), hlm. 23-28.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar