MAKALAH
MENJAGA KEHORMATAN DAN FUNGSI MASJID
Disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah : Hadits Tarbawi II
Dosen Pengampu : M. Ghufron Dimyati, M.S.I
Disusun oleh ;
Aenun najib : 232107256
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2012
BAB I
PENDAHULUAN
Kata "masjid" dalam berbagai bentuknya terulang sebanyak 28 kali dalam Al-Quranul Karim. Berasal dari akar kata: sajada-yasjudu-sujudan, yang secara etimologis berarti tunduk, patuh dengan mengakui segala kekurangan, kelemahan dihadapan Yang Maha Kuasa dan Sempurna. Rasulullah SAW berkata dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Muslim: “Yang paling dekat keadaan salah seorang diantara kamu dari Tuhannya adalah ketika ia sujud.”
Jika sujud adalah situasi dan posisi seorang hamba yang paling dekat dengan Tuhannya, maka masjid (nama tempat) secara bahasa berarti: tempat atau wahana seorang hamba mendekatkan diri kepada Allah Ta`ala (taqarrub). Taqarrub adalah merupakan misi/sasaran inti dari ibadah. Maka, masjid secara etimologis adalah tempat untuk mendekatkan diri pada Allah Ta`ala, disamping ia juga adalah sebagai pusat ibadah, baik mahdhah maupun ghairu mahdhah.
Jika sujud adalah situasi dan posisi seorang hamba yang paling dekat dengan Tuhannya, maka masjid (nama tempat) secara bahasa berarti: tempat atau wahana seorang hamba mendekatkan diri kepada Allah Ta`ala (taqarrub). Taqarrub adalah merupakan misi/sasaran inti dari ibadah. Maka, masjid secara etimologis adalah tempat untuk mendekatkan diri pada Allah Ta`ala, disamping ia juga adalah sebagai pusat ibadah, baik mahdhah maupun ghairu mahdhah.
Berkaitan dengan masalah di atas saya selaku pemakalah mencoba memaparkan tentang fungsi dri masjid dan menjaga kehormatan masjid.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hadits
: ﻮﺳﻠﻢ ﻋﻠﻴﻪ ﷲ ﺻﲆ ﷲ ﺮﺳﻮل ﻗﺎل ﻗﺎل ﻋﻨﻪ ﷲ ﺮﴤ ﻣﺎﻟك ﺑن أﻧﺲ ﻋن
﴿ﻳﺄﰐﻋﲆاﻟﻨﺎس٫زﻣﺎنﻳﺘﺤﻠﻘﻮنﰲﻣﺴﺎﺟدﻫﻢﻮﻟﻴﺲﻫﻤﺘﻬﻢٳﻻاﻟدﻧﻴﺎﻟﻴﺲﻟﻟﻪﻓﻴﻬﻢﺣﺎﺟﺔ
ﻓﻼﺗﺠﺎﻟﺴﻮﻫﻢ﴾
(رﻮاہﻟﺤﻛﻢﰱاﻟﻤﺴﺘدرك،ﻮﻗﺎل:ﻫذاﺣدﻳﺚﺻﺤﻴﺢاﻹﺳﻨﺎدﻮﱂﳜﺮﺟﺎﻩ)
B. Terjemah
Dari Anas bin Malik ra. berkata: Rasulullah SAW bersabda, “akan datang pada manusia suatu zaman, dimana mereka melingkari masjid dan tidaklah yang dicita-citakan kecuali urusan dunia dan tidaklah Allah menginginkan atas mereka hal tersebut, maka janganlah kamu sekalian duduk bersama mereka.” (HR. Al-Hakim, Al-Mustadrok)
C. Mufrodat
1. ﻳﺄﰐ = Akan datang
2. ﻳﺘﺤﻠﻘﻮن = Melingkari
3. ﻫﻤﺘﻬﻢ = Dicita-citakan
4. اﻟدﻧﻴﺎ = Keduniawian
D. Biografi Perawi
Anas bin Malik, memiliki nama lengkap Anas bin Malik bin Nadhar bin Dhamdham Al Anshari Al Khazraji. Ia biasa dipanggil Abu Hamzah dan diberi gelar Khadim Rosulillah (pembantu/ pelayan Rasulullah). Anas bin Malik lahir di kota Yatsrib (Madinah tahun 8 sebelum hijrah).
