“
KOMPETENSI DAN ETIKA GURU ”
"Profesi dan Pendidikan Guru"
Lifiani
: 2023116021
JURUSAN
PGMI FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUTAGAM ISLAM NEGERI
PEKALONGAN ( IAIN PEKALONGAN )
2017
KATA
PENGANTAR
Assalamualaikum wr.wb
Alhamdulillah puji syukur saya panjatkan kepada yang maha
kuasa allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya sehingga saya dapat
menyelesaikan makalah ini dengan baik tanpa ada suatu halangan apapun.
Penyusunan makalah ini guna untuk memenuhi tugasmata
kuliah Strategi belajar mengajar serta guna untuk menambahkan pengetahuan bagi
saya dan pembaca. Dalam makalah ini saya membahas tentang Profesi guru dan
Pendidikan guru.
Saya menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan
dan jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu krirtik dan saran pembaca sangat
saya harapkan untuk menambah motivasi guna memperbaiki makalah berikutnya.
Akhir kata tidak lupa saya ucapkan terimaksih atas segenap perhatiannya. Serta
mohon maaf atas segala kesalahan dan kekeliruan saya dalam menyusun makalah
ini.
Wassalamualaikum wr.wb
Hormat
saya
BAB
I
PENDAHULUAN
Tema : kompentensi dan
etika guru
Sub tema; Profesi guru dan pendidikan guru
Profesi
pada hakikatnya adalah suatu pertanyaan atau suatu janji terbuka, bahwa
seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam
arti biasa karena seorang terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.
Profesi
adalah suatu jabatan atau pekerjaan, suatu profesi erat kaitannya dengan
jabatan atau pekerjaan tertentu yang dengan sendirinya menuntut keahlian,
pengetahuan, dan ketrampilan tertentu. Dalam pengertian profesi telah tersirat
adanya suatu keharusan kompetensi agar profesi itu berfungsi dengan
sebaik-baiknya. Seperti profesi guru mendidik
bukan pekerjaan yang mudah karena pendidik harus memahami karateristik
peserta didik, membaca potensi nya dan mengembangkan secara optimal.
Profesi guru adalah seorang pengajar
suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia merujuk pendidik professional yang dengan
tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik. Profesi guru menuntut keprofesionalan. Yang
pemegangnya harus memenuhi kualitas tertentu. Sebagai profesi guru harus
meningkatkan pengetahuan sikap dan ketrampilan terus menerus.
BAB
II
PEMBAHASAN
GURU PROFESI
a.
Guru Sebagai Profesi
Guru
sebagai suatu profesi di Indonesia masih dalam taraf sedang tumbuh. Yang
tingkat kematangannya belum sampai profesi-profesi lainnya sehingga guru
dikatakan sebagai profesi yang belum professional. Banyak yang beranggapan
bahwa pekerjaan guru tidak perlu diakui sebagai pekerjaan professional.
Alasannya adalah karena bidang pekerjaan guru dapat dilakukan oleh siapa saja
yang mempunyai pendidikan yang cukup dan sedikit pengalaman mengajar. Selain
itu, dengan dijadikan guru sebagai bidang pekerjaan profesi maka akan menambah
beban Negara karena jumlah guru yang sangat besar. Pendapat yang demikian
kurang bijak, karena menjadi guru bukanlah yang mudah karena seorang guru harus
memahami karateristik pendidik juga harus professional dalam mengajar guru juga
harus mampu pandai dalam menciptakan suasana yang menyenangkan untu peserta
didiknya.
Suatu
profesi bukan bermaksut mencari keuntungan bagi dirinya sendiri, baik dalam
arti ekonomis dan arti psikis, tetapi untuk mengabdian masyarakat. Ini berarti,
bahwa profesi tidak boleh sampai merugikan, merusak, atau menimbulkan malapetaka
bagi orang lain dan bagi masyarakat. Namun sebaliknya bahwa profesi harus
berusaha menimbulkan kebaikan,
keberuntungan dan kesempurnaan serta kesejahteraan dan kesempurnaaan serta
kesejahteraan bagi masyarakat. Profesi guru adalah untuk kepentingan anak
didiknya, dengan bertugas mencerdaskan anak anak bangsa degan baik dan benar.
Profesi seorang guru hendaknya dilihat dari hubungan yang luas, sejumlah
rekomendasi dapat dikemukakan sebagai berikut :
1. Peranan
pendidikan harus dilihat dalam konteks pembangunan secara menyeluruh, yang
bertujuan membentuk manusia sesuai yang di cita-citakan oleh bangsa.
2. Hasil pendidikan memang tak mungkin dilhat
secara waktu yang singkat,tetapi baru dapat dilhat dalam jangka waktu yang
lama, bahkan mungkin setalah satu generasi. Itu sebabnya proses pendidikan
tidak boleh keliru atau salah kendatipun hanya sedikit saja. Kesalahan yang
dilakukan oleh orang yang bukan ahli dalam pendidikan itu dapat merusak satu
generasi selanjutnya. Itu sebabnya tangan-tangan yang mengelola sistem
pendidikan dari atas sampai dalam kelas harus terdari tenaga-tenaga
professional dalam bidang pendidikan.
3. Sekolah
adalahb suatu lembaga professional. Sekolah bertujuan mebentuk anak didik
menjadi manusia dewasa yang berkepribadian matang dan tanggung jawaban terhadap
masyarakat dan terhadap dirinya sendiri. Sebagian tanggung jawab pendidikan
anak-anak tersebut terletak ditangan para guru dan tenaga kependidikan lainnya.
Itu sebabnya para guru harus di didik dalam profesi kependidikan.
4. Seperti
yang sudah dijelaskan diatas. Sudah jelas bahawa pekerjaan seorang guru harus
dilakukan oleh orang yang bertugas selaku guru. Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang penuh pengabdian pada
masyarakat, dan perlu ditata berdasarkan kode etik tertentu.
5. Sebagai
konsekuensi logis dari pertimbangan tersebut, setiap guru harus memiliki
kompetensi kemasyarakatan. Dengan demikian dapat memiliki kewenangan mengajar
untuk diberikan imbalan secara wajar sesuai dengan tugas dan fungsinya. [1]
b.
Perkembangan
profesi guru dan syarat profesi guru
Kalau
kita ikuti perkembangan profesi keguruan di Indonesia jelas bahwa pada mulanya
guru-guru Indonesia diangkat dari orang-orang yang tidak berpendidikan khusus
untuk memangku jabatan guru. Dalam bukunya Sejarah Pendidikan Indonesia,
Nasution (1987) secara jelas melukiskan sejarah pendidikan di Indonesia
terutama dalam zaman kolonial belanda, termasuk juga sejarah profesi keguruan.
Guru-guru yang pada mulanya diangkat dari orang-orang yang tidak dididik secara
khusus menjadi guru, secara berangsur-angsur dilengkapi dan ditambah dengan
guru-guru yang lulus dari sekolah guru (kweekschool) yang pertama kali
didirikan di Solo tahun 1852. Karena kebutuhan guru yang mendesak maka
pemerintah Hindia Belanda mengangkat lima macam guru, yakni :
1. Guru
lulusan sekolah guru yang dianggap sebagai guru yang berwenang penuh.
2. Guru
yang bukan lulusan sekolah guru,tapi lulus ujian yang diadakan untuk menjadi
guru.
3. Guru
bantu, yakni yang lulus ujian guru bantu.
4. Guru
yang dimagangkan kepada seorang guru senior, yang merupakan calon guru.
5. Guru
yang diangkat karena keadaan yang amat mendesak yang berasal dari warga yang
pernah mengecap pendidikan. Tentu saja yang terakhir ini sangat beragam dari
satu daerah dengan daerah lain nya.
Jabatan guru merupakan jabatan
provisional, dan sebagai jabatan professional, pemegangnya harus memenuhi
kualifikasi tertentu. Kriteria jabatan professional antara lain bahwa jabatan
itu melibatkan kegiatan intelektual, mempunyai batang tubuh yang khusus, memerlukan
persiapan lama untuk memangkunya, memerlukan latihan dalam jabatan yang
bersinambungan ,merupakan karir hidup dan keanggotan yang permanen, menentukan
baku perilakunya, memberikan layanan, mempunyai organisasi professional, dan
mempunyai kode etik yang ditaati oleh anggotanya.
Syarat-syarat profesi guru
Khusus untuk jabatan
guru, sebenarnya juga sudah ada yang mencoba menyusun kriterianya. Misalnya
National Education As-sociation (NEA) (1948) menyarankan kriteria berikut :
a. Jabatan
yang melibatkan kegiatan intelektual
b. Jabatan
yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus
c. Jabatan
yang memerlukan persiapan professional yang lama (bandingkan dengan pekerjaan
yang memerlukan latihan umum belaka)
d. Jabatan
yang memerlukan latihan dalam jabatan yang bersinambungan
e. Jabatan
yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen
f. Jabatan
yang menentukan buku (standarnya) sendiri.
g. Jabatan
yang lebih meementingkan layanan di atas keuntungan pribadi
h. Jabatan
yang mempunyai organisasi professional yang kuat dan terjalin erat
c.
