MAKALAH
“MASJID
SEBAGAI MADRASAH”
Disusun
guna memenuhi tugas :
Mata
Kuliah : Hadist Tarbawi II
Dosen
Pengampu : Muhammad Hufron , M.S.I
Disusun
Oleh :
Agung
huda saputra
202
1111 076
Kelas
F
JURUSAN
TARBIYAH PAI
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN)
PEKALONGAN
2013
BAB
I
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan kepentingan
yang memperoleh prioritas utama sejak awal kehidupan manusia. Bahkan Rasulullah
sendiri telah mengisyaratkan bahwa proses belajar bagi setiap insan adalah
sejak ia masih dalam kandungan ibunya sampai si insan sudah mendekati liang
kuburnya.
Dalam hal pendidikan tersebut tak
lepas dengan yang namanya lembaga pendidikan yang ada. Sebelum lembaga
pendidikan formal seperti sekolah dan universitas timbul, sebenarnya telah
berkembang lembaga-lembaga pendidikan islam yang bersifat non formal.
Lembaga-lembaga pendidikan islam non formal ini terus berkembang dan bahkan
bersamaan dengannya timbul dan berkembang bentuk-bentuk lembaga pendidikan
nonformal yang semakin luas. Salah satu lembaga pendidikan islam yang bersifat
non formal tersebut adalah Masjid.
Pada zaman Rasulullah SAW. Masjid
mempunyai banyak fungsi salah satunya yaitu sebagai tempat penyelenggara ilmu.
Bisa dikatakan masjid dikala itu selain sebagai tempat ibadah juga sebagai
madrasah. Melalui makalah ini penulis memaparkan hadis yang bekaitan dengan
lembaga pendidikan islam yaitu masjid sebagai madrasah.
BAB
II
PEMBAHASAN
- MATERI HADITS MASJID SEBAGAI MADRASAH
حَدَّثَنَا
مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ
الْأَصْبَهَانِيِّ عَنْ أَبِي صَالِحٍ ذَكْوَانَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ جَاءَتْ
امْرَأَةٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا
رَسُولَ اللَّهِ ذَهَبَ الرِّجَالُ بِحَدِيثِكَ فَاجْعَلْ لَنَا مِنْ نَفْسِكَ
يَوْمًا نَأْتِيكَ فِيهِ تُعَلِّمُنَا مِمَّا عَلَّمَكَ اللَّهُ فَقَالَ
اجْتَمِعْنَ فِي يَوْمِ كَذَا وَكَذَا فِي مَكَانِ كَذَا وَكَذَا فَاجْتَمَعْنَ
فَأَتَاهُنَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَّمَهُنَّ
مِمَّا عَلَّمَهُ اللَّهُ ثُمَّ قَالَ مَا مِنْكُنَّ امْرَأَةٌ تُقَدِّمُ بَيْنَ
يَدَيْهَا مِنْ وَلَدِهَا ثَلَاثَةً إِلَّا كَانَ لَهَا حِجَابًا مِنْ النَّارِ
فَقَالَتْ امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَوْ اثْنَيْنِ قَالَ فَأَعَادَتْهَا
مَرَّتَيْنِ ثُمَّ قَالَ وَاثْنَيْنِ وَاثْنَيْنِ وَاثْنَيْنِ
- TERJEMAH
Telah
menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Abu'Awanah
dari Abdurrahman bin Al Ashbahani dari Abu Shalih Dzakwan dari Abu Sa'id, bahwa
seorang wanita menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyampaikan
uneg-unegnya, "Wahai Rasulullah, orang laki-laki sudah biasa datang
kepadamu dan menimba hadits, maka tolong berilah kami jatah harimu sehingga
kami bisa menemuimu dan anda dapat mengajarkan kepada kami ilmu yang telah
Allah ajarkan kepada anda." Rasul mengiayakan dengan bersabda:
"Boleh, berkumpullah kalian pada hari ini dan ini, di tempat si fulan dan
fulan " maka para wanita pun berkumpul dan Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam mengajari mereka ilmu yang telah Allah ajarkan kepada beliau.
Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepada para wanita
itu: "Tidaklah salah seorang di antara kalian melahirkan tiga anak
(yang shalih), kecuali ketiga anak itu akan menjadi penghalang neraka
baginya." Maka ada seorang wanita yang bertanya, 'Wahai Rasulullah,
bagaimana kalau hanya dua?" Wanita itu mengulanginya hingga dua kali. Maka
Rasulullah menjawab: "Sekalipun hanya dua, sekalipun hanya dua."(HR.Bukhari,
No:6766, Kitab Berpegang Teguh Pada Qur’an dan As Sunnah, Bab Nabi Shallallahu
‘Alaihi Wa Sallam mengajari umatnya berdasarkan wahyu)[1]
حد ثنا علي بن
محمد ومحمد بن اسما عيل قالا ثنا وكيع حد ثنا المغيرة ابن زياد الموصلي عن عبادة بن
نسي عن ا لاسواد بن ثعلبة عن عبادة بن الصات قال علمت ناسا من اهل الصفة القران والكتابة
فاهدي الي رجل منهم قوسا فقلت ليست بمال وارمي ءنها في سبيل الله فسالت رسول الله عليه
وسلم عنها فقال ان سرك ان تطوق بها طوقا من نا ر فاقبلها
Ali bin
Muhammad berkata Muhammad bin Ismail berkata Mughiroh bin Ziyad Maushili dari
Ubadah bin Nusa’I dari Aswad bin Tsa’labah dari Ubadah ibn Shamat berkata” saya
mengajarkan orang-orang dari ahlus shuffah al-quran dan tulis-menulis.maka
seorang dari mereka menunjukkan busur panah.kemudian saya berkata tidak ada
bernilai (busur panah itu)maka saya memanah dengan busur itu dijalan
Allah.kemudian saya bertanya itu kepada Rasulullah SAW tentang hal ini. maka Rasulullah SAW
bersabda:”jika kamu menyembunyikannya (tidak menggunakan busur itu di jalan Allah
)maka akan dikalungkan kepadanya kalung dari api neraka maka ambillah pelajaran
dari hal ini. (HR. Ibnu Majah)[2]
- MUFRADAT
Maka tetapkanlah : فاجعل datang : جاءت
Berkumpul : اجتمعن Perempuan : امرأة
Maka menemui mereka : فأتهن laki-laki : الرجال
- BIOGRAFI RAWI
Nama lengkap
Abu Sa’id Al-Khudri ialah Sa’id bin Malik bin Sinan Al-Khudri Al-Khazraji
Al-Anshari. Beliau masih sangat kecil pada waktu perang Uhud. Abu Sa’id
menerima hadits dari Nabi 1170 hadits, 43 hadits disepakati Bukhari dan Muslim,
26 hadits diriwayatkan Bukhari sendiri dan 52 hadits oleh Muslim sendiri.[3]
Abu Sa’id
adalah orang ketujuh diantara tujuh orang sahabat yang meriwayatkan hadits.
Beliau meriwayatkan hadits dari nabi Saw, sendiri dan dari para sahabat,
diantaranya ialah Abu bakar, Umar, Usman, Ali, Zaid bin Tsabit dan lain-lain.
Hadits Abu Sa’id diriwayatkan Muhammad Labid, Abu Umamah bin Shal, dan Abu
At-Thufail. Abu Sa’id wafat tahun 74 H pada usia 86 tahun.[4]
- SYARAH
Dari hadits
diatas dapat diperoleh suatu keterangan bahwa Nabi SAW mengajar umatnya, baik
laki-laki maupun perempuan, tentang apa yang diajarkan Allah kepadanya, tidak
berdasarkan pendapat pribadi dan perumpamaan. Al-Muhallab berkata, “Maksudnya,
seorang ahli ilmu mendapat kesempatan untuk berbicara berdasarkan nash, maka
dia hendaknya tidak berbicara berdasarkan pendapat pribadinya dan anlogi.”
Maksud ‘perumpamaan’ adalah qiyas, yaitu menetapkan hukum serupa yang
diketahui, pada perkara lain karena kesamaan keduanya dalam illat (sebab) suatu
hukum. Sedangkan pendapat pribadi lebih umum dari itu.
Imam Bukhari menyebutkan hadits Abu Sa’id tentang perkataan seorang
perempuan, (kaum laki-laki telah pergi dengan haditsmu), lalu didalamnya
disebutkan, (Beliau kemudian datang menemui mereka dan mengajari mereka apa
yang diajarkan Allah kepadanya), didalamnya juga disebutkan, (Tidak ada seorang
perempuan pun diantara kalian yang ditinggal mati tiga orang anaknya). (seorang
perempuan datang kepada Nabi, kemudian beliau datang menemui mereka dan
mengajari mereka apa yang diajarkan Allah kepadanya). Di tempat tersebut
disebutkan; (Beliau kemudian menjanjikan kepada mereka suatuhari untuk menemui
mereka. Beliau lalu menasehati mereka dan memerintahkan mereka. Maka diantara
apa yang beliau katakan kepada mereka). Al-karmani
berkata, “ Hubungan judul bab dengan hadits terdapat pada (Mereka itu menjadi
penghalang bagi ibunya dari api neraka).[5]
- ASPEK TARBAWI
Jika
dikaitkan dengan tema yaitu masjid sebagai madrasah maka disini aspek
tarbawinya dapat dilihat dari tempat
pengajaran atau lembaga pendidikan Rasulullah dalam mengajar, Nabi SAW tidak
memiliki madrasah yang permanen.
Masjid bagi
kaum muslimin mempunyai arti dan peranan yang sangat luas sehubungan dengan
berbagai aspek kidupan umat yang diikat oleh satu ikatan yang kuat, yaitu
“taqwa”.
Menurut
sejarah islam masjid yang pertama dibangun Nabi SAW adalah masjid At-Taqwa di
Quba. Masjid adalah tempat kaum muslimin berkumpul tanpa memandang status sosial
pangkat, kedudukan, kaya atau miskin. Dalam masjid, kedudukan orang semua sama
dan akrab. Mereka bersalaman saling memaafkan. Didalam masjid, biasa bila
pejabat berdapingan dengan orang biasa. Hal ini menunjukkan betapa besarnya
peranan masjid dalam menyusun dan menata hubungan sesama muslim.[6]
Pendidikan
yang pertama kali dilakukan di zaman Rasulullah SAW juga mengambil tempat di
masjid. Mereka yang belajar di masjid itu terkadang datang dari daerah yang
jauh, sehingga harus bermukim untuk sementara di bagian dari masjid, yang
selanjutnya dinamakan al-Suffah. Karena mereka yang tinggal di suffah itu
adalah orang-orang yang hidup dalam kesederhanaan, tidak punya tempat tinggal,
berjiwa sabar, ikhlas,tawakkal, dan zuhud. Mereka bertempat tinggal di situ selain
untuk mengabdikan dirinya untuk beribadah kepada Allah, juga untuk menerima
ajaran dari Nabi Muhammad SAW, serta diabdikanya bagi kepentingan islam.[7]
Selanjutnya
Rasulullah membangun ruangan di sebelah utara masjid Madinah dan masjid
Al-Haram yang disebut Al-Suffah untuk tempat tinggal orang-orang fakir miskin
yang mempelajari ilmu, mereka dikenal sebagai ahli suffah.
Masjid di
samping sebagai tempat shalat, digunakan pula sebagai tempat untuk
mendiskusikan dan mengkaji permasalahan dakwah islamiah pada permulaan
perkembangan islam, yang terdiri dari kegiatan bimbingan dan penyuluhan serta
pemikiran secara mendalam tentang sesuatu permasalahan dan hal-hal lain yang
menyangkut siasat perang dalam menghadapi musuh-musuh islam serta cara-cara
menghancurkan kubu pertahanan mereka. Dengan demikian, masjid menjadi tempat
utama untuk shalat dan merencanakan dakwah islamiah, di mana agama islam dapat
berdiri tegak sejak awal periode perkembanagnnya melalui lembaga pendidikan
islam.[8]
BAB III
PENUTUP
Masjid
adalah barometer kegiatan kaum muslimin. Masjid menandai kehidupan islam pada
suatu tempat, dan keruntuhannya bermakna keruntuhan islam di suatu tempat
tersebut. Pada masyarakat yang kesadaran agamanya tinggi, masjid akan selalu
semarak, ramai, baik pada waktu shalat, maupun pada acara lain yang diadakan di
masjid.
Kaum
muslimin menyadari bahwa dengan adanya masjid yang baik, terawat rapi serta
penuh dengan kegiatan, akan meningkatkan ketaqwaan kepada Allah. Suasana dalam
masjid, jauh berbeda suasana di luar masjid. Ini hanya dapat dirasakan oleh
orang-orang yang beriman, yang sulit dilukiskan dengan kata-kata. Sedangkan
bagi yang acuh tak acuh terhadap agama, tak ambil pusing dengan
peraturan-peraturan Allah, berada dalam masjid akan menyiksa batin dan
perasaannya.
Masjid yang
selalu dihidupkan dengan berbagai jenis aktivitas akan menunjukan adanya
kecintaan dan keterpautan hati kaum muslimin dengan masjid itu. Ini tidak
mungkin terlaksana jika hati orang jauh dari masjid. Tidak akan tertarik kepada
masjid orang yang tidak beriman. Karena hanya yang berimanlah yang dekat dan
berada di masjid. Mereka yang dicintai Allah, karena mencintai dan meramaikan
masjid.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Asqalani, Ibnu Hajar. 2009. Fathul Baari:
36/Terjemahan Shahih Bukhari. Jakarta:
Pustaka Azam.
As-Shidieqy,
Tengku M. 1999. Hasbi
Ilmu Hadits.
Semarang: Pustaka Rizki.
Foyyad, Mahmud Ali. 1998. Metodologi Penetapan Keshahihan Hadits. Bandung: Pustaka Setia.
Kordinasi Dakwah Islam
DKI Jakarta.
1975. Pengelolaan
Masjid Dalam Pengembanagan
Dakwah Islamiyah. Jakarta:
KODI.
Nata,
Abuddin.
2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.
Qozwaini, Imam
Hafidz Abi Abdillah Muhammad ibn Yazid. Shahih Ibnu Majah.
"Tidaklah salah seorang di antara kalian melahirkan tiga anak (yang shalih), kecuali ketiga anak itu akan menjadi penghalang neraka baginya." Maka ada seorang wanita yang bertanya, 'Wahai Rasulullah, bagaimana kalau hanya dua?" Wanita itu mengulanginya hingga dua kali. Maka Rasulullah menjawab: "Sekalipun hanya dua, sekalipun hanya dua."
BalasHapusmaksut dari pernyataan tersebut bagaimana?
bagaimana keterkaitannya dengan tema?
maksud dari pernyataan tersebut adalah apabila seorang wanita yang melahirkan tiga anak (yang shalih), maka ketiga anak shalih tersebut akan menjadi penghalang bagi ibunya masuk neraka karena ketiga anak shalih tersebut disuruh untuk berkumpul di suatu tempat yaitu masjid, untuk mendapatkan nasehat dari Rasulullah SAW, dan beliau mengajari mereka apa yang telah diajarkan Allah kepada beliau.
Hapusketerkaitanya dengan tema adalah ketiga anak shalih tresebut berkumpul di masjid untuk mencari ilmu dan memfungsikan masjid tersebut sebagai madrasah.
Assalamualaikum Wr. Wb.
BalasHapusNama: Iswatikah
NIM: 2021 111 189
KELAS: F
Apa si arti dan maksud dari busur panah dalam hadits yang ke dua, jika dikaitkan dengan pendidikan? dan pelajaran apa yang bisa diambil dari hadits yang ke dua?
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Waalaikumsalam wr.wb
Hapusmaksud dari busur panah dala hadits yang ke dua, jika dikaitkan dengan pendidikan adalah berhubungan dengan upah mengajar sorang pendidik yang apabila upah tersebut disembunyikannya atau tidak digunakan di jalan Allah SWT (bersedekah), maka akan dikalungkan pendidik tersebut dengan kalung dari api neraka.
MABRUROH 2021110286
BalasHapusmohon dijelaskan dengan singkat aspek tarbawi yang bisa memahamkan,karena saya baca aspek tarbawi diatas sepertinya dominan sejarah pengajaran di masjid
Aspek Tarbawinya:
Hapus1. masjid sebagai salah satu tempat pengkajian ilmu pengetahuan.
2. masjid bisa dijadikan madrasah seperti tempat pendidikan formal yang lain.
3. masjid bisa digunakan sebagai tempat musyawarah.
4. masjid bisa dijadikan tempat kegiatan sosial.
terima kasih..........
Nama : Labibah
BalasHapusNIM : 2021 111 254
Kelas : F
menurut Anda adakah adab khusus bagi pengajar di dalam masjid??
menurut saya adab dalam mengajar itu sama saja dengan mengajar ditempat lainnya karena pada intinya mengajar adalah kegiatan menyalurkan ilmu kepada peserta didik.
Hapusdan juga dalam mengajar harus mempunyai etika dalam penyampaiannya, dalam mengajarkan ilmu seorang pendidik harus bisa menempatkan posisi yang sesuai dengan lingkungan agar dalam proses kegiatan belajar mengajar bisa terlaksana dengan baik dan tercapai akan tujuan pembelajaran.
Nama : Nur Hamzah
BalasHapusNIM : 2021 111 312
Kelas : F
"kan pada zaman Rasullullah sudah ada masjid sebagai tempat untuk belajar mengajar.
yang akan saya tanyakan.
metode apa yang dipakai untuk belajar mengajar di madrasah ketika itu ?
metode yang digunakan Rasulullah dalam proses belajar mengajar pada waktu itu adalah metode ceramah (khutbah) yang paling efektif, karena proses belajar mengajar tersebut berada di dalam masjid, semua orang berkumpul dan memperhatikan apa yang disampaikan Rasulullah SAW pada khutbah.
HapusNur Slamet
BalasHapus2021111266
F
Assalamu'alaikum
Dalam lingkungan tempat tinggal saya, ada lembaga pendidikan Al-Qur'an (TPQ) yang berlangsung di Masjid, dimana proses belajar mengajarnya di mulai dari jam 14.30-16.00, bagaimana tanggapan pemakalah terkait hal itu? Bukankah waktu itu juga bersamaan dengan waktu ashar?
Terima kasih atas jawabannya.
Wassalamu'alaikum
waalaikum salam
Hapusmenurut saya tidak apa2 waktu tersebut digunakan untuk kegiatan mengaji atau belajar mengajar asalkan pada saat waktu menunjukan asar kegiatan tersebut dialihkan untuk sholat ashar. intinya kita harus bisa menempatkan waktu sesuai dengan kegiatan.
wassalam...
Kukuh Dwi A
BalasHapus2021 111 323
F
saya pernah menjumpai ada orang yang mengajar kepada anak-anak di suatu musholla, namun sepemahaman saya, ternyata dia kurang menguasai ilmu yang disampaikannya. sedangkan saya ingin memberi masukan, tapi dia menolak masukan saya.
bagaimana caranya, agar yang saya ketahui itu tersampaikan kepada si anak-anak, atau sekaligus kpd si pengajar itu?
terima kasih,
Hapuscara berdakwah diantaranya adalah :
a. dakwah dengan hikmah, cara yang baik, nasihat yang menyentuh hati, argumentasi dari dalil-dalil yang jelas
b. dakwah dengan materi yang sesuai dengan kemampuan masyarakat sasaran dakwah
c. dakwah secara bertahap dan berkesinambungan, sampai terjadi perubahan perilaku dari sasaran dakwah
d. dakwah hendaknya tidak sekedar dengan lisan saja tetapi dengan tulisan, bahkan dengan perbuatan yang merupakan contoh dan suri tauladan.
irma susanti 2021 111 218
BalasHapusDi zaman sekarang ini sistem pendidikan Indonesia banyak yang meniru pola pengajaran yang ada di dunia barat. bagaimanakah menurut anda, apakah hal tersebut menyalahi pola pengajaran Rasulullah Saw?
menurut saya tidak menyalahi pola pengajaran rasul asalkan yang kita tiru itu hal-hal positif yang bisa meningkatkan mutu pendidikan kita bahkan kita boleh menuntut ilmu kepada non muslim,,,
HapusMuhammad Adnan.
BalasHapus2021111349
f
Assalamualaikum.
Pie kang kbare?..
Aku meh bertanya. Mengenai hal belajar mengajar di media masjid. Bagaimana jika dalam prosesnya yang dibahas dan dikaji itu didalamnya terdapat bahasan tentang ilmu non muslim seperti bahasa asing dll..
Matur nwun.
wa'alaikum salam,.......
Hapusmenurut saya,
diperbolehkan, karena semua ilmu itu hakekatnya berasal dari Allah SWT dan Insya Allah semuanya bisa bermanfaat.
Nama : Nur Latifah
BalasHapusNIM : 2021 111 215
Kelas : F
Menurut anda,,kata "madrasah" dalam makalah ini menunjukkan arti TPQ saja atau ada yang lainnya??
menurut saya, madrasah tidak hanya sebagai lembaga TPQ saja tapi juga sebagai pusat ilmu pengetahuan yang lain seperti pengajian,musyawarah dan kegiatan sosial.
HapusNama : Ning Yuliati
BalasHapusNIM : 2021 111 214
Kelas : F
Apakah aspek tarbawi dari kedua hadits di atas hanya seperti itu?? kalau ada yang lain mohon jelaskan dengan singkat!!!
Aspek Tarbawi yang lain:
Hapus1. masjid sebagai salah satu tempat pengkajian ilmu pengetahuan.
2. masjid bisa dijadikan madrasah seperti tempat pendidikan formal yang lain.
3. masjid bisa digunakan sebagai tempat musyawarah.
4. masjid bisa dijadikan tempat kegiatan sosial.
terima kasih..........
Nama : Lutfia Riska
BalasHapusNIM : 2021 111 216
Kelas : F
Seandainya masjid itu tidak hanya digunakan untuk madrasah yang hanya mengajarkan ilmu pengetahuan agama saja tetapi juga ilmu pengetahuan umum? bagaimana pandangan anda!!!!!
Menurut saya tidak apa-apa asalkan dalam proses belajar mengajar pelajaran ilmu pengetahuan umum tidak mengganggu atau membuat masjid tersebut menjadi tidak nyaman ketika dipakai untuk sholat berjamaah, misalnya seperti mengotori masjid tersebut harus segera dibersihkan.
HapusHeru Darmawan
BalasHapus2021 111 220
Sejauh mana masjid harus kita pergunakan dg pendidikan, bagaimana jika pendidikan itu kurang baik ? Kita harus bersikap bagaimana jika di dalam masjid agar kita selalu memuliakan masjid ?
menurut saya sejauh perkembangan pendidikan tersebut berlangsung, agar kita selalu memuliakan masjid yaitu dengan memfungsikan masjid sebagai ibadah dan aktivitas dakwah, seperti kegiatan ilmiah, seni dan budaya islam,kegiatan sosial, kegiatan ekonomi,remaja masjid,bimbingan dan konsultasi agama.
Hapus