MAKALAH
MASJID SEBAGAI PUSAT ILMU PENGETAHUAN
Makalah Ini Disusun Guna Memenuhi Tugas Individu
Mata Kuliah : HADITS TARBAWI II
Dosen Pengampu : GHUFRON DIMYATI, M.S.I
Disusun Oleh :
INAYATUL MAULA
2021110196
KELAS E
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI ( STAIN )
PEKALONGAN
2011
BAB I
PENDAHULUAN
Bismillahirahmanirrahim,. Alhamdulillah segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam yang telah memberikan banyak kenikmatan diantaranya ialah nikmat iman, islam, jasmani, akal, pikiran,pada kita semua.
Sholawat dan salam semoga selalu tercurah kepada beliau Rasulullah Muhammad SAW yaitu utusan Allah sebagai tauladan bagi kita semua dan sebagai guru yang mengajarkan Al-Qur’an sebagai pedoman umat manusia, semoga kita tegolong umatnya yang mendapat syafaat di yaumil qiyamah nanti,Amiin.
Pada kesempatan kali ini pemakalah akan berusaha menguraikan sebuah tema dari hadits tarbawi yaitu “ masjid sebagai pusat ilmu pengetahuan non formal” dari tema tersebut terbersit rasa ingin tahu, tentang ilmu pengetahuan non formal tersebut.
Dalam bahasan kali ini kami akan mencoba memberikan suatu gambaran dan penjelasan terkait tema hadits tarbawi diatas, juga menjelaskan isi hadits dalam pokok bahasan tersebut,semoga apa yang kami paparkan dalam karya ilmiah ini dapat bermanfaat bagi teman-teman mahasiswa khususnya,dan masyarakat pada umumnya. Amiin,.
BAB II
PEMBAHASAN
1. HADITS TENTANG MASJID SEBAGAI PUSAT ILMU PENGETAHUAN
ابؤ بريدة يقول :كا ن رسو ل الله صلى الله عليه و سلم يخطبنا ا ذ جاء ا لحسن و الحسين عايهما قميصان احمران يمشيان و يعثران فنزل رسول الله صلى الله عليه وسلم من المنبر فحملهما و و ضعهما بين يد يه ثم قا ل صدق الله انما اموالكم واولاد كم فتنة فنظرت الي هدين الصبيين يمشيان و يعثران فلم اصبر حتى قطعن حديثى ورفعتهما قا ل ابو عيسى هذا حديث حسن غريب انما نعرفه من حديث الحسين بن وا قد)
رواه الترموذي في الجمع كتاب المناقب عن رسول الله باب مناقب الحسن و الحسين[1]
2. TERJEMAH:
Abu buraidah barkata:”Rosulullah SAW berkhotbah kepada kami tiba –tiba al-hasan dan khusain datang mereka memakai pakaian merah kemudian membawa mereka dan meletakan mereka dihadapan beliau bersabda:
Maha besar allah dalam firmanya:
انما اموالكم وواولادكم فتنه
“Sesungguhnya hartamu dan anak- anak mu adalah fitnah”(S. al- anfal : 28)
Aku melihat kedua anak ini berjalan kaki jatuh kebumi lalu tidak sabar sehingga aku putus pembicaraanku dan mengangkat mereka “. Hadits ini adalah hasan ghorib yang kami hanya mengetahuinya dari hadits al – husain bin waqid.[2]
3. MUFRODAT
INDONESIA | ARABIYAH |
MEMBAWA MEREKA | فحملهم |
MELETAKAN MEREKA | وضعهما |
DIHADAPAN BELIAU | بين يديه |
SESUNGGUHNYA | انما: |
HARTAMU | اموالكم : |
ANAK ANAK MU | ولادكم |
FITNAH | فتنة |
4. BIOGRAFI RAWI
Nama lengkapnya adalah Buraidah bin Husain bin Abdullah bin Harits al islami al madani.
Beliau adalah seorang sahabat yang dijuluki dengan sebutan Abu Sahal. Beliau termasuk sahabat yang pernah tinggal dikota madinah kemudian pindah kebasrah dan ikut dalam perang dikawasan khurasan. Beliau wafat pada tahun 63 H di Meru. [3]
5. KETERANGAN HADITS
Masjid sebagai pusat ilmu pengetahuan non formal:
Kata ’masjid’ sendiri secara harfiah menurut makna bahasa Arab adalah bentuk isim makan yang berarti “tempat untuk bersujud”. Namun secara terminologis, masjid dapat dimaknai sebagai tempat khusus untuk melakukan berbagai aktivitas yang bernilai ibadah dalam arti yang luas. Salah satu bentuk aktivitas ibadah tersebut adalah aktivitas pengajaran dan pendidikan. Melalui lembaga nonformal inilah Rasulullah saw melakukan proses pembinaan moral, mental dan spiritual umat, sehingga masjid pada saat itu berfungsi strategis sebagai lembaga pendidikan yang efektif untuk menghimpun potensi ummat dari berbagai latar belakang dan unsurnya“Tidak sepatutnya bagi orang-orang beriman itu pergi semuanya ke medan perang. Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka untuk memperdalam pengetahuan agama supaya dapat memberi pengajaran dan peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, mudah-mudahan mereka dapat memelihara dirinya”.
Lembaga pendidikan pertama dan utama atau pendidikan informal adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan yang terbatas yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.. Pentingnya keluarga sebagai lembaga pendidikan primer diisyaratkan oleh Allah dalam firmanNya: ”Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. (At-Tahrim: 6). Ayat lain yang mengisyaratkan bentuk pendidikan informal adalah perintah Allah kepada Nabi Muhammad saw untuk memberi peringatan (pengajaran) secara prioritas kepada kaum kerabatnya: ”Dan berilah peringatan kepada kaum kerabatmu yang dekat”. (Asy-Syu’ara’: 214).
Kedua ayat ini jelas memerintahkan agar objek kepeduliaan keluarga muslim adalah tentang keberagamaan keluarga mereka, tentang program yang mendekatkan mereka dengan pintu-pintu surga dan menjauhkan mereka dari daya tarik neraka. Inilah keluarga ideal dan sukses dalam kaca mata surat At-Tahrim: 6 karena memang hanya keluarga yang dibangun di atas pondasi iman yang memiliki perhatian besar terhadap aspek seperti yang tersirat dalam khitab ayat ini ”Hai orang-orang yang beriman”. Tentu, untuk menghadirkan pendidikan Islam di tengah keluarga diperlukan manajemen hak dan kewajiban yang sinergis dan saling melengkapi antara suami dan isteri atau ayah dan ibu selaku pemimpin dalam institusi pendidikan ini sehingga akan lahir keluarga-keluarga seperti yang senantiasa dipohonkan dalam doa sehari-hari orang yang beriman: ”Dan orang-orang yang senantiasa berdoa: Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri dan keturunan yang menyenangkan hati kami. Dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa”. (Al-Furqan: 74)
Lembaga pendidikan yang tidak kalah tingkat urgensinya adalah lembaga pendidikan nonformal yang berlangsung di dalam masjid seperti yang difirmankan Allah dalam salah satu ayat-Nya: ”Orang-orang yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah. Merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk”. (At-Taubah: 18)
Menurut Abdurrahman An-Nahlawi masjid sebagai pusat pendidikan nonformal memiliki tingkat implikasi yang cukup besar, di antaranya:
v mendidik masyarakat agar memiliki semangat pengabdian dalam seluruh aktivitasnya kepada Allah swt.
v menanamkan rasa cinta kepada ilmu pengetahuan dan menanamkan solidaritas sosial, serta menyadarkan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya sebagai insan pribadi, sosial dan warga masyarakat dan negara.
v memberikan rasa ketentraman, kekuatan, dan kemakmuran serta mengembangkan potensi-potensi ruhiah manusia melalui pendidikan kesabaran, keikhlasan, optimisme, dan akhlak luhur lainnya. Sehingga alumni lembaga masjid memiliki kualifikasi intelektual, emosional dan spritual yang baik sebagai basis akhlak masyarakat. Untuk itu, diperlukan kreatifitas dan inovasi masyarakat untuk memberdayakan masjid sebagai lembaga pendidikan kemasyarakatan sehingga tujuan pendidikan untuk mewujudkan masyarakat yang beriman dan bertakwa dalam sebuah negeri yang tayyibatun wa rabbun ghafur dapat diraih sesuai dengan yang diharapkan.
Pada tataran aplikasi pemberdayaan masjid, memakmurkan masjid menurut Imam Ar-Razi dapat dilakukan dengan dua aktivitas secara sinergis dan terpadu, yaitu dengan memberikan kenyamanan secara fisik untuk beribadah di dalamnya dan memperbanyak aktivitas kebaikan di dalamnya. Senada dengan pemahaman ini, Abu Su’ud menegaskan bahwa aktivitas memakmurkan masjid harus difahami dalam arti yang luas. Membangun, membersihkan, merawat dan memelihara keindahan dan kebaikan masjid termasuk dalam kategori memakmurkannya. Juga melakukan aktivitas kebaikan yang dibenarkan syariat merupakan aktivitas memakmurkan masjid yang dianjurkan oleh Rasulullah saw. Di sini peran setiap muslim dalam ’memberdayakan masjid’ sangat dinanti untuk kebaikan umat secara kolektif, karena demikianlah yang dilakukan oleh Rasulullah dalam membangun dan memfungsikan masjid secara komprehensif, integral dan menyatu dengan umat. Allahu a’lam[4]
Terkait dengan ini, berdasarkan pembacaan terhadap ayat-ayat Al-Qur’an dapat dirumuskan dua klasifikasi lembaga pendidikan yang disebut secara implisit oleh Allah swt, yaitu institusi keluarga yang biasa disebut dengan istilah lembaga informal dan institusi masjid yang mewakili lembaga pendidikan nonformal. Sedangkan lembaga pendidikan formal yang berkembang sangat pesat sekarang ini dapat disarikan dari surat At-Taubah: 122 yang menyebut komunitas kecil ‘tha’ifah’ yang melakukan pengkajian ilmu tafaqquh fid din secara intens. Dapat dikatakan inilah peserta didik formal yang secara spesifik memiliki konsekuensi dan tanggung jawab ilmiyah dan moral untuk menyampaikan kembali pengajaran yang diterimanya kepada masyarakat yang tidak memenuhi syarat atau kesempatan untuk mendapatkan pendidikan formal.
Selain itu Masjid, selain sebagai menjadi pusat keagamaan, juga sebagai pusat kebudayaan bagi umat islam, Dan juga tentang urusan social. Pada tiap – tiap sholat jum’ah misalnya umat islam diberi khutbah tentang urusan urusan social semacam itu; lebih – lebih pada zaman nabi dan khulafa ur-rasyidin. Selain khutbah umum yang diberikan oleh nabi dimasjid, nabi juga menyediakannya untuk mendidik orang – orang yang akan memperdalam ilmu. Orang – orang yang disiapkan untuk muballigh guna menyiarkan nur atau ilmu agama ke tempat- tempat yang jauh, bukan saja menerima ajaran dimasjid, melainkan pula dipondokan disebuah ruangan yang disebut shuffa’ yang berdampingan dengan masjid.
Hampir di tiap –tiap masjid diselenggarakan pengajian : maktab atau madrasah merupakan tambahan yang amat diperlukan pada tiap –tiap masjid. Banyak sekali masjid yang menerima barang – barang wakaf ,yang hasilnya disedianya untuk membiayai para murid dan gurunya, bahkan akhir – akhir ini seperti zaman permulaan didirikan perpustakaan diserambi masjid, sampai ada beberapa masjid yang memiliki perpustakaan besar denga buku yang banyak.
Bukan itu saja, pada zaman nabi dan khulafa ur –rasyidin, masjid merupakan satu – satunya pusat kegiatan kaum muslimin. Disanalah segala urusan nasional yang penting diputuskan. Tatkala umat islam terpaksa mengangkat senjata untuk membela diri, maka segala bentuk pertahanan dan pengiriman pasukan, dibicarakan di masjid. Dan apabila ada berita penting harus disampaikan, maka orang dipersilahkan datang kemasjid. Jadi masjid berfungsi pula sebagai majlis permusyawaratan bagi kaum muslimin.
