MAKNA DAN HAKIKAT GURU
Alisa Qotrunnada Amalia Amanto
(2317002)
KELAS D
JURUSAN PGMI
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGERI (IAIN) PEKALONGAN
2018
KATA
PENGANTAR
Alhamdullilah, Puji syukur
kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan anugrah dari-Nya saya dapat menyelesaikan makalah tentang “Makna
dan Hakikat Guru” ini. Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan
kepada junjungan besar kita, Nabi Muhammad SAW yang telah menunjukkan kepada
kita semua jalan yang lurus berupa ajaran agama islam yang sempurna dan menjadi
anugrah terbesar bagi seluruh alam semesta.
Penulis sangat bersyukur
karena dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Makna
dan Hakikat Guru” dengan tepat waktu walaupun banyak halangan dan rintangan
yang dilalui. Disamping itu, kami mengucapkan banyak terimakasih kepada semua
pihak yang telah membantu saya selama pembuatan makalan
ini berlangsung sehingga dapat terealisasikanlah makalah ini.
Makalah ini tentu tidak
terlepas dari kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu, penulis dengan senang
hati menerima saran dan kritik konstruktif dari pembaca guna penyempurnaan penulisan
makalah ini. Akhirnya, semoga makalah ini menambah khasanah keilmuan dan
bermanfaat bagi mahasiswa. Amin yaa
robbal ‘alamin.
Pekalongan,
31 Agustus 2018
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR.............................................................................. ii
DAFTAR ISI.............................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN..................................................................... 1
A. Latar Belakang Masalah........................................................ 1
B. Rumusan Masalah.................................................................. 1
C. Metode Pemecahan Masalah................................................. 2
D. Sistematika Penulisan Makalah............................................. 2
BAB II PEMBAHASAN........................................................................ 3
A. Makna Guru........................................................................... 3
B. Hakikat
Guru......................................................................... 6
BABIII PENUTUP................................................................................. 11
A. Kesimpulan............................................................................ 11
DAFTAR PUSTAKA............................................................................... 12
LAMPIRAN .............................................................................................. 13
A.
Latar
Belakang Masalah
Pendidikan
adalah bagian dari kehidupan manusia, pendidikan yang berkualitas akan membawa perubahan
yang besar dalam pola hidup manusia. Guru merupakan orang yang harus digugu dan
ditiru. Dalam arti orang yang memiliki karisma dan wibawa hingga perlu untuk
ditiru dan diteladani.
Guru
dijadikan tumpuan dan kepercayaan yang besar dalam mengubah dan meningkatkan
kualitas peserta didik. Dalam dirinya ada dua fungsi yang tidak bisa dipisahkan
yaitu mendidik dan mengajar.Mendidik artinya guru mengubah dan membentuk
perilaku dan kepribadian peserta didik. Pengetahuan yang diterimanya dari
seorang guru bukanlah akhir dari proses pembelajaran, akan tetapi nilai-nilai
dalam ilmu pengetahuan diwujudkannya dalam kehidupan sehari-hari. Guru dalam
fungsinya sebagai pengajar artinya mentransformasikan berbagai ilmu pengetahuan
dengan menggunakan pendekatan, model dan teknik yang sesuai dengan perkembangan
dan kebutuhan peserta didik. Dalam hal tersebut dia dituntut untuk memiliki
ilmu pengetahuan yang banyak dan luas sebagai upaya untuk memudahkan
penyampaian dalam proses pembelajaran.
Dalam
kehidupan sehari-hari tidak banyak orang yang mengetahui apa makna dan hakikat
guru sebenarnya. Oleh karena itu dalam makalah ini akan dijelaskan mengenai
makna dan hakikat guru tersebut.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang tersebut perlu kiranya merumuskan masalah sebagai pijakan untuk
terfokusnya kajian makalah ini. Adapun rumusan masalahnya sebagai berikut.
2.
Apa
Hakikat Guru ?
