Laman

new post

zzz

Jumat, 27 Februari 2015

F-3-10 : Khusnaul Khotimah


MASJID SEBAGAI MADRASAH
Mata Kuliah    : Hadits Tarbawi II


Disusun oleh :
Khusnul Khotimah 202 111 2151
Kelas F

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN PEKALONGAN)
2015


BAB I
PENDAHULUAN
            Madrasah adalah tempat menuntut ilmu. Pertama kali rosul dan para sahabat hijarah ke Madinah, pertama kali dibangun adalah masjid. Mereka menggunakan masjid sebagai tempat beribadah juga digunakan sebagai dakwah rosul, menyampaikan ilmu pengetahuan. Pada zaman itu pengetahuan yang disampaikan adalah mempelajari Al-Qur’an.
Masjid adalah tempat terbaik di muka bumi dan paling dicintai Allah Ta’ala. Masjid juga berfungsi sebagai tempat berkumpulnya kaum muslim, oleh karena itu, masjid merupakan tempat yang strategis untuk meningkatkan ilmu, amal, dan ukhuwah umat islam dan janganlah sekali-kali menggunakan masjid sebagai tempat untuk mencari materi semata. Dilihat dari fungsi masjid tersebut bahwa masjid itu mempunyai banyak fungsi yang tidak hanya sebagai tempat berlangsungnya pendidikan, maka disini kita bisa memanfaatkan fungsi masjid itu dengan cara mengadakan pengajian, tempat bertukar pikiran para pemuka islam, tempat untuk berkonsultasi, tempat untuk berdakwah sehingga masyarakat tersebut tertarik untuk mendatangi masjid dan meramaikan masjid dengan niat yang baik.












BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Masjid Sebagai Madrasah
Masjid merupakan tempat beribadah umat muslim. Akar kata dari masjid adalah sajada ,dimana sajada berati sujud atau tunduk. Pada masa Rasulullah saw, masjid tidak hanya digunakan sebagai ibadah yang berhubungan dengan Allah (hablumminallah) saja, tetapi lebih dari itu, didalam masjid konteks ibadah teraplikasi secara luas meliputi ibadah maghdhah seperti shalat dan mengaji serta ibadah ghairu maghdhah seperti dakwah, ukhuwah, dan sillaturrahmi.[1]
Dalam hal ini masjid telah menjadi pusat kegiatan dan informasi berbagai masalah kaum muslimin, baik yang menyangkut pendidikan maupun sosial ekonomi. Namun yang lebih penting adalah sebagai lembaga pendidikan, dimana masjid mampu menjadi pusat pengembangan kebudayaan Islam tempat halaqah atau diskusi, serta memperdalam ilmu-ilmu pengetahuan agama secara khusus dan pengetahuan agama secara khusus dan pengetahuan umum secara luas.[2] Dari situ dapat disimpulkan bahwa keberadaan masjid mampu menciptakan sebuah masyarakat yang tidak hanya beragama Islam, namun juga bercorak islami yang senantiasa mengedepankan hubungan anatara manusia dengan Allah (hablumminallah), hubungan sesama manusia (hablumminannas), dan hubungan manusia dengan alam (hablumminal’alam).[3]
B.     Teori Pendukung
Masjid sebagi instrumen yang dapat digunakan untuk bersujud, juga berarti dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan berdimensi sosial yang melibatkan manusia dengan menjadikannya sebagai sentral kegiatan. Hal ini berhubungan juga dengan potensi masjid itu sendiri yang harus diberdayakan dengan segenap kemampuan para pengelolanya. Dalam hal ini dibutuhkan keahlian (skill) yang tidak sekedar cukup saja, tetapi mesti dilaksanakan secara maksimal sebagai implementasi dari dakwah bi ahsan al-‘amal (melakukan perubahan dengan mengerahkan segenap kemampuan). Dengan pemahaman semacam ini, masjid dapat dimaknai sebagai instrumen atau sarana ibadah universal. Tidak hanya ibadah mahdhoh saja, tetapi juga ibadah ghayru mahdhah Sehingga, masjid kembali lagi pada fungsinya sebagaimana zaman Nabi Muhammad saw. dahulu yakni, sebagai pusat pendidikan Islam yang berupaya mendidikkan agama Islam atau ajaran Islam dan nilai-nilainya, agar menjadi pandangan dan sikap hidup seseorang.
Memahami masjid secara universal berarti juga memahaminya sebagai sebuah instrumen sosial masyarakat Islam yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat Islam itu sendiri. Keberadaan masjid pada umumnya merupakan salah satu perwujudan aspirasi umat Islam sebagai tempat ibadah yang menduduki fungsi sentral. Mengingat fungsinya yang strategis, maka perlu dibina sebaik-baiknya, baik segi fisik bangunan maupun segi kegiatan pemakmurannya. Melalui pemahaman ini, muncul sebuah keyakinan bahwa masjid menjadi pusat dan sumber peradaban Islam. Melalui masjid pula, kaderisasi generasi muda dapat dilakukan melalui proses pendidikan Islam yang bersifat kontinu untuk pencapaian kemajuan.[4]
C.     Hadits Tentang Masjid Sebagai Madrasah
عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ : جَا ءَتْ اِمْرَأَةٌ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ  صَلَّى   اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَا لَتْ: يَا رَسُوْلُ اللهِ, ذَهَبَ الرَّ جَالُ بَحَدِيْثِكَ, فَاجْعَلْ لَنَا مِنْ نَفْسِكَ يَوْمًا نَأْتِيْكَ فِيْهِ تُعِلَّمُنَا مِمَّا عَلَّمَكَ اللهُ. فَقَالَ: اِجْتَمِعْنَ فِي يَوْمِ كَذَا وَكَذَا فِي مَكَانَ كَذَا وَكَذَا. فَا جْتَمَعْنَ. فَأَتَا هُنَّ رَسُوْلُ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَّمّهُنَّ مِمَّا عَلَّمّهُ اللهُ ثُمَّ قَالَ: مَا مِنْكُنَّ اِمْرَأَةٌ تَقَدَّمَ بَيْنَ يَدَيْهَا  مِنْ وَلَدِهَا ثَلاَثَةٌ إِلاَّ كَانَ لَهَا حِجَا بًا مِنَ النَّارِ. فَقَالَتْ اِمْرَأَةٌ مِنهُنَّ. يَا رَسُوْلَ اللهِ اِثْنَيْنِ؟ قَالَ: فَأَ عَا دَتْهَا مَرَّتَيْنِ ثُمَّ قَالَ: وَاثْنَيْنِ, وَاثْنَيْنِ.

Terjemahan Hadits :
Dari Abu Said, “ seseorang perempuan datang kepada Rasulullah SAW lalu berkata, ‘Wahai Rasulullah, kaum laki-laki telah pergi dengan haditsmu. Tetapkanlah untuk kami atas kemauanmu suatu hari yang kami datang padamu di hari itu, agar mengajarkan kepada kami apa yang diajarkan Allah kepadamu’. Beliau bersabda,‘Berkumpulah pada hari ini dan itu, di tempat ini dan itu’. Maka mereka pun berkumpul. Lalu Rasulullah SAW datang menemui mereka dan mengajarkan kepada mereka apa yang diajarkan Allah kepadanya. Setelah itu beliau bersabda,’ Tidak ada seorang perempuan pun di antara kalian yang ditinggal mati tiga orang anaknya, melainkan anaknya itu penghalang bagi ibunya dari neraka’. Seorang perempuan di antara mereka berkata, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana dengan dua orang?’ beliau bersabda, ‘Dan dua orang, dan dua orang, dan dua orang’.”[5]
Mufrodat :
-           Kami datang padamu                                     = نَأْتِيْكَ
-           Di hari ini                                                         فِيْهِ 
-           Di ajarkan Allah kepadamu                            =مِمَّاعَلَّمَكَ اللهُ
-           Berkumpullah                                                 =اجْتَمِعْنَ
-           Ini dan itu                                                       = كَذَا وَكَذَا                 
-           Datang menemui mereka                                =فَأْتَاهُنَّ
-           Mengajarkan kepada mereka                          =فَعَلَّمَهُنَّ
-           Di tinggal mati                                                = تَقَدَّمُ
-           Menjadi penghalang                                       =حِجَابًا   

