Laman

new post

zzz

Selasa, 19 Februari 2013

E2-6&7 Nur Atikah : Khotbah dan Masjid sbg pusat media Ilmu




KHUTBAH MEDIA MENYEBARKAN ILMU
PENGETAHUAN
DAN
MASJID PUSAT ILMU PENGETAHUAN
MAKALAH
Disusun untuk memenuhi Tugas
                     Mata Kuliah                             : HADITS TARBAWI II
                     Dosen Pengampu                     : GHUFRON DIMYATI, M.S.I

Description: STAIN logo polos
Disusun oleh:
NUR ATIKAH                                      2021 111 133
KELAS  E

JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
TAHUN 2012
BAB I
PENDAHULUAN

Bismillahirahmanirrahim,. Alhamdulillah segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam yang telah memberikan banyak kenikmatan diantaranya ialah nikmat iman, islam, dan ikhsan, pada kita semua.
Sholawat dan salam semoga selalu tercurah kepada beliau Rasulullah Muhammad SAW yaitu utusan Allah sebagai tauladan bagi kita semua dan sebagai guru yang mengajarkan Al-Qur’an sebagai pedoman umat manusia, semoga kita tegolong umatnya yang mendapat syafaat di yaumil qiyamah nanti, Amiin.
Pada kesempatan kali ini saya akan berusaha menguraikan sebuah tema dari hadits tarbawi yaitu “ khutbah media menyebarkan ilmu pengetahuan dan masjid pusat ilmu pengetahuan ”.
Dalam bahasan kali ini kami akan mencoba memberikan suatu gambaran dan penjelasan terkait tema hadits tarbawi diatas, juga menjelaskan isi hadits dalam pokok bahasan tersebut, semoga apa yang saya paparkan ini dapat bermanfaat bagi teman-teman mahasiswa khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Amiin,.










BAB II
PEMBAHASAN

    A.
 1. Hadits 6     : Khutbah Media Menyebarkan Ilmu Pengetahuan
6- عَنْ سَالِمٍ عَنْ أبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّم يَخْطُبُ عَلَى الْمِنْبَرِ فَقَالَ: مَنْ جَاءَ إلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ (رواه البخارى فى الصحيح, كتاب الجمعة, باب الْخُطْبَةِ عَلَى الْمِنْبَرِ)

Terjemahan:
Dari Salim dari bapaknya, ia berkata, aku mendengar Rasul berkhotbah di atas mimbar beliau bersabda: “ Barang siapa yang hendak menghadiri shalat Jum’at, maka hendaknya ia ghuzul terlebih dahulu” (Riwayat Al Bukhari dalam As Shahihah, Kitab al Jumu’atu, Bab Khotbah di Mimbar).                                                                                                     

2. Makna Mufrodat                                                                                                                 
جَاءَ           : hendak menghadiri
إلَى الْجُمُعَةِ  : Sholat Jum’at
فَلْيَغْتَسِلْ     : Hendaknya ia mandi terlebih dahulu

3. Biografi Imam Bukhori
Nama sebenarnya adalah Muhammad bin ismail bin ibrahim dan dijuluki Abu Abdillah. Ia seorang imam yang tak tercela hafalan Haditsnya dan kecermatannya. Ia mulai menghafal  hadits ketika umurnya belum mencapai umurnya 10 tahun. Ia mencatat dari seribu guru lebih, hafal 100.000 hadits shahih dan 200.000 hadits yang tak shahih.Dialah pengarang kitab besar Al-jami’ ash-shahih yang merupakan kitab paling shahih sesudah al-Qur’an al-Masjid, hadits yang ia dengar sendiri dari gurunya lebih dari 70.000 buah. Ia dengan tekun mengumpulkannya selama 16 tahun. Para hafiz mempunyai beberapa komentar terhadap sebagian haditsnya. Mereka telah melontarkan kritis atas 110 hadits itu, ditakhrijkan oleh imam muslim sebanyak 32 hadits dan oleh dia sendiri sebanyak 78 hadits.[1]