Jadi masjid itu bukan hanya sebagai pusat rohani bagi kaum muslimin, melainkan juga sebagai pusat kegiatan politik dan social. Tepat sekali jika dikatakan bahwa masjid merupakan pusat kegiatan nasional dalam arti sebenarnya. [5]
Pada zaman sekarang ini masjid selain dipergunakan sebagai tempat ibadah pada umumnya, tetapi masalah keagaman juga diajarkan disana, dimana pendidikan non formal juga dapat diperoleh disana. Pendidikan agama, yang dijarkan para ulama didalam masjid.
Dimana pendidikan agama itu sangat penting, tetapi di sekolah – sekolah umum belum sepenuh nya diajarkan, jadi pengajaran tersebut diperluas dimasjid – masjid.
Pendidikan non formal tersebut, tidak hanya kita dapat dimasjid saja, pendidikan atau ilmu pengetahuan juga dapat kita peroleh dimana saja dan kapan saja, seperti : dari mengobrol satu sama lain, Tanya jawab, bersosialisasi dan mendengarkan orang lain berbicara dan juga bertingkah laku (perbuatan).
Seperti halnya yang dilakukan rosullah didalam hadits tersebut, bahwa beliau ketika sedang berkhutbah, beliau melihat cucunya terjatuh, beliau langsung menghentikan khutbah beliau dan beliau langsung menolong kedua cucu beliau. disitulah pelajaran yang dapat kita petik bahwa ”dalam keadaan sesibuk apapun, apabila ada orang yang membutuhkan pertolongan kita, hendaknya kita sesegera mungkin menolongnya”.
Dari situ pula kita juga mendapatkan ilmu secara tidak langsung dari khutbah (pembicaraan) yang kita dengarkan dan dari perlakuan yang kita lihat.
Perilaku itu juga dapat kita jadikan pelajaran atau ilmu bagi kita, walupun itu tidak termasuk pendidikan formal. Pendidikan non formal tidak hanya dapat dilakukan dimasjid, seperti halnya pada zaman sekarang pendidkan non formal tersebut banyak yang mengikutinya (berminat mempelajari), sehingga dimasjid – masjid tersebut berinisatif membuat halaman atau ruangan yang digunakan untuk menampung anak –anak ataupun orang – orang yag mau mengkuti pendidikan non formal tersebut.
Disinalah mulainya pendidikan non formal terrealisasikan dengan baik, dimana masjid dijadikan sebagai tempat pendidikan non formal berlangsung.
6. ASPEK TARBAWI
Dari hadits tersebut dapat diambil manfaat dan dijadikan pengetahuan bahwa masjid juga dijadikan sebagai lembaga pendidikan non formal. dimana pendidikan tersebut langsung diajarkan oleh nabi baik melalui tatap muka maupun melalui ceramah – ceramah ataupun khutbah didalam masjid.
Dari hadis tersebut nabi mengajarkan pada kita semua bahwa pendidikan dapat dilakukan dimana saja seperti di masjid (yang dulu hanya dijadikan sebagai tempat ibadah sholat).
Dalam khutbah beliau juga dapat diambil manfaat bahwa kita sebagai orang muslim dianjurkan untuk tolong menolong kepada orang lain, dimana apabila ada seseorang yang membutuhkan pertolongan kita untuk segera menolongnya,dan kita menghentikan kegiatan kita.
Seperti yang dilakukan oleh Rosulullah SAW, ketika beliau sedang berkhutbah, datanglah cucu beliau (hasan dan husain), ketika itu pula hasan dan Husain terjatuh ketanah, kemudian beliau langsung menolong cucu beliau dan menghentikan khutbah beliau.
Dari hadis itu pula bahwa masjid dapat dijadikan sebagai tempat pendidikan non formal berlangsung. Dimana suatu pendidikan tidak hanya dapat diperoleh dari pendidikan formal saja, tetapi pendidikan non formal juga penting, karena pendidikan non formal tersebut dapat diperoleh dimana saja kapan saja.