Ibunya menitipkannya kepada Rasul untuk menjadi pembantu beliau. Saat itu Anas baru berusia 10 tahun. Ibunya memohon kepada Rasul agar anaknya dijadikan sebagai pembantu beliau dan untuk didoakan beliau. Rasulullah lalu berdoa untuk Anas, “Ya Allah perbanyaklah harta dan anaknya, dan berkahilah apa-apa yang Engkau anugerahkan kepadanya.” (HR. Al Bukhori dan Muslim)[1]
Setelah Rasulullah wafat, Anas merantau ke Damaskus kemudian ke Bashrah. Ia meriwayatkan 2286 hadits dan Ia adalah sahabat yang paling akhir meninggal. Ia meninggal di Bashrah tahun 91H dalam usia 99 tahun. Jenazahnya dimandikan oleh Tabi’in besar, Muhammad bin Sirin.
E. Keterangan Hadits
Hadits yang diriwayatkan oleh Al-Hakim di atas, bersumber dari sahabat Anas bin Malik dimana hadits tersebut menjelaskan bahwa kelak pada suatu zaman akan datang kepada manusia, di mana masjid akan digunakan sebagai tempat yang difungsikan tidak sebagaimana mestinya. Manusia akan datang ke masjid dan melingkarinya hanya untuk membicarakan masalah keduniawian.dimana manusia akan lupa dengan fungsi utama dari masjid. Mereka akan memperlakukan masjid dengan tidak terhormat.
Kita sebagai manusia terutama adalah orang muslim diharapkan mampu menghormati masjid. Misalnya, membersihkan masjid, memelihara, serta memberikan wewangian. Seperti yang dijelaskan dalam hadits yang bersumber dari Aisyah ra:
اﻣررﺳولﷲﺻﲆﷲﻋﻠﻴﻪوﺳﻠﻢﺑِﺒِﻨَﺎءِاﻟﻤَﺴْﺠِدِﰱِاﻟدُّوْرِوَاَنْﺗُﻨَﻆّﻒُﻮَﺗُﻂّﻴِﺐُ
Artinya:
“Rasulullah SAW memerintahkan supaya dibangun masjid di tiap kampung (tiap tempat kediaman), sebagaimana Rasulullah memerintahkan kita menjaga kebersihan masjid dan mewangikannya.[2]
Dari hadits di atas maka dapat di simpulkan,bahwasanya kita Jangan sekali kali melakukan hal yang tidak sepantasnya dilakukan di masjid seperti, berkumpul di masjid untuk membicarakan masalah duniawi. Apabila ingin membicarakan urusan keduniawian, maka lebih baik carilah tempat selain di masjid, seperti pasar atau jalan. Atau lebih baik berdiamlah di rumah.[3]
Hal ini di karenakan masjid adalah tempat untuk sholat berjama’ah, untuk berdzikir,untuk mempelajari al-qur’an, serta tempat menimba ilmu pengetahuan.bukan tempat untuk membicarakan keduniaan yang tak selayaknya di bi carakan di dalam masjid.
Rasulullah melarang membicarakan masalah dunia di dalam Masjid atau bahkan menggunakan masjid sebagai tempat bisnis. Seperti yang dijelaskan dalam hadits berikut ini.
· Amer ibn Syu’aib dan ayahnya dan kakeknya berkata:
ﻧﻴﻰرﺳﻮلﷲﺻﲆﷲﻋﻠﻴﻪوﺳﻠﻢﻋﻦاﻟﺒﻴﻊﻮاﻟﺸراءﰱاﻟﻤﺴﺠدﻮانﺗﻨﺸدﻓﻴﻪاﻻﺷﻌﺎرﻮانﺗﻨﺸدﻓﻴﻪ اﻟﻀﺎﻟﺔﻮﻋﻦاﻟﺤﻠﻖﻳﻮﻣ٫اﻟﺠﻤﻌﺔﻗﺒﻞاﻟﺼﻼۃ
Artinya:
“Rasulullah SAW telah melarang jual beli dalam masjid, menyanyikan syi’ir, menanyakan binatang yang hilang, duduk berlingkar (berhalaqah) di dalam masjid di hari jumat sebelum sholat.” (HR. Ahmad, Abu Daud, At-Turmudzi, dan Ibnu Majah, Al- muntaqa 1:336)
· Ibnu Khathathab ra. berkata:
ﻋﻠﻴﻪوﺳﻠﻢاذ٫راﻳﺘﻢﻣﻦﺑﻴﻊاﻮﺑﻴﺘﺎعﰱاﳌﺴﺠدﻓﻘﻮﻟﻮاﻟﻪﻻارﺑﺢﷲ ﷲ ﺻﲆ ﷲ ﺮﺳﻮل ﻗﺎل
ﺗﺠﺎرﺗﻚ
Artinya:
Rasulullah SAW bersabda, “apabila kamu melihat oranag berjual beli di dalam Masjid, maka katakanlah kepadanya: mudah-mudahan Allah tidak akan memberi keuntungan perniagaan itu.” (HR. An-Nasa’i dan At-Turmudzi, Bulughul Maram:39).[4]
Dari hadits di atas kiranya sudah jelas bahwasanya membicarakan masalah keduniaan adalah hal yang dilarang oleh rosulullah SAW.karena hal itu dapat mengalih fungsikan daripada dari pada fungsi masjid itu sendiri,selain itu juga dapat merusak kehormatan masjid itu sendiri.