4. Keterangan  Hadits
            Terjemahan  kitab syarah:
Kesimpulan yang dapat diambil dari riwayat ini adalah seorang khotib .boleh mengajarkan hukum-hukum agama diatas mimbar.
Dari keterangan kitab syarah bisa diambil penjelasan bahwa mengajarkan hukum-hukum agama ketika khotib diatas mimbar diperbolehkan. Ini tidak hanya masalah hukum-hukum agama saja namun ilmu-ilmu umum juga boleh. Selain itu, berdiri diatas mimbar tidak hanya ketika khutbah jum’at saja namun ketika ceramah tentang sesuatu atau khutbah-khutbah lainpun diperbolehkan, lebih-lebih masalah agama. Berdiri diatas mimbar dimaksudkan agar seorang khotib mudah dilihat sehingga orang-orang bisa mendengarkan dan menyimak apa yang dia sampaikan. Sabda Rosul :
“Anas r.a. berkata, “Rosulullah SAW berkhutbah di atas mimbar”.
            Dari hadits diatas bisa disimpulkan bahwa khutbah diatas mimbar tidak hanya berlaku bagi khutbah jum’at saja namun juga untuk khutbah-khutbah yang lain.
Kemudian mengenai mandi sebelum sholat jum’at ada yang menngatakan hukumnya wajib dan ada yang mengatakan hukumnya sunah. Sabda Rosul :
            “Dari Abu Sa’id Al khudri, bahwa Rosulullah SAW bersabda, “mandi hari jum’at adalah wajib bagi  setiap orang dewasa (sudah baligh)”.[2]
Mengomentari hadits ini, Imam Syafi'i mengatakan bahwa maksud wajibnya shalat jumat mempunyai dua arti; pertama, wajib yang apabila tidak dikerjakan maka seseorang tidak akan mendapatkan pahala bersuci shalat jumat, kedua, wajib yang berbentuk anjuran untuk menjaga kemuliaan akhlak dan kebersihan ketika masuk masjid. Namun dari kedua arti tersebut, Imam Syafi'i cenderung pada point yang kedua., yakni bahwa hukum mandi shalat jumat itu sunah yang sifatnya anjuran (targhib) dari Rasulullah SAW. Bentuk amr (perintah) dalam kalimat hadits tersebut menunjukkan istihbab (disukai) dan kalimat wujub sebagai ta'kid (penguat).
Orang-orang di zaman Rasulullah SAW pada hari jumat bersiap-siap masuk masjid. Mereka mengenakan baju wol dan membawa kurma di punggung mereka masing-masing. Keadaan masjid sangat sempit, atapnya pendek. Rasulullah keluar pada hari jumat yang panas itu. Beliau menuju ke mimbarnya yang ukurannya sangat pendek. Rasulullah berkhutbah dan jamaah penuh sesak. Keringat membasahi baju wol mereka. Bau tak sedap menyengat penciuman mereka dan tercium oleh rasulullah.  Beliau kemudian bersabda: “Wahai manusia jika hari jumat mandilah kalian, pakailah pakaian yang terbaik yang kalian miliki dan pakailah wangi-wangian”. Inilah asbabul wurud mengenai hadits mandi pada hari jumat.