D.    Aplikasi Dalam Kehidupan
Masjid merupakan tempat multi guna. Selain fungsi utamanya untuk ibadah, masjid menjadi sentrum kegiatan masyarakat Muslim. Dapat dikatakan “Masyarakat Muslim” pada masa-masa awal telah memperluas fungsi masjid. Mereka menjadikan masjid sebagai tempat untuk ibadah lembaga pengajaran, rumah pengadilan, aula pertemuan,bagi tentara, dan rumah penyambutan para duta. Sebelum lahirnya madrasah, masjid merupakan tempat yang paling umum untuk penyelenggaraan pendidikan.
Fungsi masjid sebagai tempat pendidikan dalam perkembangannya dipertimbangkan kembali, sehingga mendorong dibukanya lembaga-lembaga pendidikan baru seperti madrasah. Beberapa alasan yang menjadikan penyelenggarakan pendidikan di masjid dipertimbangkan lagi ialah :
1.      Kegiatan pendidikan di masjid dianggap telah mengganggu fungsi utama lembaga itu sebagai tempat ibadah.
2.      Berkembangnya kebutuhan ilmiah sebagai akibat dan perkembangan ilmu pengetahuan.
3.      Timbulnya orientasi baru dalam penyelenggaraan pendidikan.[6]

E.     Aspek Tarbawi
·         Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah maghdah seperti sholat. Tetapi juga berfungsi sebgai tempat atau lembaga pendidikan.
·         Tempat atau kembaga pendidikan tidak hanya bersifat informal yang hanya bisa dilakukan di sekolah- sekolah. Tetapi juga bersifat nonformal yang bisa dilakukan di masjid yang dilengkapi dengan madrasah.
·         Kegiatan belajar mengajar bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja, karena lembaga pendidikan itu banyak baik dalam ranah formal, non formal, maupun informal.





















BAB III
PENUTUP

Kesimpulan :
Selain fungsi utamanya untuk ibadah, masjid menjadi sentrum kegiatan masyarakat Muslim. Dapat dikatakan “Masyarakat Muslim” pada masa-masa awal telah memperluas fungsi masjid. Mereka menjadikan masjid sebagai tempat untuk ibadah lembaga pengajaran, rumah pengadilan, aula pertemuan,bagi tentara, dan rumah penyambutan para duta. Sebelum lahirnya madrasah, masjid merupakan tempat yang paling umum untuk penyelenggaraan pendidikan.
























DAFTAR PUSTAKA

Hajar Al-Asqalan,  Fathul Baari Ibnu. (2009). Terjemahan Shahih Bukhari. Jakarta: Pustaka Azam
Nata Abuddin . (2010). Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: RajaGrofindo Persada
N. Handryant Aisyah. (2010). Masjid Sebagai Pusat Pengembangan Masyarakat. Malang: UIN Maliki Press
http://lib.uin-malang.ac.id/ Diakses pada tanggal 12 Februari 2015
Maksum. (1999). Madrasah Sejarah & Perkembangannya. Jakarta: Logos Wacana Ilmu

























Biodata
Nama Khusnul Khotimah. Lahir 11 Mei 1994. Tinggal di Perum. Binagriya Indah Pekalongan. Pernah sekolah di SD Islam 4 Pekalongan lalu pindah di SD N Medono 7 Pekalongan, kemudian melanjutkan ke SMP N 6 Pekalongan dan MAN 3 Pekalongan. Setelah lulus sekolah saya memutuskan untuk melanjutkan ke perguruan Tinggi yaitu di STAIN Pekalongan pada Jurusan Tarbiyah Prodi PAI. Berharap saya dapat menjadi pribadi yang mempunyai akhlak dan aqidah yang lebih baik lagi, dan dapat menjadi guru agama yang baik , setidaknya dapat menjadi guru agama yang baik untuk anak-anak saya kelak ketika saya sudah menikah. Amin..



[1] Aisyah N. Handryant, Masjid Sebagai Pusat Pengembangan Masyarakat, (Malang: UIN Maliki Press, 2010), hlm. 38
[2] Abuddin Nata, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: RajaGrofindo Persada, 2010), hlm. 37
[3] Aisyah N. Handryant, Op.Cit, hlm 38-40
[4] http://lib.uin-malang.ac.id/ Diakses pada tanggal 12 Februari 2015
[5] Ibnu Hajar Al-Asqalani & Fathul Baari, Terjemahan Shahih Bukhari, (Jakarta: Pustaka Azam, 2009) hlm. 168
[6] Maksum, Madrasah Sejarah & Perkembangannya, ( Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), hlm. 54-56

Tidak ada komentar:

Posting Komentar