F. Aspek Tarbawi
Nilai-nilai kependidikan yang dapat diperoleh dari hadits di atas adalah:
1. Kita dilarang mempergunakan masjid sebagai tempat ajang keduniawian.
2. Kewajiban seorang muslim adalah memakmurkan masjid (menghidupkan, menghormati, memelihara, dll.)
3. Selalu menjaga sikap dan ucapan ketika berada dalam masjid.
4. Fungsikan masjid sebagai tempat berdzikir, sholat berjamaah, membaca Al-Qur’an, menimba ilmu, dan ibadah lainnya.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Ø Sebagai muslim hendaknya kita berupaya menjaga kehormatan masjid.
Ø Masjid tempat untuk memperbanyak ibadah,berdzikir,membaca Al Qur’an.
Ø Di larang membicarakn masalah keduniaan di masjid.
Ø Hendaknya kita memanfaatkan masjid sesuai dengan fungsinya.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Hasyimi Sayyid Ahmad, Syarah Mukhtarul Al-Hadits, (Bandung: CV Sinar Baru, 1993)
Hasbi Ash-Shiddiqieqy Teungku Muhammad, Koleksi Hadits-hadits Hukum Jilid 1, ( Semarang: Pustaka Riski Putra,2002)
Sa’id Mursi Syaih Muhammad, Tokoh-tokoh Besar Islam Sepanjang Sejarah, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2007)
[1] Syaih Muhammad Sa’id Mursi, Tokoh-tokoh Besar Islam Sepanjang Sejarah, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2007), hlm 125
[2].Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddiqieqy, Koleksi Hadits-hadits Hukum Jilid 1, ( Semarang: Pustaka Riski Putra,2002), hlm 519
[3] Sayyid Ahmad Al-Hasyimi, Syarah Mukhtarul Al-Hadits, (Bandung: CV Sinar Baru, 1993), hlm 535
[4] Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddiqieqy, Koleksi Hadits-hadits Hukum Jilid 1, ( Semarang: Pustaka Riski Putra,2002), hlm 519
nama : faridah
BalasHapusnim :2021110314
kelas : g
bagaimana pendapat saudara mengenai orang gila yang masuk masjid dengan keadaan tubuh dan pakaian yang kotor?ataupun anjing yang berkeliaran di masjid,,atau hewan lain seperti ayam yang buang kotoran di masjid?
nama : jumaroh
BalasHapusnim : 2021110295
kelag : g
seperti yang kita tahu bahwa masjid adalah tempat untuk melakukan ibadah..tapi pada realita yang kita lihat saat ini banyak orang-orang, khususnya ibu-ibu menggunakan masjid sebagai tempat ngrumpi, dan membiarkan anak mereka bermain-main disana. bagaimana pendapat saudara dalam menyikapi hal tersebut..
nama : nur khikmah
BalasHapusnim : 2021110313
kelas : G
menurut pemakalah apakah pemanfaatan masjid yang dijadikan sebagai tempat selain untuk beribadah itu di perbolehkan? apa alasannya?
nama: muh saiful fahad
BalasHapusnim: 2021110310
kls: G
1. fungsi masjid yang sebenarnya itu untuk apa??dan bagaimana cara agar dapat memfungsikannya secara optimal?
2. bagaimana hukumnya menggunakan masjid untuk acara acara keagamaan, namuan dibalik acara tersebut ada unsur2 keduniawian, seperti halnya sebagai ajang kampanye partai atau yang lainnya???
thx
lusiana (2021110331)
BalasHapusBagaimana caranya mengingatkan seseorang yang berpacaran di dalam masjid, kalau dengan cara baik sudak kita lakukan, tetapi hal tersebut diabaikan apakah harus dengan cara kasar kita melakukannya?
sedangkan tidak hanya satu pasangan saja, bagaimana solusinya agar hal tersebut tidak menjadi merajalela.
Nama :M.Lendra
BalasHapusNIM : 2021110299
Kelas : G
Bagaimanakah pendapat anda mengenai seorang yang berdagang di lingkungan/serambi Masjid, dihukumi apakah sesuai dengan hadits dari Ibnu Khathathab ra, sementara dia berdagang untuk menafkahi keluarganya, dan bila dilarang berdagang sama saja dengan memutus jalur rejeki sebuah keluarga,…… berikan komentar anda!!!!!!!!!!!!!
nama : khoirul fatikhin
BalasHapusnim : 2021110291
kelas : G
bagaimana sikap/etika kita seharusnya ketika berada dalam sebuah masjid?