5. Aspek  Tatbawi
                 Dari berbagai uraian di atas menunjukkan urgennya kedudukan khutbah jumat. Di antara bukti yang menunjukkan pentingnya khutbah jumat, antara lain:
Pertama, perintah Allah untuk segera mendatangi shalat jumat dan khutbahnya dan larangan berjual beli serta muamalah lainnya saat itu.
Kedua, perintah untuk mendengarkan khutbah dan gugurnya pahala shalat jumat bagi orang yang berbicara saat khutbah berlangsung. Sabda Rasul:
"jika engkau berkata kepada temanmu, "diamlah" pada hari jumat dan imam sedang berkhutbah maka engkau telah mengatakan perkataan yang sia-sia" (HR. Bukhari no. 934, Muslim no. 851)
Ketiga, makmum dilarang melakukan segala perkara yang melalaikan dari shalat jumat.
Keempat, malaikat mendengarkan khutbah jumat. Sabda Rasul:
"Jika hari jumat, pada setiap pintu dari pintu-pintu masjid terdapat malikat-malaikat yang menulis orang pertama (yang hadir), kemudian yang pertama (setelah itu) jika imam telah duduk, mereka melipat lembaran-lembaran dan datang mendengarkan khutbah". (HR Muslim no. 24, 850)
Kemudian selain khutbah  jumat mandi hari jumat juga mempunyai banyak manfaat. Banyak pelajaran yang bisa kita ambil dari mandi hari  jumat, baik dari segi kesehatan maupun agama. Dalam bidang kesehatan baru-baru ini ada penelitian mengenai mandi. Selain untuk membersihkan tubuh ternyata mandi juga memiliki peranan dalam meningkatkan sistem kekebalan, mencegah penyakit kulit, bahkan untuk menyembuhkan masalah medis yang serius seperti: penderita diabetes, kesehatan jantung, eksema dan infeksi.[3]
Kemudian dari segi agama mandi termasuk dalam thaharah yang merupakan sarat penting dalam ibadah. Ibadah tidak akan diterima tanpa bersuci. Islam sangat menekankan kebersihan dan kesucian jasmani dan rahani. Sebagaimana firman Allah: "sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang mensucikan diri".
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa khutbah jumat mempunyai kedudukan yang utama sehingga pantaslah bila di dalamnya disampaikan hal-hal yang penting menyangkut ilmu-ilmu agama maupun ilmu-ilmu pengetahuan umum. Karena khutbah jumat merupakan media yang efektif untuk menyebarkan ilmu pengetahuan.  

B.
 1. Hadits 7     : Masjid Pusat Ilmu Pengetahuan
7- أَبو بُرَيْدَةَ يَقُولُ: (كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُنَا إِذْ جَاءَ الْحَسَنُ وَالْحُسَيْنُ عَلَيْهِمَا قَمِيْصَانِ أَحْمَرَانِ يَمْشِيَانِ وَيَعْشُرَانِ فَنَزَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْمِنْبَرِ فَحَمَلَهُمَا وَوَضَعَهُمَا بَيْنَ يَدَيْهِ ثُمَّ قَالَ صَدَقَ اللهُ إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلاَدُكُمْ فِتْنَةٌ فَنَظَرْتُ إِلَى هَذَيْنِ الصَّبِيَّيْنِ يَمْشِيَانِ وَيَعْثُرَانِ فَلَمْ اَصْبِرْ حَتَّى قَطَعْتُ حَدِيثِى وَرَفَعْتُهُمَا) قَالَ أَبو عِيسَى هَذَا حَدِيْثٌ حَسَنٌ غَرِيْبٌ إِنَّمَا نَعْرِفُهُ مِنْ حَدِيْثِ الْحُسَيْنِ بْنِ وَاقِدٍ. (رواه الترمذي فى الجامع, كتاب المناقب عن رسول الله, باب مناقب الحسن والحسين)
Terjemahan
Aku mendengar Abu buraidah berkata” Rasuluallah berkhotbah kepada kami tiba-tiba al-hasan dan al-husain datang,mereka memakai pakaian merah,berjalan kaki  dan jatuh kebumi lalu rasuluuah  Saw turun dari mimbar kemudian membawa mereka dan meletakkan mereka dihadapan beliau,kemudian beliau bersabda : Maha besar Allah sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu adalah fitnah.Aku melihat kepada kedua anak ini berjalan kaki dan jatuh kebumi lalu tidak sabar sehingga aku putus pembicaraanku dan mengangkat mereka.
                                                                                                                     
2. Makna Mufrodat :
            فَحَمَلَهُمَا : membawa mareka
            وَضَعَهُمَا : meletakan mereka                
            بَيْنَ يَدَيْهِ : dihadapan beliau
            إِنَّمَا       : sesunggunya
            أَمْوَالُكُمْ   : hartamu
            وَأَوْلاَدُكُمْ  : dan anak-anakmu
            فِتْنَةٌ        : fitnah
3. Biografi Imam at-Tirmidzi
            Beliau adalah seorang imam, hafiz dan kritikus hadits. Nama lengkapnya adalah Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah at-Tirmidzi. Ia lahir pada 200 H. ia dating ke Bukhara dan menyampaikan hadits disana, banyak mekawat ka berbagai negeri, ia mendengar Hadits dari orang-orang khurasan. Hijas dan irak. At-Tirmidzi meriwayatkan darinya cukup banyak, diantaranya Al-Haitsam bin Kulaib asy-Syasyi, Makhul bin Fadll, Muhammad bin Mahbub al-Mahbubi-al-Maewazi, yang meriwayatkan kitabnya yang terkenal As-Sunnah.

