Laman

new post

zzz

Senin, 26 September 2011

ilmu akhlak (1) kelas G

MAKALAH
TUGAS MAKALAH
Mata Kuliah : Ilmu Akhlak
Dosen Pengampu : Ghufron Dimyanti, M.Ag
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
           Disusun Oleh :
1.      M. Khoirul Umam                NIM : 2021 111 283
2.      Ufi Rohimah                         NIM : 2012 111 284
3.      Wendi Aan Setiawan             NIM : 2021 111 285
4.      Saifudin                                NIM : 2021 111 286
 
 
 
 
 
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2011
I.              PENDAHULUAN
Manusia adalah mahluk social yang senantiasa mengalami perkembangan menuju kesempurnaan baik dari aspek lahir maupun batin atau fisik maupun psikis. Dalam hal etika kedua aspek tersebut saling berkaitan satu sama lain dalam menuju terimplementasinya tata aturan kehidupan manusia yang kemudian kita kenal dalam istilah “etika atau akhlak”. Dalam perkembangan etika atau akhlak tersebut sangat di pengaruhi oleh ruang dan waktu dimana manusia tinggal. Itulah dalam makalah ini penulis mencoba menangkap judul “ruang lingkup dan urgensi ilmu akhlak (etika)”.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
II.                       PEMBAHASAN
A.       Pengertian
Menurut bahasa (etimologi) perkataan akhlak ialah bentuk jamak dari khuluk (khuluqun) yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabiat. Akhlak disamakan dengan kesusilaan, sopan santun. Khuluq merupakan gambaran sifat batin manusia, gambaran bentuk lahiriah manusia, seperti raut wajah, gerak anggota badan atau seluruh tubuh. Dalam bahasa Yunani pengertian khuluq ini disamakan dengan kata Ethicos atau ethos, artinya adab kebiassaan, perasaan batin, kecenderungan hati untuk melakukan perbuatan. Ethicos kemudian berubah menjadi etika.
Dalam kamus Al-Mujid, khuluq berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabiat. Akhlak diartikan sebagai ilmu tata karma.ilmu yang berusaha mengenal tingkah laku manusia, kemudian member nilai kepada mperbuatan baik atau buruk sesuai dengan norma-norma dan tata susila.
Dilihat dari sudut istilah (terminologi) para ahli berbeda pendapat namun intinya sama yaitu tentang perilaku manusia. Pendapat-pendapat ahli tersebut dihimpun sebagai berikut :
1.      Abdul Hamid mengatakan akhlak ialah ilmu tentang keutamaaan yang harus dilakukan dengan cara mengikutinya sehingga jiwanya terisi dengan kebaikan, dan tentang keburukan yang harus dihindarinya sehingga jiwanya kosong (bersih) dari segala bentuk keburukan.
2.      Ibrahim Anis mengatakan akhlak ialah ilmu yang objeknya membahas nilai-nilai yang berkaitan dengan perbuatan manusia dapat disifatkan dengan baik dan buruknya.
3.      Akhmad Amin mengatakan bahwa akhlak ialah kebiasaan baik dan buruk.
4.      Soegarda Poerbakawatja mengatakan akhlak ialah budi pekerti, watak kesusilaan dan kelakuan baik yang merupakan akibat dari sikap jiwa yang benar terhadap khaliknya dan terhadap sesama manusia.
5.      Hamzah Ya’qub mengemukakan pengertian akhlak sebagai berikut :
·         Akhlak ialah ilmu yang menentukan batas antara baik dan buruk, antara terpuji dan tercela, tentang  perkataan atau perbuatan manusia lahir dan batin.
·         Akhlak ialah Ilmu pengetahuan yang memberikan pengertian tentang baik dan buruk, ilmu yang mengajarkan pergaulan manusia dan menyatakan tujuan mereka yang  terakhir dari seluruh usaha dan pekerjaan mereka.
6.                  Imam Al-Ghazali mengatakan akhlak ialah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan bermacam-macam perbuataan dengan gampang dan mudah tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
7.                  Farid Ma’ruf mendefinisakan akhlak sebagai kehendak jiwa manusia yang menimbulkan perbuatan dengan mudah karena kebiasaan tanpa memerlukan pikiran terlebih dahulu.
8.                  M. Abdullah Daraz mendefinisikan akhlak sebagai suatu kekuatan dalam kehendak yang mantap, kekuatan berkombinasi membawa kecenderungan pada pemilihan pihak yang benar (akhlak baik) atau yang jahat akhlak buruk.
9.                  Ibn Maskawih (w. 1030 M) mendefinisikan akhlak sebagai suatu keadaan yang mekekat pada jiwa manusia yang berbuat dengan mudah tanpa melalui proses pemikiran atau pertimbangan (kebiasaan sehari-hari)
Jadi, pada hakikatnya khuluq (budi pekerti) atau akhlak ialah suatu kondisi atau sifat yang telah meresap dalam jiwa dn menjadi kepribadian.
Dapat dirumuskan akhlak ialah ilmu yang mengajarkan manusia berbuat baik dan mencegah perbuatan jahat dalam pergaulannya dengan Tuhan, manusia, makhluk sekelilingnya.
 
 
B.     Sumber-Sumber Ajaran Akhlak
Sumber ajaran akhlak ialah Al-qur’an dan Hadist sebagaimana ditegaskan dalam al-qur’an Qs, Al-ahzab : 21 yang artinya :
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”.
Tentang akhlak pribadi Rasulullah dijelaskan pula oleh Aisyah Ra. Di riwayatkan oleh Imam Muslim. Dari Aisyah Ra berkata : sesungguhnya akhlak Rasulullah itu adalah al-qur’an (HR. Muslim). Hadist Rasulullah meliputi perkataaan dan tingkah laku beliau, merupakan sumber akhlak setelah al-qur’an. Segala uacapan dan perilaku beliau senantiasa mendapatkan bimbingan dari Allah. Firman Allah yang artinya : “Dan tiadalah yang di ucapkannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diriwayatkan (kepadanya). (Qs. An Najm (53):3-4)
 
 
C.  Ruang Lingkup dan Pembahasan Akhlak
1.      Perasaan Akhlak
Perasaan akhlak ialah kekuatan seseorang dapat mengetahui suatu perilaku,sesuaikan ia dengan akhlak baik atau tidak. Perilaku atau tindakan itu pada suatu waktu dianggap tepat dan baik, tetapi pada waktu dan situasi lain bisa di anggap tidak tepat.
JJ. Rousseau (sosiolog Prancis), mengatakan bahwa suara hati (diamer) adalah petunjuk yang terpercaya dan terpelihara  dari kekliruan (ma’shum).
Argumentasi yang dipergunakan oleh masing-masing penganut teori suara hati (diamer) itu ada bermacam-macam. John Looke mengatakan bahwa yang pokok adalah egoisme. Suara hati itu tidak  dapat berubah padahal dalam kenyataannya suara hati dapat berubah menurut situasi dimana ia berada. Menurut John Looke bahwa suara hati itu berbeda-beda menurut beberapa peraturan, ia menyimpulkan sebagai berikut :
·         Specification (tertentu), yaitu berpandangan sempit
·         Spiritual (situasi spiritual), kalau pada zaman dahulu orang hanya melihat kepada yang diluar atau kepada barang-barang yang diluar saja tetapi sekarang orang mementingkan sesuatau luar dalam.
·         Universal (sesuatu yang umum) ini bersifat sudah mendunia jadi tendesinya ialah kearah persamaan manusia seluruhnya.
2.      Pendorong Akhlak
Ahmad Amin mengungkapkan bahwa pendorong akhlak bersifat dorongan dan dalam arti tujuan yang ingin dicapai.
Sumber perbuatan manusia ada dua yaitu nafsu (ghariza) dan akal. Ke dua elemen ini saling memengaruhi dan mendominasi satu terhadap lainnya. Kadang-kala elemen nafsu (ghariza) menguasai akal- pikiran dan sebaliknya.
3.      Ukuran Akhlak
Ukuran berarti alat ukur atau standardisasi  menyeluruh di seluruh dunia. Manshut Ali Rajab mengatakan bahwa ‘urf tidak dapat digunakan sebagai alat pengukur akhlak.
Al-Ghozali  mempunyai pendapat agak berbeda yaitu orang yang  mengajak kepada ikut-ikutan (taqlid) dengan mengisolasi adalah termasuk orang yang bodoh (fasiq), orang yang hanya mencakup akal saja (terlepas) dari nur (petunjuk) Al-qur’an dan hadist adalah orang yang tertipu. Al-Ghozali menggabungkan antara pendirian Ahli sunah dengan Mu’tazilah, maka menurutnya alat pengukur akhlak ialah
·         Al-qur’an
·         Sunah Rasul
·         Akal (ijtihad)
4.      Tujuan Akhlak
Tujuan akhlak yang dimaksud ialah melakukan sesuatu atau tidak melakukannya yang dikenai dengan istilah al-ghayah, dalam bahasa inggris disebut the hingh goal dalam bahasa Indonesia lazim disebut ketinggian akhlak.
Ketinggian akhlak di artikan sebagai meletakkan kebahagiaan kepada pemuasan nafsu makan, minum dan syahwat (seks) dengan cara yang halal.
Al-ghazali menyebutkan bahwa ketinggian akhlak merupakan kebaikan tertinggi. Kebaikan-kebaikan dalam kehidupan semuanya bersumber pada empat macam :
a.       Kebaikan jiwa, yaitu pokok-pokok keutamaan yang sudah berulang kali disebutkan yaitu ilmu, bijaksana, suci diri, berani dan adil.
b.      Kebaikan eksternal (al-kharijiyah), seluruhnya ada empat macam juga yakni harta, keluarga, pangkat, dan nama baik (kehormatan)
c.       Kebaikan dan keutamaan badan ada empat macam yakni sehat, kuat, tampan, dan usia panjang
d.      Kebaikan bimbingan (taufiq-hidayah) juga ada empat macam yakni petunjuk Allah, bimibingan Allah, pelurusan dan penguatannya.
Jadi, tujunan akhlak diharapkan untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat bagi pelakunya sesuai ajaran al-qur’an dan hadist. Ketinggian akhlak terletak pada hati yang sejahtera (qalbun salim) dan ketentraman hati (rahatul qalbi)
5.      Pokok-pokok Ilmu Akhlak
Pokok pembahasan ilmu akhlak ialah tingkah laku manusia untuk menetapkan nilainya baik atau buruk. J.H Muirhead menyebutkan bahwa pokok pembahasan (subject matter) ilmu akhlak ialah menyelidiki tentang tingkah laku dan sifat manusia. Al-ghazali mengatakan bahwa pokok-pokok pembahasan ilmu akhlak meliputi seluruh aspek kehidupan manusia baik sebagai individu (perseorangan) maupun kelompok (masyarakat). Dilihat dari seluruh aspek kehiduoan manusia maka perbuatan manusia dapat dikategorikan menjadi 2 yaitu :
a.       Perbuatan yang lahir dengan kehendak dan disengaja
b.      Perbuatan yang lahir  tanpa kehendak dan tidak disengaja.
Adapun pokok-pokok ajaran ilmu akhlak adalah segala perbuatan manusia yang ditimbulkan dari orang yang melaksanakan dengan sadar, disengaja dan ia mengetahui waktu melakukannya, akibat dari apa yang dia perbuat. Demikian pula perbuatan yang tidak dengan kehendak tetapi dapat di ikhtiarkan penjagaannya pada waktu sadar.
 