BAB III
PENUTUP
Dari hadits diatas dapat disimpulkan bahwa kata ’masjid’ sendiri secara harfiah menurut makna bahasa Arab adalah bentuk isim makan yang berarti “tempat untuk bersujud”. Namun secara terminologis, masjid dapat dimaknai sebagai tempat khusus untuk melakukan berbagai aktivitas yang bernilai ibadah dalam arti yang luas. Salah satu bentuk aktivitas ibadah tersebut adalah aktivitas pengajaran dan pendidikan. Melalui lembaga nonformal inilah Rasulullah saw melakukan proses pembinaan moral, mental dan spiritual umat, sehingga masjid pada saat itu berfungsi strategis sebagai lembaga pendidikan yang efektif untuk menghimpun potensi ummat dari berbagai latar belakang dan unsurnya.
Masjid selain sebagai menjadi pusat keagamaan, juga sebagai pusat kebudayaan bagi umat islam, Dan juga tentang urusan social. Bukan itu saja, pada zaman nabi dan khulafa ur –rasyidin, masjid merupakan satu – satunya pusat kegiatan kaum muslimin.
Disanalah segala urusan nasional yang penting diputuskan. Tatkala umat islam terpaksa mengangkat senjata untuk membela diri, maka segala bentuk pertahanan dan pengiriman pasukan, dibicarakan di masjid. Dan apabila ada berita penting harus disampaikan, maka orang dipersilahkan datang kemasjid. Jadi masjid berfungsi pula sebagai majlis permusyawaratan bagi kaum muslimin.
Pada zaman sekarang ini masjid selain dipergunakan sebagai tempat ibadah pada umumnya, tetapi masalah keagaman juga diajarkan disana, dimana pendidikan non formal juga dapat diperoleh disana. Pendidikan agama, yang dijarkan para ulama didalam masjid.
Dimana pendidikan agama itu sangat penting, tetapi di sekolah – sekolah umum belum sepenuh nya diajarkan, jadi pengajaran tersebut diperluas dimasjid – masjid.
Pendidikan non formal tersebut, tidak hanya kita dapat dimasjid saja, pendidikan atau ilmu pengetahuan juga dapat kita peroleh dimana saja dan kapan saja, seperti : dari mengobrol satu sama lain, Tanya jawab, bersosialisasi dan mendengarkan orang lain berbicara dan juga bertingkah laku (perbuatan). Dari situ pula kita juga mendapatkan ilmu secara tidak langsung dari khutbah (pembicaraan) yang kita dengarkan dan dari perlakuan yang kita lihat. Dalam khutbah beliau juga dapat diambil manfaat bahwa kita sebagai orang muslim dianjurkan untuk tolong menolong kepada orang lain, dimana apabila ada seseorang yang membutuhkan pertolongan kita untuk segera menolongnya,dan kita menghentikan kegiatan kita.
Seperti yang dilakukan oleh Rosulullah SAW, ketika beliau sedang berkhutbah, datanglah cucu beliau (hasan dan husain), ketika itu pula nabi melihat hasan dan Husain terjatuh ketanah, kemudian beliau langsung menolong cucu beliau dan menghentikan khutbah beliau.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul,Abdullah latif. 1978. jami’ul shohih, Darul Fikri
Isa, moh bin surah at- tirmidzi. 1992. Tarjamah Sunat At-Tarmidzi. Semarang: CV. Asy- syafi’I.
Muhammad maulana ’ali . Islamologi. Dinul Kutubil Islamiyah
Awie-doank.blogspot.com/2007/08/buraidah bin-Al-Hasib.html
Razomen.blogspot.com/2011/04/mesjid-sebagai-sarana-pendidikan.html
[1] Abdullah Abdul latif,jami’ul shohih, (darul fikri:1978),hal. 324
[2] Moh. Isa bin surah at- tirmidzi,tarjamah sunat at-tarmidzi,(semarang: CV. Asy- syafi’I,1992),hal.714
[3] Awie-doank.blogspot.com/2007/08/buraidah bin-Al-Hasib.html
[4] Razomen.blogspot.com/2011/04/mesjid-sebagai-sarana-pendidikan.html
[5] Maulana Muhammad’ali ,islamologi (dinul kutubil islamiyah),hal 257-258
hammydiati Azifa L I (2021110208) kelas E
BalasHapusbagaimana tanggapan Saudara tentang penyalahgunaan fungsi masjid yang digunakan sebagai tempat istirahat saja bukan sebagai pusat ilmu pengetahuan?