4. Keterangan Hadits
            Dari hadits diatas fungsi masjid diantaranya:
a)      Masjid adalah tempat ibadah dan tempat untuk melaksanakan syiar-syiar agama. Umat yang kaya, miskin, pejabat dan rakyat bertemu di masjid dalam satu ruangan yang sama.
b)      Masjid menjadi tempat belajar mengajar yang nyaman, semua ilmu diajarkan disana. Ada ulama yang mengajarkan ilmu agama, bahasa, sosial bahkan mereka juga menyampaikan pesan dan nasihat yang menyejukkan hati sehingga sepulangnya orang-otang dari masjid tidak ada kerusakan hati dan ilmu mereka pun bertambah.[4]
            Pada zaman sekarang ini masjid selain  dipergunakan sebagai tempat ibadah pada umumnya, tetapi masalah keagaman juga diajarkan disana, dimana pendidikan non formal juga dapat diperoleh disana. Pendidikan agama, yang dijarkan para ulama didalam masjid.
Dimana pendidikan agama itu sangat penting, tetapi di sekolah – sekolah umum belum sepenuh nya diajarkan, jadi pengajaran tersebut diperluas dimasjid – masjid.
Pendidikan non formal tersebut, tidak hanya kita dapat dimasjid saja, pendidikan atau ilmu pengetahuan juga dapat kita peroleh dimana saja dan kapan saja, seperti : dari mengobrol satu sama lain, Tanya jawab, bersosialisasi dan mendengarkan orang lain berbicara dan juga bertingkah laku (perbuatan).
Seperti halnya yang dilakukan Rosullah didalam hadits tersebut, bahwa beliau ketika sedang berkhutbah, beliau melihat cucunya terjatuh, beliau langsung menghentikan khutbah beliau dan beliau langsung menolong kedua cucu beliau.  disitulah pelajaran yang dapat kita petik bahwa ”dalam keadaan sesibuk apapun, apabila ada orang yang membutuhkan pertolongan kita, hendaknya kita sesegera mungkin menolongnya”.
Dari situ pula kita juga mendapatkan ilmu secara tidak langsung dari khutbah (pembicaraan) yang kita dengarkan dan dari perlakuan yang kita lihat.
Perilaku itu juga dapat kita jadikan pelajaran atau ilmu bagi kita, walupun itu tidak termasuk pendidikan formal.  Pendidikan non formal tidak hanya dapat dilakukan dimasjid, seperti halnya pada zaman sekarang pendidkan non formal tersebut banyak yang mengikutinya (berminat mempelajari), sehingga dimasjid – masjid tersebut berinisatif membuat halaman atau ruangan yang digunakan untuk menampung anak –anak ataupun orang – orang yag mau mengkuti pendidikan non formal tersebut.
Disinalah mulainya pendidikan non formal terrealisasikan dengan baik, dimana masjid dijadikan sebagai tempat pendidikan non formal berlangsung.    

5. Aspek Tarbawi
            Nabi Muhammad SAW mengajarkan ilmu pengetahuan secara langsung kepada kaum muslumin dengan cara bertatap muka, berhadapan, bermusyawarah dan berkumpul.           
Dalam khutbah beliau juga dapat diambil manfaat bahwa kita sebagai orang muslim dianjurkan untuk tolong menolong  kepada orang lain, dimana apabila ada seseorang yang membutuhkan pertolongan kita untuk segera menolongnya,dan kita menghentikan kegiatan kita.
Seperti yang dilakukan oleh Rosulullah SAW, ketika beliau sedang berkhutbah, datanglah cucu beliau (hasan dan husain), ketika itu pula hasan dan Husain terjatuh ketanah, kemudian beliau langsung menolong cucu beliau dan menghentikan khutbah beliau.
Dari hadis itu pula bahwa masjid dapat dijadikan sebagai tempat pendidikan non formal berlangsung. Dimana suatu pendidikan tidak hanya dapat diperoleh dari pendidikan formal saja, tetapi pendidikan non formal juga penting, karena pendidikan non formal tersebut  dapat diperoleh dimana saja kapan saja.


