PERADABAN ISLAM PADA MASA KHULAFAUR RASYIDIN
MAKALAH
Disusun guna memenuhi tugas :
Mata kuliah:
Sejarah Peradaban Islam
Disusun
oleh:
Kelompok 2
Kelompok 2
Abdul Ghufron (2021113215)
Muarofatul muniroh (2021113225)
Diah Puspita Sari (2021113233)
Diah Puspita Sari (2021113233)
Kelas: PAI H
JURUSAN
TARBIYAH
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PEKALONGAN
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Sejarah peradaban Islam memiliki arti yang sangat penting dan tidak
bisa kita abaikan begitu saja. Karena dengan sejarah kita bisa mengetahui apa
yang telah terjadi pada zaman sebelum sekarang. Kaum muslim mulai dipimpin oleh
seorang khalifah semenjak wafatnya Nabi
untuk menggantikan kedudukan Nabi sebagai pemimpin umat dan pemimpin negara.
Maka lebih bijaknya kalau kita bisa mengetahui perkembangan dan pergantian
khalifah islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
Peradaban Islam pada masa Abu Bakar Ash-shidiq?
2.
Bagaiman
Peradaban Islam pada masa Umar bin Khaththab?
3.
Bagaimana Peradaban
Islam pada masa Utsman bin Affan?
4.
Bagaimana
Peradaban Islam pada masa Ali bin Abi Thalib?
5.
Bagaimana
Kemajuan Peradaban Islam pada masa Khulafaur rasyidin?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Peradaban Islam
pada Masa Abu Bakar As-Shidiq (11-13 H/ 632-634M)
Abu Bakar Ash-Shidiq adalah salah
satu sahabat Nabi Muhammad SAW yang mempunyai nama lengkap Abdullah bin Abi
Quhafah At-Tamimi. Ibunya bernama Ummu Khair Salma binti Sakhr ibn Amir. Pada
zaman pra Islam ia bernama Abu Ka’bah, kemudian diganti oleh Nabi SAW menjadi
Abdullah. Beliau lahir pada tahun 573 M dan wafat pada tanggal 23 Jumadil Akhir
tahun 13 H bertepatan dengan bulan Agustus 634 M dalam usianya 63 tahun,
usianya lebih muda dari Nabi SAW 3 tahun. Diberi julukan Abu Bakar atau pelopor
pagi hari, karena beliau termasuk orang
laki-laki yang masuk Islam pertama kali. Sedangkan gelar As-Shidiq diperoleh
karena beliau senantiasa membenarkan semua hal yang dibawa Nabi SAW terutama
pada saat peristiwa Isro’ Mi’roj.[1]
Abu Bakar memangku jabatan khalifah selama
2 tahun lebih sedikit, yang dihabiskannya terutama untuk mengatasi berbagai
masalah dalam negeri yang muncul akibat wafatnya Nabi.[2]
Abu bakar menerima jabatan kholifah pada saat Islam dalam keadaan krisis dan
gawat, yaitu hampir timbulnya perpecahan,munculnya para nabi palsu dan
terjadinya berbagai pemberontakan yang mengancam exsistensi negeri Islam yang
masih baru.
Memang pengangkatan Abu Bakar
berdasarkan keputusan bersama (musyawarah di balai Tsaqifah Bani Sa’idah).Akan
tetapi yang menjadi sumber utama kekacauan ialah wafatnya nabi dianggap sebagai
terputusnya ikatan dengan Islam, bahkan dijadikan persepsi bahwa Islam telah
berakhir. Abu bakar tampil sebagai khalifah telah berhasil menyelamatkan Islam
dari perpecahan dan kehancuran, sehingga Abu bakar bukan hanya dikatakan
sebagai khalifah, namun juga sebagai penyelamat Islam dari kehancuran karena
beliau telah berhasil mengembalikan umat Islam yang telah bercerai berai
setelah wafatnya Rasullulah SAW, selain itu beliau juga berhasil memperluas wilayah
kekuasaan Islam.[3]
1.
Kebijakan
politik Abu Bakar ra.
a)
Mengirim
pasukan di bawah pimpinan Usamah bin Zaid, untuk memerangi kaum Romawi sebagai
realisasi dari rencana Rasulullah SAW. Ketika beliau masih hidup. Pengiriman
pasukan Usamah bin Zaid ke Romawi/Bizantium di bumi Syam pada saat itu
merupakan langkah politik yang sangat strategis dan membawa dampak positif bagi
pemerintahan Islam, yaitu meskipun Negara Islam dalam keadaan tegang akan
tetapi muncul interprestasi dipihak lawan, bahwa kekuatan Islam cukup tangguh.
Sehingga para pemberontak menjadi gentar, di samping itu juga dapat mengalihkan
perhatian umat Islam dari perselisihan yang bersifat Intern.
b)
Konsolidasi
dalam negeri dengan cara memerangi orang munafik, murtad, dan ingkar membayar
zakat.
Adapun
orang yang murtad pada waktu itu ada dua yaitu:
1.
Mereka yang
mengaku nabi dan pengikutnya, termasuk di dalamnya orang yang meninggalkan
shalat, zakat dan kembali melakukan kebiasaan jahiliyah.
2.
Mereka
membedakan antara shalat dan zakat, tidak mau mengakui kewajiban zakat dan mengeluarkannya.
Adapun pola pemerintahn yang dilakukan oleh Abu Bakar sebagai
berikut:
a)
Pemerintahan
berdasarkan musyawarah
Apabila
terjadi suatu masalah Abu Bakar selalu mencari hukumnya dalam kitab Allah, jika
beliau tidak memperolehnya maka beliau mempelajari bagaimana Rasul bertindak
dan jika tidak menemukan jawabannya beliau mengadakan musyawarah.
b)
Kedudukan
Baitul Maal
Baitul
maal adalah amanat Allah dan masyarakat kaum muslimin.Karna itu mereka tidak
mengizinkan memasukkan dan memgeluarkan sesuatu kedalamnya yang telah
ditetapkan oleh syari’at.Mereka mengharamkan tindakan penguasa yang menggunakan
baitul maal untuk mencapai tujuan-tujuan pribadi.
c)
Konsep
pemerintahan
Abu
Bakar mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama membangun umat (bangsa) dan
Negara berdasarkan ajaran Islam.Beliau tidak bisa bekerja sendiri tanpa keikut
sertaan pendukungnya, dan sebagai manusia tentu tidak lepas dari salah dan
khilaf karna itu beliau minta ditegur kalau memang perbuatannya tidak sesuai
dengan ajaran Islam, namun beliau juga tidak gentar menghadapi musuh-musuh yang
menentang Islam.
d)
Kekuasaan
undang-undang
Abu Bakar tidak
pernah menempatkan diri beliau di atas undang-undang.Beliau juga tidak pernah
memberi sanak kerabatnya suatu kekuasaan yang lebih tinggi dari undang-undang.
Dan mereka itu di hadapan undang-undang sama seperti rakyat yang lain, baik
kaum muslim maupun non muslim. Beliau sangat menjunjung tinggi keadilan, dan
hukum dilaksanakan tanpa pandang bulu yang bersalah tetap harus dihukum sesuai
dengan undang-undang yang berlaku, dalam hal ini adalah hukum Islam.[4]
Adapun faktor
kesuksesan yang diraih oleh Khalifah Abu bakar selama memimpin pemerintahan
islam sebagai berikut:
1.
Perhatian Abu
bakar ditujukan untuk melaksanakan keinginan nabi SAW, yang hamper tidak
terlaksana,yaitu mengirimkan suatu ekspedisi dibawah pimpinan usanah
keterbatasan Syiria. Akhirnya pasukan itu diberangkatkan, dan dalam tempo
beberapa hari usanah membawa kemenangan gemilang.
2.
Keahlihan
Khalifah Abu bakar dalam menghancurkan gerakan kaum Riddah, sehingga gerakan
tersebut dapat dimusnahkan dan dalam waktu satu tahun kekuasan islam pulih
kembali.Keberhasilan tersebut juga memberi harapan dan keberanian untuk
menghadapi kekuatan Bizantium dan Sasania.
3.
Ketelitian
Khalifah Abu bakar dalam menangani orang orang yang menolak membayar
zakat.Beliau memutuskan untuk membrantas kelompok tersebut dengan serangan yang
gencar. Dengan demikian Islam dapat di selamatkan dan zakat mulai mengalir lagi
dari dalam maupun dari luar negeri.
4.
Melakukan
pengembangan wilayah Islam ke Arabia dan menaklukan wilayah Syiria. Tetapi
kemenangan secara mutlak belum terwujud sampai Abu bakar meninggal dunia.[5]
B.
Peradaban Islam
pada Masa Umar bin Khaththab (13-23 H/ 632-644 M)
Umar bin Khaththab nama lengkapnya adalah Umar
bin Khaththab bin Nufail keturunan Abdul Uzza Al-Quraisy dari suku Adi; salah
satu suku yang terpandang mulia. Umar dilahirkan di Mekkah empat tahun sebelum
Nabi SAW.Ia adalah seorang yang berbudi luhur, fasih dan adil serta pemberani.
Ia juga dipercaya oleh suku bangsanya, Quraisy untuk berunding dan mewakilinya
jika ada persoalan dengan suku-suku yang lain. Umar masuk Islam pada tahun
kelima setelah kenabian, dan menjadi salah satu sahabat terdekat Nabi SAW serta
dijadikan tempat rujukan oleh Nabi mengenai hal-hal yang penting.Ia dapat
memecahkan masalah yang rumit tentang siapa yang berhak mengganti Rasulullah
SAW dalam memimpin umat setelah wafatnya Rasulullah SAW. Dengan memilih dan
membaiat Abu Bakar sebagai khalifah Rasulullah sehingga ia mendapat
penghormatan yang tinggi dan dimintai nasihatnya serta menjadi tangan kanan
khalifah yang baru itu. Sebelum meninggal dunia, Abu Bakar telah menunjuk Umar
bin Khaththab menjadi penerusnya.[6]
Meskipun peristiwa diangkatnya Umar sebagai
khalifah itu merupakan fenomena yang baru, tetapi haruslah dicatat bahwa proses
peralihan kepemimpinan tetap dalam bentuk musyawarah, yaitu berupa usulan atau
rekomendasi dari Abu Bakar yang diserahkan kepada persetujuan umat Islam.