 
D.              Pembagian Akhak
Ada dua jenis akhlak dalam islam yaitu akhlaqul karimah (akhlak terpuji) ialah akhlak yang baik dan benar menurut syari’at islam, dan akhlaqul madzumah (akhlak tercela) ialah akhlak yang tidak baik dan tidak benar menurut islam
1.    Akhlak karimah (akhlak terpuji).
Adapun jenis-jenis akhlak karimah itu adalah sebagai berikut :
a.       Al-amanah (sifat jujur dan dapat dipercaya)
b.      Al-alifah (sifat yang disenangi)
c.       Al-afwu (sifat pemaaf)
d.      Anie satun (sifat manis muka)
e.       Al-khairu (kebaikan atau berbuat baik)
f.       Al-khusyu (tekun bekerja sambil menundukkan diri / berzikir kepada-Nya)
 
2.    Akhlakul madzmumah (akhlak tercela)
Adapun jenis-jenis akhlakul madzmumah itu adalah sebagai berikut :
a.         Ananiyah (sifat egoistis)
b.        Al-baghyu (suka obrol diri pada lawan jenis yang tidak hak)
c.         Al-bukhlu (sifat bakhil, kikir, terlalu cinta harta)
d.        Al-kadzab (sifat pendusta atau pembohong)
e.         Al-khamru (gemar minum minuman yang mengandung alcohol)
f.         Al-khiyanah (sifat penghianat/
g.        Azh-zhulmun (sifat aniaya)
h.                  Al-jubnu (sifat pengecut)
E.      Hukum Akhlak
v  hukum akhlak bertambah dari adat kepada undang-undang lalu berikut pertumbuhannya sehingga sampai kepada beberapa pendirian yang berdasar kepada buah fikiran
v  Hukum akhlak berangsur-angsur meningkat dari memberi hukuman atas perbuatan mereka semata-mata, sehingga sampai kepada pemberi hukuman atas akhlak, tujuan dan dorongan batin
v  Hukum akhlak bertumbuh dari adat yang berada diwilayah tertentu kepada pendirian-pendirian umum yang pantas untuk segala bangsa dan segala keadaan
 