                                                                 BAB II
PENUTUP
Al Masaajid: bentuk plural dari masjid, secara etimologi berarti tempat sujud. Secara terminologi, yaitu semua tempat yang ada di bumi berarti masjid (tempat sujud). Disamping fungsi masjid sebagai ilmu pengetahuan masjid juga tempat berkumpul untuk bermusyawarah, diskusi dan pertemuan lain.















/DAFTAR PUSTAKA
Ash-shahih, Subhi. 2009. Membahas Ilmu-ilmu Hadits. Jakarta: Pustaka Media.
Abdullah bin Abdurrahman, Al bassam. 2006. Syarah Bulughul Maram. Jakarta: Pustaka Azzam.
Al-Asqalani, Ibnu Hajar. 2008. Fathul Bari. Jakarta: Pustaka Azzam.



[1] Ash-Shahih Subkhi, Membahas Ilmu-ilmu Hadits, Cet. Ke-8 (Jakarta: Beirut, 2009), hlm. 365
[3] Ibnu hajar Al-asqalani, fathul Bari, (Jakarta: Pustaka Azzam)
[4] Al Bassan, Abdullah bin Abdurrahman, Syarah Bulughuln Maram, Cet. Ke-1, (Jakarta: Pustaka Azzam, 2006), hlm. 93

28 komentar:

  1. Dewi Lisetyawati
    2021 111 139

    assalamu'alaikum..
    yang ingin saya tanyakan, dalam hadits 7 di sebutkan bahwa "sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu adalah fitnah". mohon jelaskan maksud dari hadits tersebut!!
    terimakasih,
    wassalamu'alaikum...

    BalasHapus
    Balasan
    1. wa'alaikumussalam....
      maksudnya adalah sesungguhnya harta kekayaanmu dan anak-anak itu sebagi ujian. Kisah Nabi SAW mengangkat cucu2 baginda kerana hampir terjatuh ketika baginda sedang berkhutbah, baginda menggambarkan yang betapa cinta & kasihnya baginda kepada kedua-duanya sehingga sanggup memutuskan khutbah. Khutbah adalah mendekatkan kita kepada Allah, sedangkan mengangkat cucu baginda itu adalah gambaran keduniaan… keduanya tidak berdosa.. namun, kehidupan dunia banyak menyebabkan kita menanggung urusan akhirat kita..
      Itulah gambaran baginda bahwa keluarga & harta itu menjadi fitnah kepada kita. Kita sanggup mempercepatkan solat karena mengejar keduniaan… atau ingin bersama keluarga..sedangkan solat itu gambaran hubungan kita dengan Allah SWT. Kita sanggup memutuskan tali silaturrahim.. hanya karena memenuhi kehendak pasangan & anak… kita sanggup mengurangkan sedekah… kerana ingin memenuhi keinginan dunia kita… semua itu gambaran fitnah anak & harta kepada kita…

      Hapus
  2. assalamu'alaikum....wr.wb ?
    kenapa di dalam shalat jum'at adzanya ada dua ? sejarahnya itu bagaimana ? mhon jelaskan !! trimakasi

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wa’alaikumussalam...wr.wb.
      Adzannya ada 2 itu karena sesuai dengan rukun dan fungsi fungsinya sebagai pengingat.
      Sejarahnya pada saat seseorang telah kelelahan lalu ketiduran jika adzan pertama belum mendengarnya diharapkan dengan adanya adzan ke 2 maka akan mendengar.

      Hapus
  3. Assalamu,alaikum mbak tika
    dalam keterangan diatas ada yang menyangkut tentang khutbah sholat jum,at... saya mau bertanya.. apa sih bedanya antara orang yang mendengar khutbah dari pertama sampai akhir, dengan orang yang terlambat mendengarkan khutbah...
    Terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wa’alaikumussalam...wr.wb.
      Orang yang mendengarkan khutbah dari pertama sampai akhir kehadirannya akan tercatat oleh malaikat.
      Sedangkan orang yang terlambat mendengarkan khutbah sdah tidak dicatat karena buku catatannya sudah ditutup.

      Hapus
  4. assalamu'alaikum,,
    yang ingin saya tanyakan adalah,,
    diatas kan dijelaskan tentang sunah mandi jum'at,,
    lah kapan waktu yang tepat??
    dan bagaimana kalau mandinya di pagi hari??

    BalasHapus
    Balasan
    1. wa'alaikumussalam.....
      waktu yang tepat yaitu sebelum khotbah jum'ad dimulai sehingga tidak terlambat untuk mendengarkan khutbahnya.
      jika mandinya dipagi hari maka tidak apa-apa asal terhindar dari najis. tapi lebih afdolnya sebelum menuju masjid..

      Hapus
  5. Nur Fitriyani 2021 111 143
    dalam keterangan hadis di atas dijelaskan bahwa berbicara pd saat khutbah slt jumat bisa menggugurkan pahala sholat dan dilarang,, lalu bagaimana dgn berbicara saat khutbah pada salat hari raya apakah di hukumi sama dgn pd slt jumat? mohon dijelaskan!

    BalasHapus
  6. Nurul Inayatissaniyyah
    2021 111 141

    pada terjemahan hadits 6 terdapat kalimat "maka hendaknya ia ghuzul terlebih dahulu" ,,bisa tolong jelaskan maksud dari kalimat tersebut..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kata ghuzul berarti mandi (membersihkan anggota tubuh dengan mandi) sebelum sholat jum’at.

      Hapus
  7. Zahrul Fitriyah
    2021 111 156

    -jika berbicara saat khutbah berlangsung itu menggugurkan pahala shalat jum'at, lalu apa perlu seseorang mengulangi shalatnya dengan melakukan shalat dzuhur?
    -ada suatu aliran dalam Islam yang juga menyuruh perempuan untuk melakukan shalat jum'at,bagaimana pendapat anda? kalau bisa disertai hadits. trima kasih..

    BalasHapus
    Balasan
    1. - ya harus mengulangi sholatnya dengan sholat dzuhur.
      - Shalat Jum'at memiliki hukum wajib 'ain bagi laki-laki / pria dewasa beragama islam, merdeka dan menetap di dalam negeri atau tempat tertentu. Jadi bagi para wanita / perempuan, anak-anak, orang sakit dan budak, solat jumat tidaklah wajib hukumnya.
      Dalil Al-qur'an Surah Al Jum'ah ayat 9 :
      " Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

      Hapus
  8. Nurul Azizah
    2021 111 142
    dalam sholat jum'at tu kan ada khotbahnya, namun
    seandainya ada orang yang tidak mengikuti khotbahnya tetapi langsung datang pada saat sholat hendak di mulai,,,dalam hal ini bagaimana menurut pemakalah? mohon penjelasannya?
    terima kasih...

    BalasHapus
    Balasan
    1. kadang ada orang mempunyai kesibukan lalu baru selesai sampai sholat jum'at akan dimulai tidak apa-apa sebelum yang terpenting sholat jum'at belum dimulai.

      Hapus
  9. dina amalia
    2021 111 136
    knpa sih dlm sholt jum'at itu ada khotbhnya??
    kmudian apa keistimewaan sholt jum'at???

    BalasHapus
    Balasan
    1. karena khutbah jum'at hukumnya wajib dan sebagai pembeda antara sholat-sholat yang lain.
      Hari Jum'at adalah hari hari besar di sisi Allah dan dikhususkan bagi umatnya. Ini jelas dari pada Firman Allah yang bermaksud : "Apabila diseru untuk bersembahyang pada hari Jum'at maka segeralah kamu mengingati Allah serta tinggalkan jual beli. Inilah yang lebih baik bagi kamu sekiranya kamu mengetahui". (Surah Jumaah ayat 9)

      Setiap hari-hari dalam Islam mempunyai kelebihan masing-masing.
      Hari Jum'at adalah hari yang paling istimewa daripada hari-hari lain. Terdapat enam keistimewaan hari Jumaat iaitu :
      1. Berlakunya hari kiamat.

      Jumaat merupakan hari yang selalu dikaitkan dengan berlakunya hari kiamat. Dalam suatu hadis riwayat Muslim, Nabi s.a.w. bersabda maksudnya : “Pada hari Jumaat juga kiamat akan berlaku. Pada hari itu tidaklah seorang yang beriman meminta sesuatu daripada Allah melainkan akan dikabulkan permintaannya.”

      2. Nabi Adam diciptakan dan dia juga disingkirkan dari Syurga.

      3. Penghulu segala hari.

      Jum'at ini adalah hari yang sangat-sangat istimewa kerana agama kita sendiri yang meletakkan Jum'at itu ketua dan lebih sedikit ganjarannya berbanding hari-hari yang lain.

      4. Selamat dari fitnah kubur bagi yang mati pada hari Jumaat.

      5. Kebaikan menjaga kebersihan dan memotong kuku.

      Sebelum menunaikan fardu Jumaat, kita disunatkan mandi walaupun waktu solat telah hampir. Disunatkan juga mencukur kepala, memotong kuku, memendekkan misai, memakai wangi-wangian dan mengenakan pakaian yangsebaik-baiknya. Ibnu Masud berkata, “Sesiapa yang memotong kuku pada hari Jumaat, Allah akan menyembuhkannya daripada penyakit dan memberikannya keselamatan.”

      6. Makbulnya do'a di antara dua khutbah.

      Hapus
  10. panji hardiko
    2021 111 352
    -apa hukumnya sholat sunnah pada saat khotbah berlangsung?
    -apa yang akan anda lakukan apabila ada anak2 ribut saat khutbah

    BalasHapus
    Balasan
    1. hukumnya adalah sunah.
      menasehati dengan baik dan lemah lembut tidak dengan suara lantang atau keras.

      Hapus
  11. Nama : Moh. Nashoikhul Ibad
    NIM : 2021 111 178
    Kelas : E
    pertanyaan
    menurut makalah anda kan Masjid itu menjadi tempat belajar mengajar yang nyaman, semua ilmu diajarkan disana. Ada ulama yang mengajarkan ilmu agama, bahasa, sosial bahkan mereka juga menyampaikan pesan dan nasihat yang menyejukkan hati sehingga sepulangnya orang-otang dari masjid tidak ada kerusakan hati dan ilmu mereka pun bertambah, lebih baik mana antara masjid dengan madrasah (TPQ) untuk kegiatan belajar mengajar?
    jelaskan!

    BalasHapus
    Balasan
    1. masjid dan madrasah keduanya boleh dimanfaatkan sebagai media pengajaran. tetapi alangkah baiknya proses belajar mengajar lebih leluasa dilakukan di madrasah.

      Hapus
  12. Nama : Muh. Mertojoyo
    NIM : 2021 111 155
    Kelas : E
    pertanyaan
    kebanyakan kalangan artis ber akad nikah didalam Masjid, menurut anda bagaimana? jelaskan!

    BalasHapus
    Balasan
    1. tidak ada larangan melangsungkan akad nikah di dalam masjid. karena masjid tempat yang lebih baik.

      Hapus
  13. nama miftahudin nim 2021 111 154
    bagaimana jika dalam berkhutbah menggunakan bahasa jawa kromo yang jarang dipahami oranglain, apakah bisa termasuk menyebarkan ilmu dalam beerkhutbah?

    BalasHapus
    Balasan
    1. menggunakan bahasa apa saja jika niatnya ingin berkhutbah itu termasuk menyebarkan ilmu.

      Hapus
  14. muhammad rifqi
    2021 111 179
    bagaimana jika membuka usaha lahan parkir di halaman masjid

    BalasHapus
  15. menurut saya kurang pas, karena masjid itu digunakan sebagai tempat ibadah, tetapi disisi lain jika dalam lahan parkir kurang adanya keamanan maka boleh diadakan lahan parkir namun uang tersebut diberikan ke masjid untuk infaq.

    BalasHapus