C. Metode Pemecahan Masalah
Metode pemecahan masalah yang dilakukan melalui studi literatur/metode
kajian pustaka, yaitu dengan menggunakan beberapa referensi buku atau dari
referensi lainnya yang merujuk pada permasalahan yang dibahas. Langkah-langkah
pemecahan masalahnya dimulai dengan menentukan
masalah yang akan dibahas dengan melakukan perumusan masalah, melakukan
langkah-langkah pengkajian masalah, penentuan tujuan dan sasaran, perumusan
jawaban permasalahan dari berbagai sumber, dan penyintesisan serta
pengorganisasian jawaban permasalahan.
D. Sistematika Penulisan Makalah
Makalah ini ditulis dalam tiga bagian, meliputi: Bab I, bagian pendahuluan
yang terdiri dari: latar belakang masalah, perumusan masalah, metode pemecahan
masalah, dan sistematika pnulisan makalah; Bab II, adalah pembahasan; Bab III,
bagian penutup yang terdiri dari simpulan dan saran-saran.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Makna Guru
Ada beragam julukan yang diberikan kepada sosok
guru. Salah satu yang paling terkenal
adalah “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” julukan ini mengindikasikan bertapa besarnya
peran dan jasa yang dilakukan guru sehingga guru disebut sebagai
pahlawan.Namun, penghargaan terhadap guru ternyata tidak sebanding dengan
besarnya jasa yang telah diberikan. Guru adalah sosok yang rela mencurahkan
sebagian besar waktunya untuk mengajar dan mendidik siswa, sementara
penghargaan dari sisi material, misalnya sangat jauh dari harapan. Gaji seorang
guru rasanya terlalu jauh untuk mencapai kesejahteraan hidup layak sebagaimana
profesi lainnya. Hal itulah, tampknya yang menjadi salah satu alas an mengapa
guru disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.[1]
Makna guru sebagaimana dalam UUSPN No. 20 tahun
2003, Bab 1, Pasal 1, ayat 6 adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi
sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur,
fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta
berpartisipasi dalam menyelengarakan pendidikan.
Dalam pengertian yang sederhana guru adalah
orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Guru dalam
pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat
tertentu, tidak mesti dilembaga pendidikan formal, tetapi bias juga dimasjid,
disurau/mushola, dirumah, dan sebagainya.[2] Guru adalah orang yang mengajarkan ilmu dan memberi suri tauladan akhlak yang mulia.[3]
Guru atau disebut dengan tenaga kependidikan
adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang
penyelenggaraan pendidikan. Terdapat banyak pengertian tentang guru, dari segi
bahasa kata guru berasal dari bahasa Indonesia yang berarti orang yang
pekerjaannya mengajar. Dan menurut ahli bahasa Belanda J.E.C. Gericke dan T.
Roorda yang dikutip oleh Poedjawijatna, menerangkan bahwa guru berasal dari
bahasa Sansekerta, yang artinya berat, besar, penting, baik sekali, terhormat
dan juga berarti pengajar. Sedangkan dalam bahasa inggris dijumpai bebrapa kata
yang berdekatan artinya dengan guru, kata teacher
berarti guru, pengajar.Kata educator
berarti pendidik, ahli mendidik.dantutor yang
berarti guru pribadi, atau guru yang mengajar dirumah, memberi les (pelajaran).
Dalam pandangan masyarakat Jawa, guru dapat dilacak melalui akronim gu dan ru. Gu diartikan dapat digugu (dianut) dan ru berarti bisa ditiru (dijadikan
teladan).
Selanjutnya dalam konteks pendidikan Islam
banyak sekali kata yang mengacu pada pengertian guru, seperti kata lazim dan
sering digunakan diantaranya Murabbi,
Mu’alim, dan Mu’addib. Ketiga kata tersebut memiliki penggunaan sesuai
dengan peristilahan pendidikan dalam konteks pendidikan islam. Disamping itu
guru kadang disebut melalui gelarnya, seperti Al-Ustadz dan Asy-Syaikh.
Dalam hal ini dibahas secara luas oleh Abudin Nata,
yakni kata al-alim (jamaknya Ulama')
atau aI-Muallim, yang berarti orang
yang mengetahui dan kata ini banyak dipakai para Ulama' atau ahli pendidikan
untuk menunjuk pada guru.AI-Mudarris
yang berarti orang yang mengajar (orang yang memberi pelajaran).Namun secara
umum kata al-Muallim lebih banyak
digunakan dari pada kata al-Mudarris.Dan
kata al-Muaddib yang merujuk kepada
guru yang secara khusus mengajar di Istana.Sedangkan kata Ustadz untuk menunjuk
kepada arti guru yang khusus mengajar di bidang pengetahuan agama Islam.Selain
itu terdapat pula istilah Syaikh yang digunakan untuk merujuk pada guru dalam
bidang tasawuf. Ada pula istilah Kyai, yaitu suatu atribut bagi tokoh Islam
yang memiliki penampilan pribadi yang anggun dan disungkani karena jalinan yang
memadu antara dirinya sebagai orang alim, yang menjadi pemimpin pesantren dan
mengajar kitab-kitab lslam klasik kepada para santrinya.“
Adapun pengertian guru secara terminologi memiliki
banyak arti, dalam bukunya, Earl V. Pullias and James D. Young menyatakan, " The teacher teaches in the
centuries-old sense of teaching. He helps the developing student to learn
things he does not know and to understand what he Iearns". (Dalam
berabad-abad guru mengajarkan rasa pengajaran, ia membantu mengembangkan siswa
untuk belajar sesuatu yang tidak diketahui dan untuk memahami apa yang
dipelajari).
Menurut Ahmad Tafsir, bahwa pendidik dalam Islam sama
dengan teori di Barat, yaitu siapa saja yang bertanggung jawab terhadap
perkembangan anak didik, baik potensi kognitif, afektif, maupun potensi
psikomotorik. Marimba memberi pengertian guru atau pendidik sebagai orang yang
memikul pertanggungan jawab untuk mendidik. Siapa pun yang melakukan pendidikan
atau pengajaran anak dapat dikatakan ia adalah seorang guru, baik yang
diajarkan itu hal yang baik maupun hal yang buruk. Hal ini pula yang dijelaskan
oleh Zakiyah Daradjat yang menyebut guru sebagai pendidik profesional, sebab
secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian
tanggungjawab pendidikan yang terpikul di pundak para orang tua. Akan tetapi
istilah guru untuk masa sekarang sudah mendapat arti yang lebih luas dalam
masyarakat dari arti di atas, yakni semua orang yang pernah memberikan suatu
ilmu atau kependidikan tertentu kepada seseorang atau sekelompok orang dapat
disebut sebagai “guru”, misalnya guru silat, guru mengetik, guru menjahit,
bahkan guru mencopet.
Menurut Hadari Nawawi bahwa guru adalah orang yang
mengajar atau memberikan pelajaran di sekolah (kelas). Secara lebih khusus
lagi, ia mengatakan bahwa guru berarti orang yang bekerja dalam bidang
pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung jawab dalam membantu anak-anak
mencapai kedewasaan masing-masing. Artinya, guru tidak hanya memberi materi di
depan kelas, tetapi juga harus aktif dan berjiwa kreatif dalam mengarahkan
perkembangan murid.[4]
B. Hakikat Guru
Guru menurut
paradigma baru ini bukan hanya bertindak sebagai pengajar, tetapi juga sebagai motivator
dan fasilitator proses belajar
mengajar yaitu realisasi atau aktualisasi potensi-potensi manusia agar dapat
mengimbangi kelemahan pokok yang dimilikinya. Sehingga hal ini berarti bahwa pekerjaan
guru tidak dapat dikatakan sebagai suatu pekerjaan yang mudah dilakukan oleh
sembarang orang, melainkan orang yang benar-benar memiliki wewenang secara
akademisi, kompeten secara operasional dan profesional. Guru merupakan orang
yang diserahi tanggung jawab sebagai pendidik di dalam lingkungan kedua setelah
keluarga (sekolah).
Guru merupakan
orang pertama yang memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan pengajarannya baik di
dalam sekolah maupun di luar lingkungan sekolah, di sekolah guru sebagai pendidik
utama pengganti orang tua sehingga apa yang dilakukan guru akan ditiru dan
di-copy oleh anak didiknya, guru sebagai orang yang dianggap paling tahu bahkan
dianggap paling benar dalam segala hal, sehingga apa yang diucapkannya akan
cenderung diikuti.
Keberadaan guru
sebagai sosok utama dalam kehidupan anak didik terutama di sekolah, kesibukan
orang tua, ketidakpedulian orang tua, akan tergantikan dengan kehadiran seorang
guru di sisinya. Berdasar kepada itu semua maka guru merupakan sosok ideal di
pandangan anak didik, menjadi sosok yang dijadikan panutan dalam berbagai hal,
menjadi manusia yang paling dirindukan dan ditunggu-tunggu.[5]
Guru memang menempati kedudukan yang terhormat
di masyarakat. Kewibawaanlah yang menyebabkan guru dihormati, sehingga masyarakat
tidak meragukan figure guru. Masyarakat yakin bahwa gurulah yang dapat mendidik
anak mereka agar menjadi orang yang berkepribadian mulia.[6]
Oleh karena itu guru dituntut untuk memposisikan dirinya sebagai model
yang akan dilihat oleh jutaan pasang mata manusia.
Guru professional
harus bisa memandang pendidikan itu sangat holistis dan kompleks cakupannya.
Pendidikan tidak hanya dijadikan sarana untuk mendapatkan pekerjaan bagi siswa,
bahkan lebih dari itu guru professional harus memahami fungsi sebenarnya dari
pendidikan karena education is always
based on certain interest, ideology, and philosophy” (disebut sebagai guru
yang professional berarti sebaiknya bisa memahami pendidikan itu dilaksanakan
berdasarkan minat atau latar belakang, ideology, dan landasan filosofisnya),
jadi pendidikan bukanlah persepsi mengenai alat yang dapat mencipta siswa bisa
bekerja untuk suatu pekerjaan tertentu.[7]
Hakikat guru bukan pada
formalitas berprofesi sebagai guru, tetapi guru adalah yang mampu mewujudkan
jiwa keguruannya melalui kreativitas yang menginspirasi anak didiknya. Seperti
manusia yang dianugerahkan napas untuk hidup, begitu pula dengan guru
sebenarnya telah dianugerahi kreativitas dalam mengemban profesinya sebagai
guru. Anugerah kreativitas yang didapat melalui pendidikan guru ini, sejatinya
diaplikasikan oleh guru dikelas dalam proses pembelajaran. Patut diduga, bahwa
guru yang tidak kreatif atau tidak mempunyai kreativitas dalam pembelajaran
adalah seorang guru yang terpaksa menjadi guru atau hanya tergiur dengan gaji
guru yang sudah cukup tinggi saat ini dengan adanya tunjangan profesi tersebut.
Guru adalah profesi yang potensial tetap menerima pahala meskipun guru itu
telah meninggal.[8]
Berdasarkan penelusuran sejarah, guru di negara ini
digolongkan menjadi dua, yaitu guru negeri dan swasta. Secara teoritis memang
dapat dibedakan antara guru negeri dan swasta Guru negeri berada dalam struktur
pemerintahan dan digaji oleh pemerintah, sedangkan guru swasta mendapat
pembinaan dari pemerintah dan mendapat gaji dari sekolahnya masing-masing.
Walaupun guru swasta mendapat tambahan tunjangan honorarium dari pemerintah,
bukan berarti mereka inheren seperti pegawai negeri, melainkan ini merupakan
niat baik pemerintah dalam memperbaiki kesejahteraan para guru swasta agar
tidak terjadi kesenjangan ekonomi yang mencolok.
Adapun secara praktis tugas dan peran antara guru
negeri dan swasta adalah sama. Mereka sama-sama mendidik, mengajar dan
melatih.Sama-sama menyampaikan ilmu pengetahuan, memahamkan dan menjadikan
peserta didiknya untuk lebih pandai. Untuk itu yang terpenting bagi seorang
guru adalah hendaknya memegang teguh komitmen ing ngarso sung tuladha, ing
madya mangun karsa, dan tut wuri handayani.
