MAKALAH
B.3 EVALUASI TERHADAP HASIL PEMBELAJARAN
Disusun untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Evaluasi Pembelajaran
Dosen Pengampu : Muhammad Hufron, Dr, M.S.I
Disusun oleh
Semester 2 / PGMI A
Aulia Nissa Arti (20323033)
PRODI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
UIN K.H ABDURRAHMAN WAHID
PEKALONGAN
2024
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirobbil’alaamiin puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, nikmat serta hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini tepat pada waktunya.
Dengan makalah yang berjudul “ Evaluasi Terhadap Hasil Pembelajaran” ini semoga dapat menambah wawasan serta pengetahuan dan agar dapat melatih kami untuk menyelesaikan tugas dengan tepat pada waktunya. Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Muhammad Hufron, Dr.,M.S.I selaku dosen yang telah membimbing dan mengajar dalam memberikan motivasi dan inspirasi sehingga kami bisa Menyusun makalah ini. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada teman-teman mahasiswa yang juga sudah memberi kontribusi baik langsung maupun tidak langsung dalam penyusunan makalah ini
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih terdapat kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan untuk perbaikan makalah ini. Harapan kami, semoga makalah ini dapat memberikan pengetahuan yang bermanfaat bagi para pembaca.
Pekalongan, 16 Februari 2024
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Salah satu kompetensi yang harus dikuasai oleh pendidik adalah evaluasi Hasil belajar. Kompetensi ini sejalan dengan tugas dan tanggung jawab Pendidik dalam pembelajaran, yaitu mengevaluasi hasil belajar peserta didik. Kompetensi tersebut sejalan pula dengan instrumen penilaian kemampuan Pendidik. Salah satu indikatornya adalah melakukan evaluasi hasil belajar. Banyak model yang menggambarkan kompetensi dasar yang harus dikuasai Pendidik. Semua model kompetensi dasar guru selalu menggambarkan dan Mensyaratkan adanya kemampuan pendidik dalam mengevaluasi hasil belajar. Kemampuan melakukan evaluasi hasil belajar merupakan kemampuan dasar Yang mutlak harus dimiliki setiap pendidik atau calon pendidik. Oleh sebab Itu, pada setiap program studi di lingkungan lembaga pendidikan dan tenaga Kependidikan (LPTK), para mahasiswa wajib menempuh mata kuliah evaluasi Hasil belajar.
Rumusan Masalah
Apa tujuan dari evaluasi hasil pembelajaran pembelajaran ?
Apa saja fungsi dalam evaluasi hasil pembelajaran?
Apa saja prinsip dalam evaluasi hasil pembelajaran?
Tujuan
1. Mengetahui tujuan dari evaluasi hasil pembelajaran
2. Mengetahui fungsi dalam evaluasi hasil pembelajaran
3. Mengetahui prinsip dalam evaluasi hasil pembelajaran
BAB II
PEMBAHASAN
TUJUAN EVALUASI HASIL PEMBELAJARAN PEMBELAJARAN
Jika kita ingin melakukan kegiatan evaluasi, terlepas dari jenis evaluasiapa yang digunakan, pendidik harus mengetahui dan memahami terlebihdahulu tentang tujuan dan fungsi evaluasi. Apabila tidak, pendidik akanmengalami kesulitan merencanakan dan melaksanakan evaluasi. Hampir setiap orang yang membahas evaluasi akan membahas pula tujuan dan fungsi evaluasi. Tujuan evaluasi hasil belajar adalah mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi pelajaran tertentu. Sementara itu, tujuan khusus evaluasi hasil belajar disesuaikan dengan jenis evaluasi hasil belajar itu sendiri, seperti evaluasi formatif, evaluasi sumatif, evaluasi diagnostik, dan evaluasi penempatan. Secara umum, Gilbert Sax (1980) mengemukakan tujuan evaluasi dan pengukuran adalah untuk selection, placement, diagnosis and remediation, feedback: norm-referenced and criteion-referenced interpretation, motivation and guidance of learning, program and curriculum improvement: formative and summative evaluations, and theory development.