Ketika para pembangkang di dalam negeri telah
dikikis habis oleh khalifah Abu Bakar, dan era penaklukan militer telah dimulai
maka khalifah Umar menganggap bahwa tugasnya yang pertama ialah mengsukseskan
ekspedisi yang dirintis oleh pendahulunya, belum lagi genap satu tahun
memerintah, Umar telah menorehkan tinta emas dalam sejarah perluasan wilayh
kekuasaan ini. Pada tahun 635 M, Damaskus yang merupakan ibu kota Syiria
ditundukkan, setahun kemudian seluruh Syiria jatuh ketangan kaum muslimin,
setelah pertempuran hebat di lembah Yarmuk di sebelah timur anak sungai
Yordania, pasukan Romawi yang terkenal kuat itu tunduk kepada pasukan-pasukan
Islam.
Keberhasilan pasukan Islam dalam
penaklukkan Syuriah dimasa khalifah Umar tidk lepas dari rentetan penaklukkan pada
masa sebelumnya. Dari Syiria, pasukam kaum muslim melanjutkan langkah ke Mesir
dan membuat kemenangan-kemenangan di wilayah Afrika bagian Utara. Kemudian
munundukkan Pelusium (Al-Farama), pelabuhan di pantai laut tengah yang
merupakan pintu gerbang ke Mesir. Satu bulan kota itu di kepung oleh pasukan
muslimin dan dapat ditaklukkan pada tahun 19 H. Satu demi satu kota-kota di
Mesir ditaklukkan oleh pasukan muslimin. Kota Babilon juga dapat di tundukkan
pada tahun 20 H setelah tujuh bulan terkepung.Cyrus, pemimpin Romawi di Mesir
mengajak damai dengan pasukan Islam pimpinan Amr setelah melihat kebesaran dan
kesungguhan pasukan muslimin untuk menguasai Mesir.
Iskandariyah, ibu kota Mesir
dikepung selama empat bulan sebelum ditaklukkan oleh pasukan Islam dibawah
pimpinan Ubadah bin Samid yang dikirim oleh khalifah di front peperangan Mesir.
Cyrus menandatangani perjanjian damai dengan kaum muslimin. Perjanjian tersebut
berisi beberapa hal sebagai berikut :
1.
Setiap warga
Negara di minta untuk membayar pajak perorangan sebanyak dua dinar setiap
tahun.
2.
Gencatan
senjata akan berlangsung selama tujuh bulan.
3.
Bangsa Arab
akan tinggal di markasnya selama gencatan senjata dan pasukan Yunani tidak akan
menyerang Iskndariyah dan harus menjatuhkan diri dari permusuhan.
4.
Umat Islam
tidak akan menghancurkan gereja-gereja dan tidak boleh mencampuri umat Kristen.
5.
Pasukan tetap
Yunani harus meninggalkan Iskandariyah dengan membawa harta benda dan uang,
mereka akan membayar pajak perorangan selama satu bulan.
6.
Umat Yunani
harus tetap tinggal di Iskandariyah.
7.
Umat Islam
harus menjaga 150 tentara Yunani dan 50 orang sipil sebagai sandera sampai
batas waktu dari perjanjian ini di laksanakan.
Dengan jatuhnya Iskandariyah maka sempurnalah penaklukkan atas
Mesir. Ibu kota negeri itu di pindahkan ke kota baru yang bernama Fustat yang
dibangun oleh Amr bin ‘Ash pada tahun 20 H. Masjid Amr masih berdiri tegak di
pinggiran kota Kairo hingga kini sebagai saksi sejarah yang tidak dapat di
hilangkan.
Perebutan atas kekuasaan yang strategis tersebut berlangsung dengan
cepat dan member prestise dimata dunia.Suatu tenaga yang tidak diperkirakan
seakan-akan di gerakkan oleh kekuatan gaib telah meluluh lantakkan kerajaan
Persia dan Romawi.
Pusat kekuasaan Islam di Madinah megalami perkembangan yang sangat
pesat, bersamaan dengan keberhasilan ekspansi di atas.Khalifah Umar telah
berhasil membuat dasar-dasar bagi suatu pemerintahan yang handal untuk melayani
tuntutan masyarakat baru yang terus berkembang. Umar mendirikan beberapa dewan,
membangun baitul maal, mencetak mata uang, membentuk kesatuan tentara untuk
melindungi daerah tapal batas, mengatur gaji, mengangkat para hakim dam
menyelenggarkan “ Hisbah ”.
Khalifah Umar juga meletakkan prinsip-prinsip demokratis dalam
pemerintahannya dengan membangun jaringan pemerintahan sipil yang sempurna.
Kekuasaan Umar menjamin hak yang sama bagi setiap warga negaranya. Kekhalifahan
bagi Umar tidak memberiakan hak istimewa tertentu.Kehidupan khalifah memang
merupakan penjelmaan yang hidup dari prinsip-prinsip egaliter dan demokratis
yang harus dimiliki oleh seorang kepala Negara.
Khalifah Umar dikenal bukan saja pandai menciptakan
perturan-peraturan baru, ia juga memperbaiki dan mengkaji ulang terhadap
kebijaksanaan yang telah ada jika itu diperlukan demi tercapainya kemaslahatan
umat Islam.