nama:inayatul maula
Hapusnim 2021110196
kelas E
menurut saya masjid yang digunakan untuk istirahat adalah bagian serambi masjid,karena apabila didalam masjid pasti dilarang, karena dapat menggangu orang yang sedang beribadah, tetapi apabila di serambi masjid, disana dapat digunakan untuk istirahat dan juga sebagai tempat pusat ilmu pengetahuan.diserambi tersebut banyak terdapat orang - orang yang berdiskusi juga bertukar pikiran, dimana dari hal yang kecil itu pula kita dapat mendapatkan sesuatu yang belum kita tau, dan dapat dijadikan suatu ilmu.jadi walaupun kita beristirahat kita juga memasang telinga kita untuk mendengarkan yang baik - baik yang dapat dijadikan ilmu.
LAELATUL MASRURO
BalasHapusKELAS E (2021110224)
Bagaimana tanggapan anda, pada saat ini jarang ditemukan pemuda-pemuda untuk menuntut ilmu atau membaca al-qur'an (mengaji) didalam masjid, karena dengan alasan kesibukannya sendiri-sendiri? bagaimana sikap anda jika itu ditemukan pada saudara atau adik anda?
nama : inayatul maula
Hapusnim : 2021110196
kelas : E
menurut saya memang dizaman sekarang jarang sekali kita temukan para pemuda yang menuntut ilmu dimasjid,dengan alasan kesibukan mereka, memang tidak dapat dipungkiri seseorang yang sibuk dengan pekerjaannya sulit untuk diajak sesuatu yang dapat mengganggu pekerjaannya, tetapi apabila itu terjadi pada saudara kita atau adik kita, menurut saya, saya ajak bersama kita ngaji dan belajar bersama dan tugas tersebut kita pending dan dilanjutkan nanti setelah ngaji itu selesai. apabila tetap tidak mau, sekuat tenaga kita merayu, membujuk hingga mau meninggalkan pekerjaannya......
Muhtadin (2021110197) kelas E
BalasHapusBagaimana menurut anda jika mengkaji ilmu pengetahuan yang berbasis SAINS di masjid demi kepentingan duniawi dengan penelitian - penelitian yang berbasis modern seperti yang telah dilakukan oleh para ilmuwan kristen?
nama : inayatul maula
Hapusnim : 2021110196
kelas E
menurut saya menuntut ilmu itu baik, jadi menuntut ilmu wAlaupun bukan ilmu agama, dan mengkajinya dimasjid itu tidak apa - apa. dan jangan lupa masjid juga merupakan tempat ibadah, jadi keberadaan kita dimasjid jangan menggangu orang lain yang juga berada didalamnya.
NOFI HIDAYATI
BalasHapus( 2021110211)
KELAS E
Jika memang masjid sebagai pusat ilmu pengetahuan,apakah masjid merupakan tempat yang utama untuk menuntut ilmu?
dan mengapa masjid itu dijadikan sebagai pusat ilmu pengetahuan?
NAMA : INAYATUL MAULA
HapusNIM : 2021110196
KELAS : E
Menurut saya masjid bukanlah tempat utama dalam mencari ilmu, karena ilmu dapat kita peroleh dimana saja dan kapan saja, seperti dalam lingkungan keluarga kita mendapatkan ilmu dan pengetahuan dari orang tua kita.dan ilmu juga dapat kita peroleh dilingkungan sekolah maupun masyarakat.
akan tetapi masjid dapat dikatakan sebagai pusat ilmu pengetahuan, karena didalam masjid banyak terdapat orang- orang yang berilmu dan berpengalaman dalam bidang tertentu yang ilmu dan pengetahuannya dapat kita peroleh dan pelajari dari mereka, secara langsung.
sehingga dari perkumpulan tersebut kajian - kajian ilmu dapat diperoleh dan ditanyakan.