Perlu Anda ketahui bahwa evaluasi banyak digunakan dalam berbagai bidang dan kegiatan, antara lain dalam kegiatan bimbingan dan penyuluhan, supervisi, seleksi, dan pembelajaran. Setiap bidang atau kegiatan tersebutmempunyai tujuan yang berbeda. Dalam kegiatan bimbingan, tujuan evaluasi adalah memperoleh informasi secara menyeluruh mengenai karakteristik peserta didik sehingga dapat diberikan bimbingan dengan sebaik-baiknya. Begitu juga dalam kegiatan supervisi, tujuan evaluasi adalah menentukan keadaan suatu situasi pendidikan atau pembelajaran sehingga dapat diusahakan langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Dalam kegiatan seleksi, tujuan evaluasi adalah mengetahui tingkat pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai peserta didik untuk jenis pekerjaan, jabatan, atau pendidikan tertentu.
Menurut Kellough dan Kellough dalam Swearingen (2006), tujuan evaluasi adalah membantu belajar peserta didik, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan peserta didik, menilai efektivitas strategi pembelajaran, menilai dan meningkatkan efektivitas program kurikulum, menilai dan meningkatkan efektivitas pembelajaran, menyediakan data yang membantu dalam membuat keputusan, komunikasi, dan melibatkan orang tua peserta didik.
Sementara itu, Chittenden (1994) mengemukakan tujuan evaluasi (evaluation purpose)adalah keeping track, checking-up, finding-out, and summing-up.
Keeping track, yaitu menelusuri dan melacak proses belajar peserta didik Sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah ditetapkan. Untuk itu, pendidik harus mengumpulkan data dan informasi dalam kurun Waktu tertentu melalui berbagai jenis dan teknik evaluasi untuk Memperoleh gambaran tentang pencapaian kemajuan belajar peserta Didik.
Checking-up, yaitu mengecek ketercapaian kemampuan peserta didik Dalam proses pembelajaran dan kekurangan-kekurangan peserta didik Selama mengikuti proses pembelajaran. Dengan kata lain, pendidik perlu Melakukan evaluasi untuk mengetahui bagian mana dari materi yang Sudah dikuasai peserta didik dan bagian mana dari materi yang belum Dikuasai.
Finding-out, yaitu mencari, menemukan, dan mendeteksi kekuranganKesalahan atau kelemahan peserta didik dalam proses pembelajaran Sehingga pendidik dapat dengan cepat mencari alternatif solusinya.
Summing-up, yaitu menyimpulkan tingkat penguasaan peserta didik Terhadap kompetensi yang telah ditetapkan. Hasil penyimpulan ini dapat Digunakan pendidik untuk menyusun laporan kemajuan belajar ke Berbagai pihak yang berkepentingan
Adapun tujuan evaluasi hasil belajar sebagai berikut.
Mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi yang telah Diberikan.
Mengetahui kecakapan, motivasi, bakat, minat, dan sikap peserta didik Terhadap program pembelajaran.
Mengetahui tingkat kemajuan dan kesesuaian hasil belajar peserta didik Dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
Mendiagnosis keunggulan dan kelemahan peserta didik dalam mengikuti Kegiatan pembelajaran. Keunggulan peserta didik dapat dijadikan dasar Bagi pendidik untuk memberikan pembinaan dan pengembangan lebih Lanjut, sedangkan kelemahannya dapat dijadikan acuan untuk memberikan Bantuan atau bimbingan.
Menyeleksi, yaitu memilih dan menentukan peserta didik yang sesuai Dengan jenis pendidikan tertentu.
Menentukan kenaikan kelas.
Menempatkan peserta didik sesuai dengan potensi yang dimilikinya
FUNGSI EVALUASI HASIL PEMBELAJARAN
Cronbach (1963: 236) menjelaskan evaluation used to improved the Course while it is still fluid contributes more to improvement of education than Evaluation used to appraise a product already on the market. Pendapat ini Tampaknya tidak sejalan dengan Scriven karena dianggap tidak mantap, baik Secara filosofis maupun praktis.
Menurut Scriven (1967), fungsi evaluasi dapat dibedakan menjadi dua Macam, yaitu fungsi formatif dan fungsi sumatif. Fungsi formatif dilaksanakan Apabila hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi diarahkan untuk Memperbaiki bagian tertentu atau sebagian besar bagian kurikulum yang Sedang dikembangkan. Sementara itu, fungsi sumatif dihubungkan dengan Penyimpulan mengenai kebaikan dari sistem secara keseluruhan dan fungsi ini Baru dapat dilaksanakan apabila pengembangan suatu kurikulum telah Dianggap selesai.
Fungsi evaluasi hasil belajar memang cukup luas, bergantung dari sudut Mana kita melihatnya. Apabila kita lihat secara menyeluruh, fungsi evaluasi Sebagai berikut.