Begitu pula Umar meninjau kembali bagian-bagian zakat yang
diperuntukkan kepada orang yang dijinakkan hatinya (Al-Mu’allafat Qulubuhum)
mengenai syarat-syarat pemberinya.Khalifah Umar memerintah selama 10 tahun
lebih 6 bulan 4 hari. Kematiannya sangat tragis seorang budak bangsa Persia
bernama Fairuz atu Abu Lu’luah secara tiba-tiba menyerang dengan tikaman pisau
tajam kearah khalifah yang akan mendirikan sholat subuh yang telah ditunggu
oleh jama’ahnya di masjid Nabawi dipagi buta itu. Khalifah terluka parah dari
pembaringnnya ia mengangkat “Syura” (komisi pemilih) yang akan memilih penerus
tongkat kekhalifahannya. Khalifh Umar wafat tiga hari setelah peristiwa
penikaman atas dirinya, yakni 1 Muharam 23 H / 644 M.[7]
C.
Peradaban Islam
pada Masa Utsman bin Affan
Nama lengkapnya adalah Utsman bin
Affan bin Abil ‘As bin Umayyah bin Abdi Syams bin Abdi Manaf bin Qusay. Ibunya
bernama ‘Urwah putri Ummu Hakim Al-Baidha, putri Abdullah Muthalib.Beliau lahir
pada tahun 576 M di Tharif ada juga yang mengatakan beliau lahir di
Makkah.Ayahnya Affan saudagar yang kaya raya dari suku Quraisy-Umayyah.Nasab
Utsman melalui garis ibunya bertemu dengan nasab Nabi Muhammad SAW. Pada Abdi Manaf bin Qushay. Sedang Rasulullah
SAW melalui Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdi Manaf. Ia di kenal dengan
sebutan Abu Abdullah. Sejak kecil, ia di kenal dengan kecerdasan, kejujuran,
keshalihan, sederhanaan, dermawanan. Hinggan Rasulullah SAW sangat
mengaguminya. Oleh karena itu, ia memberikan kesempatan untuk menikahi dua
putri Nabi secara berurutan, yaitu Ruqayyah dan Umi Kulsum. Setelah Ruqayyah
putri Nabi meninggal dunia dinikahkan lagi dengan Umi Kulsum.Beliau juga
melaksanakan hijrah dua kali yaitu ke Habsyi dan Yasrib, maka beliau mendapat
julukan Dzunnurain wal hijratain.[8]
Kebijakan-kebijakan yang dilakukan
Utsman bin Affan diantaranya sebagai berikut :
a.
Menyelesaikan
kasus pembunuhan Umar bin Khaththab
b.
Perluasan
Wilayah
c.
Pembanguan
Angkatan Laut
d.
Pembukuan
Mushaf Utsmani
e.
Konflik dan
kemelut politik Islam!
Terpilihnya Utsman bin Affan sebagai khalifah dianggap sebagai
kemenangan golongan Bani Ummayah, dan kekalahan Bani Hasyim. Persaingan
bertambah ketika golongan Bani Ummayah diberi wewenang untuk mengendalikan roda
pemerintahan. Untuk itu golongan Bani Ummayah melakukan pendiskriminasian
terhadap lawan-lawan politik-nya antar lain kepada Bani Hasyim. Bani Hasyim
menganggap bahwa khalifah seharusnya dipegang oleh mereka.Hal inilah yang
mermbuat para sahabat dan rakyat gelisah namun Utsman tidak berdaya menghadapi
keluarganya.
Di samping itu khalifah Utsman dituduh sebagai orang yang boros
mengeluarkan belanja, dan kebanyakan diberikan kepada kaum kerabatnya sehingga
hampir semuanya menjadi orang kaya. Menurut Mufrodhi, memang kenyataan
menunjukkan bahwa, satu per satu kepemimpinan di daerah-daerah kekuasaan Islam
diduduki oleh keluarga khalifah Utsman.[9]
Adapun pejabat-pejabat yang diangkat Utsman antara lain :
1.
Abdullah bin
Sa’ad (saudara susuan Utsman) sebagai wali Mesir menggantikan Amru bin ‘Ash.
2.
Abdullah bin
Amir bin Khuraiz sebagai wali Basrah menggantikan Abu Musa Al-Asyari.
3.
Walid bin
‘Uqbah bin Abi Muiz (saudara susuan Utsman) sebagai wali Kuffah menggantikan
Sa’ad bin Abi Waqas.
4.
Marwan bin
Hakam (keluarga Utsman) sebagai sekretaris khalifah Utsman.
Pembunuhan dilakukan oleh seorang muslim bernama Humran Al-Ghafiqy,
tetapi ada juga yang mengatakan bernama Al-Ghiffary. Inilah peristiwa pertama
yang terjadi dimana seorang muslim dibunuh oleh orang muslim. Hari terjadinya
peristiwa ini dikenal dalam sejarah dengan sebutan Yaum Al-Dur (hari yang
menyedihkan).Pembunuhan ini menimbulkan berbagai gejolak pada tahun-tahun
berikutnya, sehingga bermula dari kejadian ini dikenal sebutan Al-Bab Al-Maftuh
(terbukanya pintu bagi perang saudara). Pembunuhan yang bermotif politik atas
diri Utsman bin Affan membawa dampak yang panjang terhadap sejarah Islam, yaitu
timbulnya persaingan, permusuhan, kekacauan dikalangan umat Islam.