Konsep dalam
profesi guru
Didalam
konsep profesi guru salah satunya ada konsep klasik profesi guru. Sebagian
profesi bermula dari layanan yang diberikan oleh individu dalam komunitas,
biasanya layanan sambilan. Secara bertahap praktisi memperoleh keahlian
dan pengetahuan yang lebih banyak lewat
pengalaman, dan akhirnya, layanan tersebut menjadi pekerjjaan tetap. Saat
profesi guru berkembang,komitmen untuk belajar lebih banyak, tentang hal yang
belum diketahui membentuk dan usaha mencerdaskan anak bangsa, juga mengajarkan
anak atau mengenalkan kepada anak budaya-budaya yang ada di Indonesia.
Selama
evalusi,, debat berkelanjutan muncul menyangkut dasar pengetahuan profesi,
standar pelaksanaan, penyajian, perizinan dan etika. Maka dari itu perkembangan
profesi guru apapun merupakan proses yang tidak rapi. Begitulah evalusi perkembangan profesi guru
dan peran seorang guru.
d.
. Makna dan
Ciri-ciri suatu profesi guru
Kata
profesi berasal dari bahasa yunani “pbropbaino” yang berarti menyatakan secara
publik dan dalam bahasa latin disebut “profession” yang digunakan untuk
menyatakan publik. Secara tradisonal mengandung arti pratise, kehormatan,
status sosial , dan otonomi yang lebih besar yang diberikan masyarakat kepadanya. Hal ini terwujud dalam
kewenangan para anggota dalam mengatur diri mereka. Menentukan standar mereka
sendiri, mengatur bagaimana dan syarat
apa yang untuk bergabung didalamnya. Profesi merupakan bidang kajian dari ilmu
telah memiliki suatu pengakuan, kekuasaan, akibat dari keahliannya.
Menjadi
seorang guru tidak semudah membalikkan telapak tangan kreatifitas merupakan
dasar dari segala hal dalam rangka meningkatkan sesuatu kearah kemajuan. Untuk
berlaku kreatif, maka seorang guru harus punya pengetahuan ketrampilan dan
nilai-nilaidasar untykmelakukan sesuatu. [2]
Guru
merupakan kunci keberhasilan suatu lembaga pendidikan, guru adalah salah satu
bagian dari lembaga pendidikan. karena dunia pendidikan merupakan sarana yang
paling diharapkan membangun generasi muda yang diidam-idamkan. Seorang profesi
guru yang professional pasti akan dapat mengarahkan sasaran yang baik serta
menjadikan peserta pendidik yang cerdas, serta berakhlak. Dan adapun tugas
seorang profesi guru diantaranya :
1. Guru
sebagai pendidik
Didalam tugasnya guru
membantu peserta didik mengembangkan dan meneruskan ilmu teknologi . maka dari
itu seorang guru harus mengikuti perkembangan teknologi. Serta mendidik peserta
agar mampu memahami teknologi dan ilmu lain secra benar.
2. Guru
sebagai pembimbing
Sebagai seorang
pembimbing seorang guru dan siswa harus ada kerja sama yang baik dalam merumuskan
tujuan secara jelas dalam proses pembelajaran.
3. Guru
sebagai pengarah
Seorang guru pun
diharapkan dapat mengarahkan peserta didiknya. Dalam memecahkan persoalan yang
telah dihadapinya dan mampu mengarahkan nya kejalan yang benar.
4. Guru
sebagi pelatih
Guru Mengembangkan
ketrampilan-ketrampilan pada peserta didik dalam membentuk kompetensi dasar
sesuai dengan potensi masing-masing dari peserta didik.
5. Guru
sebagaipenilai
Penilai merupakan
proses penetanapan kualitas hasil belajar atau proses menentukan tingkan
pencapaian tujuan pembelajaran peserta didik. [3]
Ciri-ciri
profesi guru
1. Selalu
punya energi untuk siswanya
Seorang guru yang baik
menaruh perhatian pada siswa disetiap percakapan atau diskuis dengan mereka.
Guru yang baik juga punya kemampuan mendengar dengan seksama.
2. Punya
tujuan jelas untuk pelajaran
Seorang guru yang baik
menetapkan tujuan yang jelas untuk setiap pelajaran dan bekerja untuk memenuhi
tujuan tertentu dalam setiap kelas.