Secara psikologis, peserta didik selalu ingin mengetahui sampai sejauh mana kegiatan yang telah dilakukan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Peserta didik adalah manusia yang belum dewasa. Mereka masih mempunyai sikap dan moral yang heteronom serta membutuhkan pendapat orang-orang dewasa (seperti orang tua dan pendidik) sebagai pedoman baginya untuk mengadakan orientasi pada situasi tertentu. Dalam menentukan sikap dan tingkah lakunya, mereka pada umumnya tidak berpegang kepada pedoman yang berasal dari dalam dirinya, tetapi mengacu pada norma-norma yang berasal dari luar dirinya. Dalam pembelajaran, mereka perlu mengetahui prestasi belajarnya sehingga ia merasakan kepuasan dan ketenangan. Untuk itu, pendidik perlu melakukan evaluasi hasil belajar peserta didik.
Secara sosiologis, evaluasi berfungsi untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti bahwa peserta didik dapat berkomunikasi dan beradaptasi terhadap seluruh lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya. Lebih jauh dari itu, diharapkan peserta didik dapat membina dan mengembangkan semua potensi yang ada dalam masyarakat. Hal ini penting karena mampu tidaknya peserta didik terjun ke masyarakat akan memberikan ukuran tersendiri terhadap institusi pendidikan yang bersangkutan. Implikasinya adalah kurikulum dan pembelajaran harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Secara didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu pendidik dalam menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing serta membantu guru dalam usaha memperbaiki proses pembelajarannya.
Evaluasi berfungsi untuk mengetahui kedudukan peserta didik dalam kelompok, apakah ia termasuk peserta didik yang pandai, sedang, atau kurang pandai. Hal ini berhubungan dengan sikap dan tanggung jawab orang tua sebagai pendidik pertama dan utama di lingkungan keluarga. Orang tua perlu mengetahui kemajuan anak-anaknya untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.
Evaluasi berfungsi untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya. Jika peserta didik sudah dianggap siap (fisik dan nonfisik), program pendidikan dapat dilaksanakan. Sebaliknya, jika peserta didik belum siap, hendaknya program pendidikan tersebut jangan dulu diberikan karena akan mengakibatkan hasil yang kurang memuaskan.
Evaluasi berfungsi membantu pendidik dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan, maupun kenaikan kelas. Melalui evaluasi, Anda dapat mengetahui potensi peserta didik sehingga dapat memberikan bimbingan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Begitu juga tentang kenaikan kelas. Jika peserta didik belum menguasai kompetensi yang ditentukan, peserta didik tersebut jangan dinaikkan ke kelas berikutnya atau jenjang yang lebih tinggi.Kegagalan ini merupakan hasil keputusan evaluasi. Karena itu, guru perlu mengadakan bimbingan yang lebih profesional.
Secara administratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada orang tua, pejabat pemerintah yang berwenang, kepala sekolah, pendidik, dan peserta didik itu sendiri. Hasil evaluasi dapat memberikan gambaran secara umum tentang semua hasil usaha yang dilakukan oleh institusi pendidikan.
Sementara itu,Stanley dalam Oemar Hamalik(1989)mengemukakan secara spesifik fungsi tes dalam pembelajaran yang dikategorikan ke dalam
tiga fungsi yang saling berinterelasi, yakni fungsi instruksional, fungsi
administratif, dan fungsi bimbingan.
Fungsi Intruksional
Proses konstruksi suatu tes merangsang para guru untuk menjelaskan dan
merumuskan kembali tujuan-tujuan pembelajaran (kompetensi dasar)
yang bermakna. Jika para pendidik terlibat secara aktif dalam perumusan
tujuan pembelajaran (kompetensi dasar dan indikator), ia akan terdorong
untuk memperbaiki program pengalaman belajar bagi para peserta
didiknya, di samping akan memperbaiki alat evaluasi itu sendiri. Pendidik
akan merasakan bahwa kompetensi dasar dan indikator yang telah
dirumuskan itu akan bermakna baginya dan peserta didik sehingga akan
memperkaya berbagai pengalaman belajar.
Suatu tes akan memberikan umpan balik kepada pendidik. Umpan balik
yang bersumber dari hasil tes akan membantu pendidik untuk memberikan
bimbingan belajar yang lebih bermakna bagi peserta didiknya. Tes yang
dirancang dengan baik dapat dijadikan alat untuk mendiagnosis diri
peserta didik, yakni untuk meneliti kelemahan-kelemahan yang dirasakannya sendiri.