Sebagaimana pendapat ahli sejarah berkebangsaan Jerman Mr.
Welhausen “Pembunuhan Utsman yang bermotif politik itu lebih berpengaruh
terhadap lembaran sejarah Islam dibandingkan dengan sejarah-sejarah Islam yang
lainnya.Golongan Umayyah menuntut pembalasan atas darah Utsman sepanjang
pemerintahan Ali hingga terbentuknya Dinasti Umayyah”.
Adapun seabab-sebab terjadinya pemberontakan adalah :
1.
Munculnya Ibnu
Saba’ ditengah-tengah masyarakat bersama dengan pandangannya.
2.
Persaingan
permusuhan antara keluarga Bani Umayyah dan keluarga Bani Hasyim, antara suku
Quraisy dan suku Arab lainnya, membuat kekuatan pemerintah lemah karena sulit
diajak bekerja sama masing-masing saling mencela.
3.
Karakter
kepemimpinan Utsman bin Affan ra yang lemah lembut, pemaaf dan tidak adanya
sikap tegas dalam urusan politik dan
pemerintahan terutama dalam menegakkan stabilitas pemerintahan, mendorong
pihak-pihak musuh melancarkan serangan dengan mudah.
Meskipun masa 6 tahun terakhir kondisi masyarakat penuh dengan
kekacauan tetapi khalifah Utsman berhasil melakukan pembangunan-pembangunan
antara lain: membangun bendungan, jalan, jembatan, masjid serta dapat
memperluas masjid Nabawi, juga berhasil mengadakan pembukuan Al-Qur’an, yang
sampai sekarang masih bisa dimanfaatkan kaum muslimin seluruh dunia.[10]
D.
Peradaban Islam
pada Masa Ali bin Abi Thalib (36 41 H/ 656-661 M)
Khalifah keempat adalah Ali bin Abi
Thalib. Ali adalah keponakan dan menantu nabi.Ali adalah keponakan dan menantu
nabi. Ali adalah putra Abi Thalib bin Abdul Mutholib. Ia adalah sepupu
nabi yang telah ikut bersamanya sejak bahaya kelaparan mengancam
kota Makkah, demi untuk membantu keluarga pamannya yang mempunyai banyak putra.
Abbas paman nabi yang lain membantu Abu
Tholib dengan memelihara Ja’far
anak Abu Thalib yang lain. Ia telah masuk Islam pada usia sangat muda. Ketika
nabi menerima wahyu yang pertama, menurut Hasan Ibrahim Hasan Ali berumur 13
tahun atau 9 tahun menurut Mahmudunnasir. Ia menemani nabi dalam perjuangan
menegakkan Islam , baik di Mekkah maupun di madinah, dan ia diambil menantu
oleh nabi dengan menikahkannya dengan Fathimah, salah seorang putri Rasullulah
dan dari sisi inilah keturunya nabi berkelanjutan. Karena kesibukannya merawat
dan memakamkan jenazah Rasullulah ia tidak berkesempatan membaiat Abu bakar
sebagai khlaifah tetapi ia baru membaiatnya setelah Fathimah wafat.[11]
Ali adalah seorang yang memiliki
banyak kelebihan, selain itu ia adalah pemenang kekuasaan. Pribadinya penuh
vitalitas dan energi, perumus kebijakan dengan wawasan yang jauh ke depan. Ia
adalah pahlawan yang gagah dan berani,penasihat yang bijaksana , penasehat hukum
yang ulung, dan pemenang teguh tradisi, seorang sahabat sejati, dan seorang
lawan yang dermawan. Ia telah bekerja keras sampai akhir hayatnya dan merupakan
orang kedua yang berpengaruh setelah
Nabi Muhammad.
Beberapa hari pembunuhan Utsman,
stabilitas keamanan kota madinah menjadi rawan. Gafiqy bin harb memegang
keamanan ibu kota Islam itu selama kira kira lima hari sampai terpilihnya
khalifah yang baru.Kemudian Ali bin Abi Thalib tampil menggatikan
Utsman,menerima baiat dari sejumlah kaum muslimin.
Kota Madinah saat itu sedang kosong,
para sahabat banyak ynag berkunjung ke wilayah wilayah yang baru
ditaklukkan.Sehingga hanya beberapa sahabat yang masih berada di Madinah,
antara lain Thalhah bin Ubaidillah dan Zubairbi Awwam. Oleh karena itu, Ali pun
menanyakan keberadaan mereka karena merekalah yang berhak menentukan siapa yang
akan menjadi khalifah lantaran kesenioranya dan mengikuti perang badar. Maka
muncullah Thalhah,Zubair, dan Sa’ad membaiat Ali kemudian diikuti oleh banyak
orang baik dari kalangan Anshar maupun muhajirin dan yang paling awal membaiat
Ali adalah Thalhah bin Ubaidillah.