3. Punya
keterampilan mendisplinkan yang efektif
Seorang guru yang baik
memiliki keterampilan disiplin yang efektif sehingga bisa mempromosikan
perubahan perilaku positif didalam kelas.
4. Seorang
guru yang baik memiliki keterampilan manajemen
kelas yang baik dan
dapat memastikan perilaku siswa yang baik, saat siswa belajar dan bekerja sama
secara efektif membiasakan menanamkan rasa hormat kepada seluruh komponen
didalam kelas
5. Bisa
berkomunikasi dengan baik dengan orang tua.
Seorang guru yang baik
menjaga komunikasi terbuka dengan orang tua dan membuat mereka selalu update
informasi tentang apa yang sedang terjadi didalam kelas dalam hal kurikulum,
disiplin dan isu lainnya.[4]
e.
Pendidikikan
guru
Pendidikan
adalah usaha sadar dan sistematis yang dilakukan oleh orang-orangyang diserahi
tanggung jawab untuk mempengaruhi peserta didik agar mempunyai sifat dan
perilaku yang sesuai dengan cita-cita pendidikan. Salah satu pendidikan guru
adalah pendidikan pra jabatan , sebagai mana di syaratkan dalam uraian
terdahulu, bidang pekerjaan guru hanya pantas memperoleh penghargaan khusus
seperti diatur oleh atau melalui surat keputusan Men-PAN itu, apabila jajaran
gurun memberikan layanan ahli yang hanya bissa diberikan melalui pendidikan pra
jabatan.
Sebaliknya
mereka yang tidak melalui jenjang pendidikan pra-jabatan, tidak mempunyai
kemampuan untuk menyelenggarakan layanan yang khas dimaksud. Dalam kata lain,
ada dua langkah yang perlu diambil untuk mencapai keadaan itu.[5]
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Siapapun
yang menggelutu guru harus memiliki kesadaran atas profesi mulia tersebut.
Dalam kesadaran profesi, mengenal etika dan seluk-belik keguruan, baik dalam
perspektif masa lampau, masa kini maupun masa yang akan mendatang adalah suatu
keharusan. Mengenai profesinya sendiri merupakan bukti bahwa seseorang memeliki
pengetahuan atas profesinya.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin
mohamad & barnawi,etika dan profesi kependidikan, AR-RUZZ MEDIA, 2012,hlm
115
Hamalik
oemar, pendidikan guru,PT Bumi Aksara, 200,hlm1-7
Soetjipto
& kosasi raflis,PT RINEKA CIPTA 1999, hlm15
Sagala
syaiful, alabeta bandung hlm 1-6
G.
Reagan timowthy, PT Indeks Jakarta 2009, hlm 8
Lifiani, Lahir dipekalongan jawa tengah, pada
tanggal 15 november 1997, ia tinggal di desa kaligawe pakumbulan kecamatan
buaran. Riwayat pendidiknya dari TK aisyah muhamadiyah selama 2tahun, kemudian
melanjutkan pendidikannya di MI muhamadiyah kaligawe pakumbulan dan melanjutkan
ke SMP muhammadiyah pekajangan, lulus dari situ kemudian ia melanjutkan ke MAN
2 PEKALONGAN. Seluruh tingkatan pendidikannya ia lalui dengan lancar tanpa
sekalipun tertinggal , namun selama pendidik kan ia tidak termasuk kategori
siswa yang berprestasi hanya saja pernah meraih peringkat III waktu kelas 3 SD
dan meraihnya lagi pringkat 9 waktu di kelas 3 SMP juga peringkat 9 lagi waktu
kelas 2 SMA. Usai pendidikan SMA nya ia melanjutkan keperguruan tinggi negeri
dipekalongan yang berbasis agama islam, STAIN pekalongan yang kini naik kasta
menjadi IAIN Pekalongan. Ia masih berusaha menyelesaikan pendidikan nya disana
dengan mata kuliah jurusan PGMI.
[1] mohamad arifin & barnawi,etika
dan profesi kependidikan, (AR-RUZZ MEDIA, 2012),hlm 115
[2] Syaiful sagala,( alabeta bandung)
hlm 1-6
[3]
Timowthy G. Reagan(, PT Indeks
Jakarta 2009), hlm 8
[4]Raflis kosasi Soetjipto,(PT RINEKA
CIPTA 1999), hlm15
[5]
Hamalik oemar, pendidikan guru, (PT
Bumi Aksara), 200,hlm1-7
Tidak ada komentar:
Posting Komentar