Ing ngarso sung tuladha, beraksentuasi pada makna
bahwa guru harus menjadi panutan, dapat digugu dan ditiru atas semua perkataan
dan perbuatannya. Ing madya mangan karsa, yaitu mampu menjadi mediator untuk
menjadikan peserta didiknya berkarya dan berkehendak atas kemampuan
masing-masing. Tut wuri handayani, dengan maksud guru harus mampu mendorong
dari belakang terhadap peserta didiknya untuk senantiasa berbuat yang lebih
bermanfaat bagi dirinya sendiri, bangsa dan negara.
Tiga
prinsip ini apabila dikaitkan dengan model pendidikan berbasis mutu, maka semua
komponen yang terkait dalam pendidikan hendaknya merupakan konsep tanggung
jawab bersama dan pemberdayaan. Sebagaimana prinsip piramida yang ditawarkan
oleh Jerome S. Arcaro:
MASYARAKAT
SISWA
DAN ORANGTUA
GURU
DAN STAF
ADMlNISTRATOR/
PENGAWAS DEWAN
SEKOLAH
Keterangan:
a. Dewan
sekolah, pengawas, dan administrator berperan untuk memberi arahan pada
sekolah. Mereka membuat, memiliki visi masa depan sekolah, mampu mengajak guru
dan staf untuk menerima dan memiliki visi tersebut dan merupakan tanggung jawan
bersama.
b. Guru
dan staf, berfungsi mengajak peserta didiknya untuk memandang dirinya sebagai
pemilik visi, dan guru harus menghilangkan otoritas “absolut” di ruang kelas.
c. Peserta
didik, berperan untuk merumuskan mutu di dalam kelas dan diberi kebebasan
individual. Sedangkan orang tua dianjurkan untuk mendampingi dalam arti selalu
mengontrol apa yang akan dikerjakan anaknya.
d. Masyarakat,
ikut menciptakan etika pendidikan dengan harapan keselamatan lingkungan
sehingga memunculkan tanggapan terhadap kebutuhan komunitas dan prosesprosesnya
guna mengembangkan dan mempertahankan kepercayaan publik.
Piramida di atas nampak dapat diimplementasikan dalam
konteks pendidikan di indonesia. Di atas ada istilah Dewan Sekolah.sedangkan
kita menggunakan istilah Dewan Sekolah dan Komite Sekolah. Dewan Pendidikan
merupakan lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai Unsur masyarakat yang
peduli pendidikan.Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan
orang tua/wali peserta didik komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang
peduli pendidikan.
Memahami pemaparan di atas, maka perlu merumuskan
hakikat guru dalam menghadapi bentuk peluang dan tantangan pendidikan masa
kini. Hakikat guru tidak hanya menjadi seorang diri, akan tetapi menyatu dalam
semua keragaman. Artinya, guru harus pandai menyatukan keragaman peserta
didiknya dari tingkat kemampuan intelektual.keragaman dalam bercakap, keragaman
kepribadian hingga keragaman kecenderungan yang didasari oleh bakat mereka
Walaupun hal ini sangat sulit dilakukan, guru harus tetap yakin dan berusaha
semaksimal mungkin untuk melakukannya karena hal ini akan mempercepat
keberhasilan pada peserta didiknya.
Hakikat guru tersebut menuntut adanya kepribadian
secara personal dan sosial. Kepribadian yang dimaksud adalah guru mempunyai
karakter khusus yang menonjol dan berbeda dengan apa yang dimiliki orang lain
dalam hal kebaikan. Hakikat personal mengarah pada model perilaku yang dapat
dijadikan teladan dan hakikat sosial menuju pada mendahulukan kepentingan umum
daripada kepentingan pribadi. Dengan demikian, dapat ditemukan simpulan bahwa
hakikat guru adalah:
a. Orang
yang memiliki minat, tidak pernah lelah dan bosan mencari atau menambah ilmu
dan menyampaikannya pada orang lain (peserta didik) kapan saja.
b. Orang
yang berbakat, mempunyai kelebihan dan hasilnya sesuai dengan harapan.
c. Orang
yang bertanggung jawab, mampu merubah pengetahuan. sikap, kepribadian, dan
keterampilan peserta didiknya lebih baik.
d. Orang
yang mempunyai panggilan jiwa. mau berkorban demi kemajuan peserta didiknya.
e. Orang
yang mempunyai idealisme, mau mendengarkan keluh kesah peserta didiknya dan
mampu memberikan solusinya.[9]
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan uraian pada bagian pembahasan disimpulkan bahwaguru adalah orang yang memberikan
ilmu pengetahuan kepada peserta didik yang pelaksanaan pendidikannya dapat
dilakukan di tempat-tempat tertentu baik tempat pendidikan yang formal maupun
non formal, selain itu Guru juga termasuk orang yang memberi suri tauladan
akhlak yang mulia.