M. AL AMIN
BalasHapus( 2021110212 )
KELAS E
Bagaimana bila masjid di jadikan sebagai tempat pariwisata?
nama : inayatul maula
Hapusnim :2021110196
kelas E
menurut saya boleh - boleh saja apabila masjid dijadikan sebagai tempat pariwisata, karena masjid merupakan peninggalan sejarah yang harus dilestarikan dan diabadikan, sehingga dari bangunan masjid saja dapat dijadikan ilmu dan pengetahuan(baik dari bentuk bangunan,arsitektur) bagi para wisatawan.
walaupun masjid dapat dijadikan tempat wisata, namun keaslian atau fungsi masjid harus tetap dijaga, karena masjid sendiri merupakan rumah allah, tempat untuk beribadah, dan mendekatkan diri pada allah
Nuhisa Filiandi
BalasHapus(2021110233)
Kelas E
Bagaimana cara menumbuhkan kembali fungsi masjid, menjadi seperti dahulu kala, terlebih pada era sekarang ini, fungsi masjid banyak yang disalah gunakan, dan masjid seakan hanya seperti musium, megah diluar tapi sunyi akan ilmu agama di dalamnya ... Syukron atas Jawabannya ..
nama: inayatul maula
Hapusnim :2021110196
kelas E
menjawab pertanyaan saudara andi, menurut saya, cara yang pertama untuk menumbuhkan kembali fungsi masjid adalah kesadaraan dari diri kita, dimana kita apakah kita sudah dekat dengan masjid (mengunjungi masjid), apabila kesadaran, minat kita sudah ada, terus menurut saya adalah saudara saudara kita,tetengga, dan para jamaah sekalian kita ajak bersama sama untuk mau datang ke masjid, tidak hanya untuk datang tetapi, sholat berjamaah, ngaji bersama, bermusyawarah mufakat bersama, dan jangan lupa mengajak seseorang bukan berarti meninggalkan begitu saja,tetapi bimbingan dan kebersamaan sangat diperlukan. bergotong royong memfungsikan masjid agar tidak hanya bangunanya yang megah tapi dalamnyakegiatan keagaman, sosial juga tetap terlaksana, bukan kesunyian yang ada.
untuk itu, marilah kita, sebagai generasi penerus, jangan hanya omongan belaka pembuktian sangatlah penting.
inayatul m.2021110196
BalasHapusmenjawab pertanyaan dari saudara risqi a.r
menurut saya masjid bisa dijadikan sebagai tempat kajian ilmu, karena dismping masjid sebagai tempat ibadah, masjoid juga bisa dijadikan tempat berkumpulnya banyak orang,sehingga dengan itu tanpa disadari juga bisa menjadi tempat kajian ilmu apalagi didalam masjid.dimasjid itu pula ilmu agama dapat mendasari / menjadi ilmu pengetahuan baru bagi orang- orang tersebut
inayatul m.2021110196
BalasHapusmenjawab pertanyaan uswatun kh.(210)
menurut saya masjid ditempat saya termasuk ideal, tetapi bukan yang ideal / terideal.karena dimasjid tempat saya tinggal, masjid sebagai pusat pendidikan memang benar - benar dijalankan. dimana setiap hari / waktu itu pengetahuan dari seorang ustadz/ kyai memang diajarkan kepada orang - orang yang mau mengetahui pengetahuan tersebut.jsdi bila dikatakan sebagai pusat ilmu pengetahuan itu bisa.
nama
BalasHapussri setianingrum
BalasHapus2021110209
tolong jelaskan maksud hadis di atas?
nama : inayatul maula
Hapusnim : 2021110196
kelas E
menurut hadits diatas bahwa perlakuan(perbuatan) nabi, itu bisa dijadikan pendidikan(pengetahuan) bagi kita.
dimana pada saat beliau khutbah,beliau menghentikan khutbah beliau dan malah menolong cucu beliau yang terjatuh, disini nabi mengajarkan untuk menolong orang lain yang sedang terkena musibah tanpa mengulur- ulur waktu.
Dan dalam hadits diatas juga dianjurkan untuk mencari ilmu pengetahuan dan dalam hadis diatas mencotohkan masjid, karena dalam masjid, kita juga dapat mendapatkan ilmu, baik ilmu agama, sosial, sejarah maupun yang lainnya.
dan dari hadis diatas kita dianjurkan untuk menuntut ilmu, baik formal, informal maupun non formal.