Fatkhiyatun Ni'mah(2021110319) dilarang membicarakan masalah keduniawian dimasjid, maksud kata "di masjid" disini apakah hanya saat didalamnya atau bagaimana, dan bagaimana hukumnya seorang wanita yang mengaji atau tadarrus di masjid menggunakan pengeras suara, sedangkan tujuannya adalah berkaitan dengan keagamaan?
BalasHapusNama :Anna irhamna
BalasHapusNim: 2021110303
kELAS :G
Bagaimana menurut pemakalah apabila masjid di gunakan untuk tempat tidur???Apa hukumnya?
muhammad sukron
BalasHapus2021110328
G
apabila ada sekelompok orang duduk melingkar membicarakan ormas dan di situ ada pemilihan ketua ormas tsb?
apakah itu termasuk memalingkan masjid??
bagaimana menurut anda akad nikah yang di adakan di dalam masjid? dan berikan dalilnya,,,
BalasHapuslabib ahmad(2021110307)_
Naelul Izah
BalasHapus2021110324
G
dalam keterangan hadits tertulis bahwa pada suatu zaman akan datang kepada manusia, di mana masjid akan digunakan sebagai tempat yang difungsikan tidak sebagaimana mestinya.
menurut pemakalah, apakah fungsi masjid saat ini sudah termasuk apa yang digambarkan dalam hadits tersebut?mohon penjelasannya...
thx
Bagaimanakah hukum yang sebenarnya mengenai seorang wanita yang sedang udhur memasuki masjid..?
BalasHapus_Faidatul Aula (2021110316)
Ketika ada seorang yang melarang diadakannya tahlilan di dalam masjid, bagaimana menurut pendapat anda mengenai hal tersebut..?
BalasHapus_ M.Haris Fahmi (2021110323)
mabruroh 2021110286
BalasHapusbagaimana cara menghadapi org-org yg suka ngerumpi di masjid,padahal org itu lebih tua dari kita,dan juga nasehat lewat sindiran sudah di lakukan/apakah kita biarkan saja atau bagaimana?
NAMA : Dewi Zulaikha
BalasHapusNIM : 202110330
KELAS : G
pertanyaan :bagaimana menurut pemakalah apabila seseorang membersihkan masjid akan tetapi meminta imbalan atau meminta upah?
M.Farid ash-shiddieqi (2021110306)
BalasHapusbagaimanakah cara yang relevan untuk meramaikan masjid, apakah harus dengan nyanyian, seperti:simtud duror? berikan komentar anda
Nama: Moh.Zuhrufi Saani
BalasHapusNIM : 2021110322
KLS : G
Menurut Pemakalah, Upaya apakah yang harus dilakukan ketika manusia lupa dengan fungsi masjid sebagaimana mestinya? contoh saja realitas yang ada kadang masjid digunakan sebagai tempat bicaraan di masjid apalagi bicara yang tidak ada manfaatnya? itu bagaimana?
Atina Mauila Safitri
BalasHapus2021110284
Apa yang melatarbelakangi rasulullah memerintahkan supaya dibangun masjid di tiap kampung, serta apa tujuannya?
lantas bagaimana jika penduduk di kampung itu kebanyakan non muslim?
Laelatul Murodah (2021110287)
BalasHapusjika masjid hanya untuk digunakan untuk beribadah kepada Allah lantas bagaimana pendapat pemkalah jika masjid dijadikan tempat untuk berkumpul dan membahas masalah-masalah akhlak manusia. dan bagaimana pula jika masjid dijadikan tempat singgah sementara bagi para musyafir?
MUTHOHAROH
BalasHapus2021110329
Bagaimana jika masjid di gunakan sebagai ajang kekuasaan oleh sekelompok orang atau tokoh masyarakat???
Tarmujianto
BalasHapus2021110317
kls G
Bagaimana jika seseorang menggunjing di dalam masjid atau berteriak-teriak?
Bagaimana jika seseorang laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya bermesraan di dalam masjid layakny suami istri
M.Ali Fahmi
BalasHapus2021110285
kelas: G
Bagaimana jika seseorang non muslim masuk dalam masjid?
Khafidzin
BalasHapus2021110311
G
Bagaimana jika orang yang hanya diam di dalam masjid ketika sudah ikomah?
ada beberapa penanya yang belum sempat saya jawab.akan tetapi pada dasarnya semua tu jadi tahu jawabanya jika qt memahmi manfaat da tujuan pembangunan masji...jadi mari kita kembali pada tujuan tersebut,
BalasHapus