 
F.   Etika Rasionalisme
Dasar-dasar etika
Jika kemampuan dianggap sebagai dasar Etika Mu’tazilah maka keadilan dan kebijakan merupakan dua dasar lain dari etika teologis yang pertama cenderung diinterprestasikan dalam tema tersendiri tentang peran Tuhan di dunia dan khususnya hubunganNya dengan manusia.
Karakteristik yang penting dari pengetahuan etika intuitif ini adalah sifatnya yang otonom yang membenarkan diri. Etika ini tidak membutuhkan bukti-bukti “perolehan” maupun deduktif untuk mendukungnya dan tidak pula wahyu Tuhan.
Yang lebih diskursi adalah kontribusi etika seorang ahli hukum yang bernama Hasan AL-Basri yang merupakan figur junei dalam perkembangan kalam, teologi moral dan misitisisme, karena intensitas perjalanan asketik dan religiusnya, banyak para tokoh sufi mengenalnya sebagai pelopor dalam bidang asketisme dan ketaatan religious dan banyak koleksi buku dalam bidang moral dan etika sepakat mencatat namanya atau keterlibatannya yang mendalam dalam menggerakkan aphorisme.
·         Etika termasuk filsafat dan malah dikenal sebagai salah satu cabang filsafat yang paling tua dalam konteks filsafat Yunani  kuno, etika sudah terbentuk dalam kematangan yang mengagumkan.
·         Etika adalah ilmu, tapi sebagai filsafat ia tidak merupakan sesuatu ilmu empiris, ilmu yang didasarkan pada fakta dan dalam pembicaraanya tidak pernah meninggalkan fakta
·         Cirri khas filsafat itu dengan jelas tampak juga pada etika-etikapun tidak berhenti pada konkret, pada yang sesuai factual dilakukan tapi ia bertanya tentang yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan dengan yang baik / yang buruk dilakukan
·         Etika termasuk filsafat, tapi diantara cabang-cabang filsafat yang lain ia mempunyai sesuatu kedudukan tersendiri ada banyak sekali cabang filsafat seperti : filsafat alam, filsafat sejarah, filsafat kesenian, filsafat hukum, dan filsafat agama
·         Etika sebagai cabang filsafat
Etika merupakan penyelidikan filsafat tentang bidang moral yaitu mengenai kewajiban manusia serta tentang yang baik damn yang buruk. Etika didefinisikan sebagai filsafat tentang bidang moral
Dari semua cabang filsafat lain etika dibedakan oleh karena itu tidak mempersoalkan keadaan maunsia  melainkan bagaimana ia harus bertindak. Etika adalah filsafat tentang praxis manusia. Etika adalah praksiologik.
Etika dapat mengatur orang kepada kemampuan untuk bersikap kritis dan rasional, untuk membentuk pendapatnya sendiri dan bertindak sesuai dengan apa yang dapat di pertanggung jawabkan sendiri
Etika menyanggupkan orang untuk mengambil sikap yang rasional terhadap semua norma baik norma tradisi maupun lainnya, sekaligus etika membantu manusia untuk menjadi lebih otonom.
 
G.    Urgensi Ilmu Akhlak .
Dalam kehidupan bermasyarakat dari masa kemasa dan dari berbagai lingkungan sangat pegang.
Peran penting,karena manusia sebagai makhluk satu sama lain baik sesama manusia, waktu maupun lingkungan sekitarnya yang tidak lepas dari berbagai permasalahan sebagai akibat dari interaksi diantara mereka sesama manusia maupun situasi dan kondisi yang ada hal ini diperlukan  sekali adanya norma yang disepakati dalam mengatur kehidupan sehari- hari, norma tersebut baik yang secara formal maupun konfensional akan eksis sebagai konsekuensi dari interaksi sesama makhluk yang memerlukan kehidupan yang teratur dan terpuji.
Sesuai dengan tujuan ilmu akhlak untuk mengetahui perbedaan-perbedaan energy manusia yang baik dan buruk, agar manusia dapat memegang dengan perangai-perangai yang baik dan menjauhkan diri dari perangai-perangai yang jahat,sehingga terciptalah tata tertib dalam pergaulan masyarakat dimana tidak ada benci-membenci, curiga-mencurigai antara satu dengan yang lain, dimana tidak ada perkelahian, persengketaan dan tidak ada pukul-memukul antara sesama hamba Allah yang hidup dimuka bumi ini.
 
 
III  PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dengan uraian tersebut diatas dapat diambil kesimpulan bahwa sesuatau dengan perkembangan kehidupan manusia yang dipengaruhi zaman dan lingkungannya. Maka akhlak pun mengalami perubahan. Urgensi ilmu akhlak diperlukan dalam rangka menyelaraskan norma-norma pendidikan sesuai zaman.
B.     Kata Penutup
Demikianlah makalah yang sangat sederhana ini,kami berharap semoga bermanfaat bagi kita semua. Saran dan kritik kami harapkan demi perbaikan selanjutnya dan tak lupa kami ucapkan terimakasih.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar