MANUSIA,
ATURAN DAN HUKUM
MAKALAH
Disusun guna memenuhi tugas:
Mata Kuliah :
Hadits Tarbawi II
Dosen Pengampu :
Muhamad Hufron, M.S.I
Disusun Oleh:
Sakinah
NIM. 2021 111 211
Kelas:
E
TARBIYAH/PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN)
PEKALONGAN
2013
BAB I
PENDAHULUAN
Dalam
syariat Islam tidak hanya mengajarkan hubungan antara manusia dengan Tuhannya saja,
akan tetapi juga mengajarkan tentang hubungan manusia dengan orang lain
juga hubungan manusia dengan dirinya sendiri. Kesemuanya itu telah diatur dalam Al-Qur’an maupun as-Sunnah.
juga hubungan manusia dengan dirinya sendiri. Kesemuanya itu telah diatur dalam Al-Qur’an maupun as-Sunnah.
Di
zaman yang semakin modern dan tingkat kepesatan ilmu pengetahuan serta
teknologi sekarang ini, manusia terkadang melupakan bagaimana seharusnya kita
hidup didunia ini terkait tentang hubungannya dengan dirinya dan orang lain.
Dalam makalah ini akan dijelaskan bagaimana hubungan manusia dengan dirinya
sendiri melalui hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Hubungan manusia
dengan dirinya, bukan berarti manusia hanya disibukkan dengan kehidupannya
sendiri tanpa memikirkan hal lain. Termasuk juga dalam hal ibadah.
Rasulullah
SAW melarang kita untuk berlebih-lebihan dalam beribadah, dalam artian sampai kita melupakan diri kita, keluarga kita,
maupun orang lain (tamu kita, sahabat kita dan lain-lain). Kita diajarkan untuk
memperhatikan keluarga kita, sahabat-sahabat kita, saudara-saudara kita dan
orang orang didekat kita. Karena apabila kita dalam masalah, merekalah orang
yang akan lebih dahulu menolong kita.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hadits 41 : Hubungan Manusia dengan Dirinya
حدثنا عبيدالله بن سعد حدثنا عمي حدثنا ابي عن ابن اسحق عن هشام بن عروة عن
ابيه عَنْ عَا ئِشَةَ : أَنَّ النَّبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ
إِلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ فَجَاءهُ فَقَالَ يَا عُثْمَانُ أَرَغِبْتَ عَنْ
سُنَّتِي قَالَ لَا وَاللهِ يَا رَسُولَ اللهِ وَلَكِنْ سُنَّتَكَ أَطْلُبُ قَالَ
فَإِنِّي أَنَامُ وَأُصَلِّي وَأَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأَنْكِحُ النِّسَاءَ فَاتَّقِ
اللهَ يَا عُثْمَانُ فَإِنَّ لِأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقَّا وَإِنَّ لِضَيْفِكَ
عَلَيْكَ حَقَّ وَإِنَّ لِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقَّا فَصُمْ وَأَفْطِرْ وَصلّيِ
وَنَمْ . (رواه أبو داود فى السنن, كتاب الصلاة, باب ما يؤمر به من القصد في
الصلاة)
B.
Tarjamah
Hadits
Menceritakan kepada kami Ubaidillah bin sa’d, menceritakan
kepada kami pamanku, menceritakan kepada kami Ayahkui dari Ibnu Ishaq dari
Hisyam bin urwah dari ayahnya dari Aisyah r.a: “ Bahwa Nabi pernah mengutus
seorang kepada Usman bin madz’un melalui utusan itu beliau bertanya: “Hai
usman, apakah engkau tidak menyukai sunnahku?” jawabnya: “tidak, Demi Allah hai
Rosulullah, sunnah engkaulah yang saya cari”. Sabda beliau: “sesungguhnya aku
tidur, aku shalat, aku berpuasa, aku berbuka dan aku menikahi
wanita”.Bertakwalah kepada Allah hai usman, karena kamu punya kewajiban
terhadap keluargamu, tamumu, dan punya kewajiban terhadap dirimu. Sebab itu
berpuasalah dan berbukalah, shalatlah dan tidurlah (HR. Abu Dawud, dalam kitab
shalat bab; “Perintah mendirikan shalat’, no.hadits: 1162)[1]
C.
Arti
Mufrodat
Arti Kata Mufrodat
|
Kata Mufrodat
|
Tidak
menyukai
|
أَرَغِبْتَ
|
Saya
mencari
|
أَطْلُبُ
|
Saya
tidur
|
أَنَامُ
|
Saya
berpuasa
|
أَصُوم
|
Dan
saya berbuka
|
وَأُفْطِرُ
|
Dan
saya menikahi wanita
|
وَأَنْكِحُ النِّسَاءَ
|
Kewajiban
|
حَقَّا
|
Untuk
keluargamu
|
لِأَهْلِكَ
|
Untuk
tamumu
|
لِضَيْفِكَ
|
Untuk
dirimu sendiri
|
لِنَفْسِكَ
|
D.
Biografi
Rawi
1.
Aisyah
binti abu bakar as-Shiddiq
Nama lengkapnya adalah Aisyah binti Abu Bakar Abdullah bin Utsman
bin Amr bin Amir bin Ka’ab bin Sa’ad bin Ta’im bin Murrah bin Ka’ab bin Luay
bin Ghalib. Ibunya bernama Ummu Rauman binti Amir bin Uwaimir al Kunainiyah.
Aisyah lahir pada tahun keempat atau kelima dari kenabian. Dia juga mendapat
julukan Ummu al mukminin.
Aisyah menikah dengan Rasulullah ketika berumur 6 tahun. Ketika dia
telah berumur 9 tahun, dia berkumpul
dengan Nabi SAW di Madinah pada bulan Syawal tahun 2 H. Dia hidup dengan Rasulullah
dengan penuh kebahagiaan. Namun kebahagiaan itu berubah menjadi kesedihan
ketika rasulullah SAW wafat, waktu itu Aisyah berusia 18 tahun.
Aisyah banyak meriwayatkan hadits dari Nabi SAW, ayahnya, Umar,
Fathimah, dan Sa’ad bin Abu Waqas. Hadits-hadits yang diriwayatkannya berjumlah
mencapai 2.210 hadits. Dari golongan sahabat yang meriwayatkan hadits-hadits
darinya, diantaqranya ialah Umar, Abdullah bin Umar, Abu Hurairah, Abu Musa,
Zaid bin khalid, Ibnu Abbas dan lain-lain. Aisyah meninggal dunia pada malam
selasa tanggal 17 Ramadhon tahun 57 H, keika
itu Aisyah tutup usia diusia ke 40 tahun.[2]
2.
Imam
Abu Dawud
Nama lengkapnya adalah Sulaiman ibn as Asy’ats ibn Ishaq ibn Basyir
Syadad ibn Imron ibn As-Sijistan. Beliau dilahirkan di Sijistan pada tahun 202
H. Belajar merupakan kegemarannya semenjak Beliau masih kecil. Beliau adalah
seorang imam ahli hadits yang terkenal. Kemampuannya menguasai keilmuan hadits,
fiqh serta dikenal sebagai seorang hafizh yang sempurna atas teks-teks hadits.Menurut
para kritisi hadits, Abu Dawud ditempatkan diurutan ketiga setelah imam Bukhari
dan Muslim.
Abu dawud tinggal di Basrah, suatu kota pusat keilmuan yang sangat
terkenal pada masa itu.. Beliau juga sering merantau mengelilingi negeri
tetangga seperti Khurasan, mesir, Tarkus, Damaskus, Rayy dan Bashrah untuk
mencari hadits dan ilmu-ilmu yang lain. Kemudian dikumpulkan, disusun dan
ditulisnya hadits-hadits yang telah diterimanya. Guru-guru besar Beliau,
diantaranya Muslim ibn Ibrahim, Abu Bakar ibn Abi Syabah, Musa ibn Ismail,
Ahnad bin haambal.
Banyak sekali goresan pena yang Beliau ukirkan, namun karya Imam
Abu Dawud yang terbesar dan monumental adalah Kitab Sunannya, yang kemudian
dikenal dengan nama Sunan Abu Dawud. Beliau mengaku telah mendengar hadits
Rasulullah S.A.W sebanyak 500.000 buah. Dari sejumlah itu Beliau seleksi dalam
Kitab Sunahnya sebanyak 4.800 buah. Dalam menulis Kitab Sunannya, Beliau
menggunakan sistem penulisan secara mushanaf. Kitab sunan ini
keseluruhannya memuat 45 kitab, yang tersusun dari 1.872 bab dan berisikan
5.272 hadits. Abu Dawud meninggal pada tanggal 16 Syawwal tahun 275 H di Basrah
dalam uia 73 tahun.[3]
E.
Keterangan
Hadits
Dari hadits
yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud tersebut, Rasululah SAW berkata أَرَغِبْتَ yang artinya “apakah
engkau tidak menyukai?” فَإِنَّ لِأَهْلِكَ
عَلَيْكَ حَقَّا “sesungguhnya terhadap keluargamu adalah yang wajib atas kamu”. Berkata
Imam Khitabi, beliau berharap jika mengenai dirinya maka bersungguh-sungguhlah
niscaya akan timbul kekuatan sehingga mampu memenuhi kebutuhan keluargamu.
Sebaliknya jika tidak bersungguh-sungguh, maka akan lemah kekuatanmu dan tidak mampu
untuk memenuhi hak-hak keluargamu.
وَإِنَّ لِضَيْفِكَ عَلَيْكَ “dan sesungguhnya bagi tamumu adalah yang wajib atas kamu”. Didalamnya
mengandung arti bahwa sesungguhnya bagi orang yang berpuasa sunnah, jika
kedatangan tamu maka disunnahkan baginya untuk berbuka dan makan bersama
tamunya untuk menghormati tamunya dan menambahi kecintaannya kepada tamu dengan
makan bersamanya. Yang demikian itu adalah salah satu bentuk menghormati tamu.
Nabi telah bersabda “barang siapa yang iman kepada Allah dan hari akhir, maka
hendaklah menghormati tamunya”.
وَصلّيِ وَنَمْ “dan shalatlah engkau serta tidurlah engkau”. Dalam potongan hadits
tersebut, kita diperintahkan untuk shalat disebagian malam dan tidur disebagian
malam dari waktu yang telah dilaluinya[4].
F.
Aspek
Tarbawi
Dari
hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud tersebut, dapat kita contoh suri
taulan Rasulullah SAW dalam kaitannya dengan “hubungan manusia dengan sesama”.
Berikut mengenai aspek tarbawi yang berkaitan dengan isi hadits tersebut:
1.
Perintah
untuk menaati sunnah-sunnah yang diajarkan Rasulullah SAW dalam keseharian
Beliau, guna meningkatkan ketaqwaan dan keimanan kita kepada Allah SWT.
2.
Sebagai
manusia kita memiliki hak dan kewajiban, diantaranya kewajiban untuk mencukupi
kebutuhan dan hak-hak keluarga kita.
3.
Perintah
untuk menghormati tamu yang bersilaturahim ke rumah kita, karena kedatangan
tamu membawa barokah untuk seisi rumah. Bahkan, apabila kita sedang berpuasa
dianjurkan untuk berbuka dan makan bersama tamu untuk menambah kecintaannya dengan
makan bersamanya.
4.
Perintah
untuk melaksanakan hak yang berkaitan dengan diri kita, yakni menggunakan
sebagian malam untuk tidur dan sebagian lagi untuk mendirikan sholat serta
beribadah kepada Allah SWT.
PENUTUP
Manusia adalah makhluk sosial yang hidup bermasyarakat dan tak
luput dari bantuan orang lain. Dalam menjalani kehidupannya, manusia memiliki
hak dan kewajiban yang harus dipenuhinya. Hadits diatas menjelaskan tentang hak
dan kewajiban yang dimiliki oleh setiap manusia, diantaranya:
1.
Perintah
untuk menaati sunnah-sunnah Rasulullah
SAW
2.
Perintah
untuk memuliakan dan menghormati tamu.
3.
Perintah
untuk mencukupi kebutuhan keluarga.
4.
Printah
untuk mendirikan sholat di sebagian malam dan tidur disebagian malam.
Perintah-perintah
diatas adalah sekelmit kecil dari makna yang trkandung dalam sebuah hadits.
Dengan maksd dan tujuan untuk menambah ketaqwaan dan keimanan kita kepada sang
Maha Pencipta, yakni Allah Azza wa jalla.
PUSTAKA
عبد رحمن محمد
عثمان, عون المعبود, شرح سنس ابي داوود, الجز الرابع
Al-Maliki,
Muhammad Alawi. 2009. Ilmu Ushul
Hadis.(Yogyakarta: Pustaka belajar).
Zuhri, Muhammad. 1997. Hadis Nabi (Sejarah dan Metodologinya),
(Yogyakarta: PT. Tiara Wacana Yogya)
Id.lidwa.com/app/ (diakses pada tanggal 12 februari 2013 pukul
08.15 wib.)
2021 111 167
BalasHapusjika kita bertamu ke rumah orang dalam keadaan berpuasa, ttpi orang tersebut tidak tdk tahu kita puasa dan menjamu kita,bagaimna Islam memandang hal tersebut???
bagaimana dengan suami yang tidak mencukupi nafkah dikarenakan sakit?? apakah dia mendapatkan keringanan atau bagaimna?
dalam pandangan hukum Islam!!
terima kasih,,,,
Diriwayatkan dari Anas r.a berkata : Suatu ketika Nabi SAW berkunjung ke rumah Ummu Sulaim, kemudian ia menghidangkan kurma dan samin kepada beliau, lalu beliau bersabda:" simpan kembali samin dan kurmamu,karena aku sedang berpuasa."Kemudian Nabi SAW berdiri di salah satu ruangan dalam rumah itu untuk melaksanakan shalat sunnah. Rasulullah SAW mendoakan kebaikan untuk Ummu Sulaim dan keluarganya.
HapusDemikianlah sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Maka seorang tamu yang dalam keadaan berpuasa mendapatkan pilihan apakah ia ingin tetap meneruskan puasanya atau ia memilih berbuka. Tidak ada cela antara keduanya, orang yang berbuka ia akan menjadikan saudaranya senang dan itu adalah baik.
Mengenai mencari nafkah memanglah kewajiban suami, Rasulullah bersabda;
وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
‘’Dan mereka (para istri) mempunyai hak diberi rizki dan pakaian (nafkah) yang diwajibkan atas kamu sekalian (wahai para suami).’’ (HR. Muslim 2137). Dalam Islam, wanita tidak wajib mencari nafkah, bahkan ketika suaminya sakit pun dia tidak berdosa jika tidak mencari nafkah, tapi tentunya wanita yang baik pasti akan berusaha untuk membantu suaminya dengan tanpa melalaikan tanggungjawabnya dan untuk suami yang sakit, dia tidak berdosa karena tida mencari nafkah.sebab ada udhur syar'i yakni sakit.
dessy nur laily
BalasHapus2021 111 140
judul makalah ini kan manusia, aturan dan hukum, nah bagaimana sebenarnya hubunngan manusia dengan aturan dan hukum menurut anda?
kemudian apa hubungannya hadits diatas dengan manusia, aturan dan hukum sepertio pada judul?
terimakasih
"manusia, aturan dan hukum" itu adalah judul makalah untuk hadist no.38-41 mb. sedangkan makalah hadits saya (hadits no.41)terkait tentang "hubungan manusia dengan dirinya".
Hapuskalau bericara manusia, aturan dan hukum...
ketiganya saling terkait, karena manusia hidup di dunia yng fana' ini pastilah memiliki aturan aturan untuk menjalani kehidupannya serta hukum hukum dalam mengetahui apakah yg dilakukannya selama didunia ini sudah ssuai dngan ketentuan Allah..
dalam hadits ke 41 dpt diambil ksimpuln bhwa manusia memiliki kewajiban terhadap keluarga, tamu dan dirinya. yakni kwjin mencukupi kbtuhn kluarga (suami), kwjibn menghormti tamu dan kwjibn untuk istirahat (tidur)disegian mlam dan mnunaikn sholat pd sepertiga mlam.
Assalamu'alaikum ya ukhti...
BalasHapussaya mau bertanya mengenai hadits diatas ( dalam terjemahan ) yang menjelaskan tentang berbagai kewajiban, diantaranya yaitu kewajiban terhadap diri sendiri, yang seperti apakah itu...??
mohon penjelasannya
Terimakasih
wa'alaikmslm....
Hapuskewajiban mansia trhdp dirisndri, mksudnya bahwa kita hrus mnjaga dan memperhatikan ksehatan tubuh kita dan beribadah kpd Allah. dalam hadits diatas disebutkan kewajiban trhadap diri sndiri misalnya dengan menggunakan sbagian malam untuk istirahat (tidur) dan sepertiga malam untuk qiyamu lail (sholat malam)
Firda Amalia 2021 111 138
BalasHapusAssalamu'alaikum...
Makalah ini menerangkan tetang hubungan manusia dengan dirinya.terkadang kita sendiri tidak paham siapa diri kita sebenarnya,apakah sudah benar-benar menjadi hakikat manusia atau belum, menyikapi hal tersebut,bagaimana kita melakukan hubungan dengan diri kita sendiri apabila kita belum mngenal diri kita sendiri??mohon jelaskan
pertanyaan yang ke-2
Dalam konsep kehidupan bermasyarakat,mementingkan kepentingan umum itu lebih utama dari pada mementingankan kepentingan pribadi. apakah dalam islam juga demikian? lalu sejauh mana seseorang diperbolehkan mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan umum??mohon jelaskan
terimakasih...
wassalamu'alaikum...
ada pepatah mengatakan,,,"kita adalah apa yang kita pikirkan". jadi, untuk mengenali diri kita dengan cara merenungkan siapa diri kita sebenarnya, untuk apa kita diciptakan didunia ini dan apakah tujuan kita hidup didunia ini. selain itu, bisa juga dengan cara kita mengenali potensi yang ada pada diri kita, potensi itu diantaranya adalah potensi akal, potensi qalbu dan potensi nafs.
Hapusdengan kita mengenal siapa diri kita, maka kita akan mengenal Tuhan kita.
ya,sejauh tidak mendzalimi diri kita sendiri.
muh mertojoyo 2021 111 155
BalasHapusapakah keterkaitan antara manusi, aturan dan hukum?
sama seperti pertanyaan yang sebelumnya...... bahwa ketiganya saling terkait, karena manusia hidup di dunia yng fana' ini pastilah memiliki aturan aturan untuk menjalani kehidupannya, nhah didalam aturan aturan tersebut, dijelaskan pula hukum hukum.nya, apakah diwajibkab, diharamkan dan sebagainya. dari aturan dan hukum hukum tersebut diharapkan manusia dapat menjalankan kehidupannya sesuai dengan syari'at dan ketentuan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah.
HapusMoh. Nasoikhul Ibad 2021 111 178
BalasHapusSebagai manusia kita memiliki hak dan kewajiban.
coba jelaskan pengertian Hak dan Kewajiban? dan perbedaannya apa?
Pengertian Hak dan Kewajiban
HapusHak adalah segala sesuatu yang harus di dapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir. Di dalam Kamus Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (krn telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yg benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu. Seangkan wajib dari segi ilmu fiqh, wajib mempunyai arti pengertian sesuatu yang harus dikerjakan, apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan mendapat dosa. Kewajiban sendiri adalah suatu tindakan yang harus dilakukan oleh setiap manusia dalam memenuhi hubungan sebagai mahluk individu, social, dan Tuhan
Perbedaan antara hak dan kewajiban yakni bahwasanya hak merupakan segala sesuatu yang mesti diterima oleh seseoran, sedangkan kewajiban merupakan segala sesuatu yang mesti dilakukan oeh seseorang.
Assalamu'alaikum Wr.Wb
BalasHapusNur Hayati Isnia
2021 111 079
"Perintah untuk menghormati tamu yang bersilaturahim ke rumah kita, Bahkan, apabila kita sedang berpuasa dianjurkan untuk berbuka dan makan bersama tamu itu".
lha yang ingin saya tanyakan sikap si tuan dalam menjamu tamu sebaiknya bagaimana? seumpama ia masih menjalankan ibadah puasa?
salam semangat mbak sakinah.....
maturnuwun sebelumnya :-)
Adab Bagi Tuan Rumah
Hapus1. Ketika mengundang seseorang, hendaknya mengundang orang-orang yang bertakwa. ‘alaihi wa sallam, لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا,وَلاَ يَأْكُلُ طَعَامَك َإِلاَّ تَقِيٌّ “Janganlah engkau berteman melainkan dengan seorang mukmin, dan janganlah memakan makananmu melainkan orang yang bertakwa!” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
2. Tidak mengkhususkan mengundang orang-orang kaya saja, tanpa mengundang orang miskin, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ يُدْعَى لَهَا الأَغْنِيَاءُ ، وَيُتْرَكُ الْفُقَرَاءُ “Sejelek-jelek makanan adalah makanan walimah di mana orang-orang kayanya diundang dan orang-orang miskinnya ditinggalkan.” (HR. Bukhari Muslim)
3. Tidak mengundang seorang yang diketahui akan memberatkannya kalau diundang.
4. Disunahkan mengucapkan selamat datang kepada para tamu sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya tatkala utusan Abi Qais datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau bersabda, مَرْحَبًا بِالْوَفْدِ الَّذِينَ جَاءُوا غَيْرَ خَزَايَا وَلاَ نَدَامَى “Selamat datang kepada para utusan yang datang tanpa merasa terhina dan menyesal.” (HR. Bukhari)
5. Menghormati tamu dan menyediakan hidangan untuk tamu makanan semampunya saja. Akan tetapi, tetap berusaha sebaik mungkin untuk menyediakan makanan yang terbaik.
6. Dalam penyajiannya tidak bermaksud untuk bermegah-megah
7. Hendaknya juga, dalam pelayanannya diniatkan untuk memberikan kegembiraan kepada sesama muslim.
8. Mendahulukan tamu yang lebih tua daripada tamu yang lebih muda, sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam: مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيُجِلَّ كَبِيْرَنَا فَلَيْسَ مِنَّا “Barang siapa yang tidak mengasihi yang lebih kecil dari kami serta tidak menghormati yang lebih tua dari kami bukanlah golongan kami.” (HR Bukhari dalam kitab Adabul Mufrad).
9.. Jangan mengangkat makanan yang dihidangkan sebelum tamu selesai menikmatinya
10.. Di antara adab orang yang memberikan hidangan ialah mengajak mereka berbincang-bincang dengan pembicaraan yang menyenangkan, tidak tidur sebelum mereka tidur, tidak mengeluhkan kehadiran mereka, bermuka manis ketika mereka datang, dan merasa kehilangan tatkala pamitan pulang.
11.. Mendekatkan makanan kepada tamu tatkala menghidangkan makanan tersebut kepadanya sebagaimana Allah ceritakan tentang Ibrahim ‘alaihis salam, فَقَرَّبَهُ إِلَيْهِمْ “Kemudian Ibrahim mendekatkan hidangan tersebut pada mereka.” (Qs. Adz-Dzariyat: 27)
12. Mempercepat untuk menghidangkan makanan bagi tamu sebab hal tersebut merupakan penghormatan bagi mereka.
13. Merupakan adab dari orang yang memberikan hidangan ialah melayani para tamunya dan menampakkan kepada mereka kebahagiaan serta menghadapi mereka dengan wajah yang ceria dan berseri-seri.
14.. Adapun masa penjamuan tamu adalah sebagaimana dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, الضِّيَافَةُ ثَلاَثَةُ أَيَّامٍ وَجَائِزَتُهُ يَوْمٌ وَلَيَْلَةٌ وَلاَ يَحِلُّ لِرَجُلٍ مُسْلِمٍ أَنْ يُقيْمَ عِنْدَ أَخِيْهِ حَتَّى يُؤْثِمَهُ قاَلُوْا يَارَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يُؤْثِمَهُ؟ قَالَ :يُقِيْمُ عِنْدَهُ وَلاَ شَيْئَ لَهُ يقْرِيْهِ بِهِ “Menjamu tamu adalah tiga hari, adapun memuliakannya sehari semalam dan tidak halal bagi seorang muslim tinggal pada tempat saudaranya sehingga ia menyakitinya.” Para sahabat berkata: “Ya Rasulullah, bagaimana menyakitinya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Sang tamu tinggal bersamanya sedangkan ia tidak mempunyai apa-apa untuk menjamu tamunya.”
15. Hendaknya mengantarkan tamu yang mau pulang sampai ke depan rumah. (akhlakul karimah)
apabila si tuan rumah sedang berpuasa sunnah, maka dianjurkan untuk berbuka dan makan bersama tamunya, untuk menghormati tamunya dan menambah kecintaannya dengan makan bersama tamunya.
2021 111 142
BalasHapusbagaimana caranya agar seseorang mampu menyeimbangkan antara hak dan kewajiban baik untuk dirinya sendiri ataupun untuk orang lain?
cara untuk menyeimbangka antara hak dan kewajiban, sangat simple, yakni dengan mendahulukan kewajiban kita sebelum menuntut hak kita. dalam surat al-fatikhah ayat 5 disebutkan:
Hapusإِيَّاكَ نَعْبُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
yang artinya "hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.
dari potongan ayat tersebut, dapat kita ambil pelajaran bahwa kita menjalankan kewajiban kita dahulu yakni menyembah kepada Allah. setelah itu barulah kita meminta hak kita yakni berdo'a kepada Allah.
assalamu'alaikum wr. wb.,.
BalasHapusdidallam Islam kita diperintahkan untuk menghormati tamu,,, namun jika ada seorang yang bertamu di rumah kita pd bln ramadhan,,dan ketika berbuka, kita hanyan mempunyai sepotong roti,, maka dalam aturan Islam, manakah yg hrs didahulukan antara tamu dan keluarga,,, jelaskan beserta dalilnya,,,
terimakasih....
menurut saya, lebih mengutamakan tamu. namun, sebagai tamu hendaknya tidak memberatkan dan tidak mengganggu orang yang dikunjungi.untuk dalilnya seperti jawaban diatas.
HapusNur fitriyani 2021 111 143
BalasHapusmakalah ini kan tentang manusia dgn dirinya sendiri,, tp kog dlm keterangan hadis di jelaskan tentang menghormati tamu?? bukankah menghormati tamu itu sudah termasuk hubgan mnusia dgn org lain??? mhon jlskan,,,!!
dan bagaimana jika seseorg lbh mementingkan orglain sehingga melupakan kewjban thdp dirinya ???
hubungan manusia dengan dirinya,maksudnya bahwa kita (diri kita) memiliki hubungan dengan manusia-manusia (orang-oang disekitar kita). kembali kehadits diatas, bahwa usman diperintahkan oleh Nabi untuk sholat, berpuasa, tidur dan menikahi wanita serta bertaqwalah kepada Allah. serta kewajiban terhadap keluarga, tamu dan kewajiban untuk diri sendiri. dari hadits diatas, memiliki arti yang luas dan bukan disempitkan untuk dirinya sendiri.
Hapus2021 111 127
BalasHapusassalamu’alaikum..
Diatas dijelaskan tentang hak dan kewajiban manusia,
Bagaimana jika ada seseorang yang hanya menuntut hak tanpa memenuhi kewajibannya,
bagaimana menurut pemakalah??
Dan apa kiat-kiat untuk menyeimbangkan antara hak dan kewajiban tersebut,
terimakasih,,
wassalamu’alaikum....
orang yang hanya menuntut hak tanpa melaksanakan kewajiban termasuk orang orang hanya mau enak sendiri dan tergolong orang yang dzalim. seseorang tidak akan mendapatkan hak apabila ia tidak menjalankan kewajibannya. karena pada hakikatnya, hak itu diperoleh setelah kewajiban itu dilaksanakan.
Hapusuntuk kiat-kiat nya agar hak dan kewajiban itu seimbang...kita mulai melakukan perubahan pada diri kita sendiri, berusaha untuk beinstrospeksi diri,dan sadar akan kewajiban apa yang mesti kita kerjakan.
sopi yudin
BalasHapus2021 111 134
assalamu'alaikum ??
1.Bagaimana apabila seorang tamunya yang berpuasa jika disuguhi makanan oleh tuan rumahnya sikap apa yang dilakukanya oleh tamu tersebut ?
2.kebanyakan para tuan rumah tidak memulyakan atau menghormati tamu, apabila tamu itu lebih rendah derajatnya dibandingkan dengan dirinya sendiri, apa lagi ada tamu yang meminta bantuan atau sumbungan, tuan rumahnya malah dengan cepat-cepat menutup pintunya bahkan mengusirnya? bagaimana sikap pemakalah dengan adanya masalah yang seperti ini ?
3.saya mau Tanya adakah macam-macam tamu ? kalau saya contohkan kalau pengemis, pengamen, yang masuk kerumah-rumah itu tamu ? dan apakah kita tetap sama dalam menyambutnya atau menghormatinya atau kan berbeda-beda ? mohon di jelaskan ?
1.seperti dalam penanya pertama, seorang tamu yang dalam keadaan berpuasa mendapatkan pilihan apakah ia ingin tetap meneruskan puasanya atau ia memilih berbuka. Tidak ada cela antara keduanya, orang yang berbuka ia akan menjadikan saudaranya senang dan itu adalah baik.
Hapus2.berarti si tuan rumah itu tidak menjalankan yang semestinya sesuai dengan syariat agama Islam tentang adab menerima tamu.
3.tidak, menurut saya..semua orang yang datang kerumah kita adalah tamu. namun para tamu itu mempunyai tujuan masing masing. mengenai pengamen atau pengemis, itukan adalah tamu dengan tujuan untuk meminta uang kepada situan rumah, nhah jika hak tersebut telah kita penuhi,,ya sudah.
sekian, terimakasih.
2021 111 352
BalasHapusada tidak batasan memikirkan dirinya sendiri terkait makalah anda?