Tugas pertama yang dilakukan oleh
khalifah Ali ialah menghidupkan cita cita Abu bakar dan Umar, menarik kembali
semua tanah dan hibah yang telah dibagikan oleh utsman kepada kaum kerabatnya
ke dalam kepemilikannya negara. Ali juga segera menurunkan semua gubernur yang
tidak senangi rakyat.Utsman bin Hanif diangkat menjadi penguasa basrah
menggantikan ibnu Amir dan Qais bin Sa’ad
dikirim ke Mmesir untuk menggantikan gubernur negeri itu yang dijabat
oleh Abdullah. Gubernur suriah Muawiyah juga diminta meletakkan jabatan tetapi
ia menolak perintah Ali, bahkan ia tidak mengakui kekhalifahannya.
Oposisi terhadap khlifah secara
terang terangan dimulai Aisyah,Thalhah dan Zubair. Meskipun masing masing
mempunyai alasan pribadi dengan penentangan terhadap Ali. Mereka sepakat
menuntut Khalifah segera menghukum para pembunuh utsman.Tuntunan yang sama juga
diajukan oleh Muawiyah,bahkan ia memanfaatkan peristiwa berdarah itu untuk
menjatuhkan legalitas kekuasan Ali , dengan memebangkitkan kemarahan rakyat dan
menuduh Ali sebagai orang yang mendalangi pembunuhan utsman jika Ali tidak
dapat menemukan dan menghukum pembunuh
yang sesungguhnya.
Akan tetapi ,tuntunan mereka tidak
mungkin dikabulkan oleh Ali. Pertama, karena tugas utama yang mendesak yang
dilakukan dalam situasi kritis yang penuh intimidasi seperti saat itu ialah
memulihkan ketertiban dan mengonsolidatatikan kedudukan kekhalifahan. Kedua,
menghukum para pembunuh bukannlah perkara mudah, khlifah utsman tidak diunuh
oleh hanya satu orang , melainkan banyak orang dari mesir ,irak,dan arab secara
langsung terlibat dalam perbuatan makar tersebut.
Khalifah Ali sebenarnya ingin
menghindari pertikaian dan mengajukan kompromi kepada Thalhah dan kawan-kawan,
tetapi tampaknya penyelesaian damai sulit dicapai.Oleh karena itu kontak
senjata tidak dapat diletakkan lagi.Thalhah dan Zubair terbunuh ketika hendak
melarikan diri sedangkan Aisyah dikembalikan ke Madinah. Peperangan ini terkenal
dengan nama Perang jamal (perang Unta), yang terjadi pada tahun 36 H, karena
dalam pertempuran tersebut sebanyak 20.000 kaum muslimin gugur.[12]
Segera sesudah menyelesaikan gerakan
Thalhah dan kawan kawan, pusat kekuasan Islam dipindahkan ke kota Kufah. Sejak
itu berakhirlah Madinah sebagai ibu kota kedaulatan Islam dan tidak ada lagi
seorang khalifah yang berkuasa berdiam disana. Sekarang Ali adalah pemimpin
dari seluruh wilayah islam, kecuali Suriah.
Maka dengan dikuasainya Syiria oleh
Muawiyah, yang secara terbuka menentang Ali, dan penolakannya atas perintah
meletakan jabatan gubernur, memaksa khalifah Ali untuk bertindak. Pertempuran
sesama muslim terjadi lagi, yaitu antara angkatan perang Ali dan pasukan
muawiyah. Sebenarnya pihak Muawiyah telah terdesak kalah, dengan 7000
pasukannya terbunuh, yang menyebabkan mereka mengangkat Alquran sebagai tanda
damai dengan cara tahkim. Khalifah diwakili oleh Abu Musa Al- Asy’ari , sedangkan Muawiyah
diwakili oleh Amr bin Ash yang terkenal cerdik. Dalam tahkim tersebut khalifah
dan Muawiyah harus meletakkan jabatan, pemilihan baru harus dilaksanakan.Abu
Musa pertama kali menurunkan Ali sebagai khalifah.Akan tetapi, Amr bin Ash
berlaku sebaliknya, tidak menurunkan Muawiyah tetapi justru mengangkat Muawiyah
sebagi khalifah, karena Ali telah diturunkan oleh Abu Musa.Peperangan Sifin
yang diakhiri melalui tahkim (arbitrase) yakni penyelisihan yang diselesaikan
oleh dua orang penengah sebagai pengadil. Namun ternyata tidak menyelesaikan
masalah, kecuali menegaskan bahwa gubernur yang mekar itu mempunyai kedudukan
yang setingkat dengan khalifah, dan menyebabkan lahirnya golongan Khawarij,
orang-orang yang keluar dari barisan pendukung Ali, yang berjumlah kira-kira
12000 orang.[13]
Kelompok khawarij yang bermarkas di
Nahrawan benar benarmerepotkan khalifah , sehingga memberikan kesempatan kepada
pihak Muawiyah untuk memperkuat dan meluaskan kekuasannya sampai mampu merebut
mesir . Akibatnya, sungguh sangat fatal bagi Ali.Tentara semakin lemah,
sementara kekuatan Muawiyah bertambah besar.Keberhasilan Muawiyah mengambil
provinsi Mesir, berarti merampas sumber sumber kemakmuran dan suplai ekonomi
dari pihak Ali.