Guru adalah anggota masyarakat yang mengabdikan
diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
Hakikat guru adalah
mampu mewujudkan jiwa keguruannya melalui kreativitas yang menginspirasi anak
didiknya.Guru merupakan orang pertama yang memperkenalkan ilmu pengetahuan
dengan pengajarannya baik di dalam sekolah maupun di luar lingkungan sekolah,
di sekolah guru sebagai pendidik utama pengganti orang tua sehingga apa yang
dilakukan guru akan ditiru dan di-copy oleh anak didiknya, guru sebagai orang
yang dianggap paling tahu bahkan dianggap paling benar dalam segala hal,
sehingga apa yang diucapkannya akan cenderung diikuti.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Utsaimin, M. b.
2005. Syarah Adab & Manfaat Menuntut Ilmu. Jakarta: Pustaka Imam
Asy-Syafi’I.
Djamarah, S. B.
2000. Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif. Jakarta: Rineka
Cipta.
Muhtarom, M. D.
2018. Menjadi Guru Bening Hati : Strategi Mengelola Hati di Abad Modern.
Yogyakarta: Penerbit Deepublish.
Mustakim, Z. 2017. Strategi
dan Metode Pembelajaran (Edisi Revisi). Pekalongan: IAIN Press.
Naim, N. 2009. Menjadi
Guru Inspiratif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Salman, M. S. 2015.
Menjadi Guru yang Dicintai Siswa. Yogyakarta: Deepublish Publisher.
Sya’bani, M. A.
2018. Profesi Keguruan Menjadi Guru Yang Religius dan Bermartabat.
Gresik: Caremedia Communication.
LAMPIRAN
BIODATA
Nama Lengkap : Alisa Qotrunnada Amalia Amanto
Nama Panggilan : Icha
Tempat, Tanggal Lahir : Pekalongan, 26 Juli 2000
Alamat : Desa Pajomblangan RT 02 RW 02
Kec. Kedungwuni Kab. Pekalongan (Kode
pos: 51173)
Riwayat Pendidikan :
1. TK Muslimat NU Pajomblangan
2. MI Ws Pajomblangan
3. MTs Negeri Buaran Pekalongan
4. SMA N 1 Kedungwuni
5. IAIN Pekalongan
[1]
Ngainun Naim, Menjadi Guru Inspiratif, (Yogyakarta
: Pustaka Pelajar, 2009) Hlm. 1
[2]Zaenal Mustakim, Strategi dan Metode Pembelajaran (Edisi
Revisi), (Pekalongan : IAIN Press, 2017) Hlm.2
[3]Muhammad bin Sahih Al-Utsaimin, Syarah Adab & Manfaat Menuntut Ilmu, (Jakarta
: Pustaka Imam Asy-Syafi’I, 2005) Hlm. 117
[4]M. Dahlan dan Muhtarom, Menjadi Guru Bening Hati : Strategi
Mengelola Hati di Abad Modern, (Yogyakarta : Penerbit Deepublish, 2018)
Hlm. 1-3
[5] Ibid., Hlm.4
[6]Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi
Edukatif, (Jakarta : Rineka Cipta, 2000) Hlm.31
[7]Mohammad Ahyan Yusuf Sya’bani, Profesi Keguruan Menjadi Guru Yang Religius
dan Bermartabat, (Gresik : Caremedia Communication, 2018) Hlm.55
[8]Muh. Syukur Salman, Menjadi Guru yang Dicintai Siswa,
(Yogyakarta : Deepublish Publisher, 2015) Hlm. 40
[9]Zaenal Mustakim, Op.Cit., Hlm.8-10
Tidak ada komentar:
Posting Komentar