Karena kekuatannya telah banyak
menurun , terpaksa Khalifah Ali menyetujui perjanjian damai dengan Muawiyah,
yang secara politis berarti khalifah
mengakui keabsahan kepemiliknya Muawiyah atas Syiria dan mesir. Kelompok
Muawiyah juga berusaha sedapat mungkin untuk merebut masa Islam dari pengikut
Ali, Muawiyah sumber dari pergolakan pergolakan yang terjadi kemudian.Tepat
pada 17 Ramadhan 40 H (661 M), Khalifah Ali terbunuh.Pada tanggal 20 Ramadhan
40 H (660 M) masa pemerintahan Khalifah Ali berakhir.
Hasan sebagai anak tertua Ali
mengambil alih kedudukan ayahnya sebagai khalifah kurang lebih selama lima
bulan. Tentaranya dikalahkan oleh pasukan Syiria,dan Pra pendukungnya di Irak
meninggalkannya sehingga dengan demikian tidak dapat lebih lama lagi
mempertahankan kekuasannya , kemudian turun tahta syarat-syarat yang tercantum
dalam perjanjian perdamaian menjadikan Muawiyah penguasa absolut dalam wilayah
kerajaan arab.Pada bulan Rabiuts Tsani
tahun 4 H (661 M) Muawiyah memasuki kota kufah yang oleh Ali dipilih sebagi
pusat kekuasannya. Sumpah kesetiaan diucapkan kepadanya dihadapan dua putra
Ali, Hasan dan Husain.Rakyat berkerumun disekelilingnya sehingga pada tahun 4 H
disebut sebagi Amul jama’ah tahun jamaah.[14]
E.
Kemajuan
Peradaban pada Masa Khulafaur Rasyidin
Masa Kekuasaan Khulafaur rasyidin yang dimuali
sejak Abu bakar Ash Shiddiq hingga Ali
bin Abi Thalib , merupakan masa kekuasaan khalifah Islam yang berhasil dalam
mengembangkan wilayah Islam lebih luas. Nabi Muhammad SAW yang telah meletakan
dasar agama Islam di Arab, setelah beliau wafat, gagasan dan ide-idenya
diteruskan oleh para khulafaur rasyidin.Pengembangan agama Islam yang dilakukan
pemerintahan khulafaur rasyidin.Pengembangan agama Islam yang dilakukan
pemerintahan khulafaur rasyidin dalam waktu yang relatif singkat telah
membuahkan hasil yang gilang gemilang. Dari hanya wilayah Arabia, Ekspansi
kekuasaan Islam menembus ke luar Arabia , Ekspensi kekuasaan Islam menembus Ke
luar Arabia memasuki wilayah wilayah Afrika ,Syiria bahkan menembus Bizantium
dan Hindia.
Ada bebrapa faktor yang menyebabkan ekspansi itu demikian cepat antara lain
sebagai berikut :
1.
Islam
,disamping merupakan ajaran yang mengatur hubungan manusia dengan tuhan, juga
agama mementingkan soal pembentukan masyarakat
2.
Dalam dada pra
sahabat Nabi SAW tertanam kenyakinan
yang sangat kuat tentang kewajiban menyerukan ajaran ajaran islam (dakwah) ke
seluruh penjuru dunia .disamping itu suku suku bangsa arab gemar
berperang.Semangat dakwah dan kegemaran berperang tersebut membentuk satu
kesatauan yang terpadu dalam diri umat islam.
3.
Bizantium dan
persia, dua kekuatan yang menguasai Timur Tengah pada waktu itu mulai memasuki
masa kemunduran dan kelemahan, baik karena sering terjadi peperangan antara
keduanya maupun karena persoalan persoalan dalam negeri masing masing.
4.
Pertentangan aliran
agama di wilayah Bizantium mengakibatkan hilangnya kemerdekaan beragama bagi
rakyat.Rakyat tidak senang karena pihak kerajaan memaksakan aliran yang
dianutnya .mereka juga tidak senang karena pajak yang tinggi untuk biaya
peperangan melawan Persia.
5.
Islam datang ke
daerah-daerah yang dimasukinya dengan sikap simpatik Dan toleran, tidak memaksa
rakyat untuk mengubah agamanya masuk Islam.
6.
Bangsa sami di
Syiria dan palestina dan bangsa Hami di Mesir memandang bahasa Arab lebih dekat
kepada mereka dari pada bangsa eropa, Bizantium ,yang memerintah mereka.
7.
Mesir Syiria
dan Irak adalah daerah daerah yang kaya .Kekayaan itu membantu penguasa Islam
untuk membiyai pekspensi ke daerah yang lebih jauh.[15]
Pada masa
kekuasaan para khulafaur rasyidin, banyak kemajuan peradaban telah dicapai.
Diantaranya adalah munculnya gerakan pemikiran dalam Islam, antara lain:
1.
Menjaga
keutuhan Alquran Al- Karim dan mengumpulkannya dalam bentuk mushaf pada masa
Abu Bakar.
2.
Memberlakukan
mushaf standar pada masa Utsman bin Affan
3.
Keseriusan
mereka untuk mencari serta mengerjakan ilmu dan memerangi kebodohan berislam
pada penduduk negeri sebab itu, Utsman dan sahabat lainnya mengajarkan Al-Quran
dan As-Sunnah kepada banyak penduduk negeri yang sudah dibuka.
4.
Sebagian orang
yang tidak senang kepada islam. Terutama dari pihak orientalis abad ke 19
banyak yang mempelajari fenomena futuhat al islamiyah dan menafsirkan dengan
motif ekonomi yaitu mencari dan mengeruk kekayaan negeri yang ditundukan.
5.
Islam pada masa
awal tidak mengenal permisahan antara dakwah dan negara , antara da’i maupun
panglima.Tidak dikenal orang yang berprofesi khusus da’i .[16]
Disamping itu, dalam hal peradaban
juga terbentuk organisasi negara atau bagsa yang dimiliki pemerintahan kaum
muslimin sebagai pendukung kemaslahatan kaum muslimin.Organisasi negara
tersebut telah dibina lebih sempurna, telah dijadikan sebagai suatu nizham yang
mempunyai alat alat perlengkapan dan lembaga lembaga menurut ukuran zamannya
telah cukup baik.
Dr. Hasan Ibrahim dalam bukunya
Tarikh “Al-Islam As-Siyasi” menjelaskan bahwa organisasi organisasi atau
lembaga-lembaga negara yang ada pada masa khulafaur rasyidin ,diantaranya
sebagai berikut.
1.
Lembaga politik
Termasuk
dalam lembaga politik khalifah (jabatan kepala negara),wizarah (kementrian
negara) dan kitabah (Sekertaris negara).
2.
Lembaga Tata
Usaha Negara
Termasuk
dalam urusan lembaga tata usaha negara ,Idaratul Aqalim (pengolahan pemerintah
daerah) dan diwan (penguasa departemen )seperti diwan kharaj (kantor urusan
keuangan) ,diwan rasail (kantor urusan arsip) diwanul barid (kantor urusan pos)
diwan syuruthah (kantor urusan kepolisian dan departemen lainnya.
3.
Lembaga
Keuangan Negara
Termasuk
dalam lembaga keuangan negara adalah urusan urusan keuangan dalam masalah
ketentaraan, baik angkatan perang maupun angkatan laut , serta perlengkapan dan
persenjataannya.
4.
Lembaga
Kehakiman negara, urusan urusan mengenai Qadhi (pengadilan negeri) Madhalim
(pengyang bersifat lurus dan terkafadilan banding ) dan Hisabah (pengadilan
perkara yang bersifat lurus terkadang juga perkara pidana yang memerlukan
pengurusan segera).[17]
Suatu
kehidupan dakwah senantiasa penuh dengan tantangan. Sebagai seorang Muslim
hendaklah perlu mencontoh para pendahulunya, seperti jika ada masalah,
menghadapinya dengan tanpa putus asa, penuh kesabaran, kebajika dan ketentraman hati, juga memohon kepada-Nya
serta lebih mempererat ukhuwah Islamiyah, agar tercipta suatu tatanan
masyarakat yang aman, damai, sentosa dan sejahtera dengan persatuan dan
kesatuan yang kokoh.
DAFTAR PUSTAKA
Amin, Samsul
Munir. 2010. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Amzah.
Fatikhah. 2011.Sejarah Peradaban Islam Cet. I.Pekalongan: STAIN Pekalongan.
Fatikhah. 2011.Sejarah Peradaban Islam Cet. I.Pekalongan: STAIN Pekalongan.
Badri
Yatim.2000.Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
MufrodiAli.
2004. Islam Di Kawasan Kebudayaan Arab.Jakarta;
Falsafah al-I'rab.
Syalabi A.1990.
Sejarah dan Kebudayaan Islam, Jakarta: Pustaka alhusna
Ibrahim
Hasan.1989. Sejarah dan Kebudayaan Islam.Yogyakarta: Kota Kembang.
[1]Fatikhah, Sejarah
Peradaban Islam Cet. I (Pekalongan: STAIN Pekalongan, 2011), hlm. 102
[2] Samsul Munir
Amin, Sejarah Peradaban Islam, cet. 2 (Jakarta: Amzah, 2010), hlm. 94.
[3] Fatikhah, op .cit., hlm. 104-105.
[4] Ibid, hlm 112-114
[5] Ibid, hlm
115-117
[6] Samsul Munir Amin, op. cit., hlm. 98.
[7]Ibid, hlm.
100-114
[8] A. Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam,( Jakarta: Pustaka
alhusna, 1990), hlm. 190-191.
[9]Fatikhah, op.
cit. hlm. 140
[10]Fatikhah, op.
cit., hlm.144-145.
[11] Hassan Ibrahim
Hasan, Sejarah dan Kebudayaan Islam, (Yogyakarta: Kota Kembang, 1989),
hlm. 59-61.
[12] Samsul Munir
Amin, op. cit., hlm. 109-111
[14] Samsul Munir
Amin, op. cit., hlm, 112-113.
[15] Dr. Badri
Yatim, M.A, Sejarah Peradaban Islam( Jakarta: Raja Grafindo Persada,
2000), hlm. 41-42.
[16] Wahyu Ilahi, S.Ag., M.A., dan Harjani Hefni, Lc., M.A., Pengantar
Sejarah Dakwah, (Jakarta: Rahmat Semesta dan Kencana, 2007), hlm. 105-106.
[17] Samsul Munir
Amin, op. cit., hlm. 116.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKenapa Masa Kulafaur Rosyidin Ilmu Perkembangan Ilmu dan Teknologi, berkembang dengan tidak cepat/ cenderung Stagnan?
BalasHapus