Tes-tes yang dikonstruksi secara cermat dapat memotivasi peserta didik
melakukan kegiatan belajar. Pada umumnya, setiap peserta didik ingin
berhasil dengan baik dalam setiap tes yang ditempuhnya, bahkan ingin
lebih baik dari teman-teman sekelasnya. Keinginan ini akan
mendorongnya belajar lebih baik dan teliti. Artinya, ia akan bertarung
dengan waktu guna menguasai materi pelajaran yang akan dievaluasi itu.
Ulangan adalah alat yang bermakna dalam rangka penguasaan atau
pemantapan belajar (overlearning). Ulangan ini dilaksanakan dalam
bentuk review, latihan, pengembangan keterampilan, dan konsep-konsep.
Pemantapan, penguasaan, dan pengembangan ingatan (retention) akan
lebih baik jika dilakukan ulangan secara periodik dan kontinu. Kendatipun
peserta didik dapat menjawab semua pertanyaan dalam tes, ulangan ini
tetap besar manfaatnya karena penguasaan materi pelajaran akan
bertambah mantap.
Fungsi Administratif
Tes merupakan suatu mekanisme untuk mengontrol kualitas suatu sekolah
atau suatu sistem sekolah. Norma-norma lokal ataupun norma-norma
nasional menjadi dasar untuk melihat untuk menilai keampuhan dan
kelemahan kurikuler sekolah, apalagi jika daerah setempat tidak memiliki
alat yang dapat dipergunakan untuk melaksanakan evaluasi secara
periodik.
Tes berguna untuk mengevaluasi program dan melakukan penelitian.
Keberhasilan suatu program inovasi dapat dilihat setelah diadakan
pengukuran terhadap hasil program sesuai dengan tujuan khusus yang
telah ditetapkan. Percobaan metode mengajar untuk menemukan cara
belajar efektif dan efisien bagi para peserta didik baru dapat dilaksanakan
setelah diadakan serangkaian kegiatan eksperimen, selanjutnya dapat
diukur keberhasilannya dengan tes.
Tes dapat meningkatkan kualitas hasil seleksi. Seleksi sering dilakukan
untuk menentukan bakat siswa dan kemungkinan berhasil dalam studinya
pada suatu lembaga pendidikan. Apakah seorang calon memilih
keterampilan dalam mengemban tugas tertentu, apakah seorang siswa
tergolong anak terbelakang, dan sebagainya. Hasil seleksi sering
digunakan untuk menempatkan dan mengklasifikasikan peserta didik
dalam rangka program bimbingan. Hasil tes dapat digunakan untuk
menentukan apakah siswa perlu dibimbing, dilatih, diobati, dan diajari.
Tes berguna sebagai alat untuk melakukan akreditasi, penguasaan
(mastery), dan sertifikasi. Tes dapat dipergunakan untuk mengukur
kompetensi seorang lulusan. Misalnya, seorang calon sudah dapat
dikatakan memiliki kompetensi yang diharapkan setelah dia mampu
mendemonstrasikan kemampuannya di dalam kelas. Untuk mengetahui
tingkat penguasaan kompetensi, kemudian memberikan sertifikat,
diperlukan pengukuran dengan alat tertentu, yaitu tes.
Fungsi Bimbingan
Tes sangat penting untuk mendiagnosis bakat-bakat khusus dan
kemampuan (ability) peserta didik. Bakat skolastik, prestasi, minat, dan
kepribadian merupakan aspek-aspek penting yang harus mendapat
perhatian dalam proses bimbingan. Informasi dari hasil tes standar
(standarized test) dapat membantu kegiatan bimbingan dan seleksi ke
sekolah yang lebih tinggi, memilih jurusan/program studi, mengetahui kemampuan, dan sebagainya. Untuk memperoleh informasi yang lengkap sesuai dengan kebutuhan bimbingan, diperlukan alat ukur yang memadai, seperti tes.
Berdasarkan penjelasan di atas, fungsi evaluasi hasil belajar sebagai
berikut. Pertama, untuk perbaikan dan pengembangan sistem pembelajaran.
Sebagaimana kita ketahui bahwa pembelajaran sebagai suatu sistem memiliki
berbagai komponen, seperti tujuan, materi, metode, media, sumber belajar,
lingkungan, guru, dan peserta. Dengan demikian, perbaikan dan
pengembangan pembelajaran harus diarahkan pada semua komponen
pembelajaran tersebut.
Kedua, untuk akreditasi. Dalam UU Nomor 20/2003 Bab 1 Pasal 1 ayat
22, dijelaskan bahwa akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program
dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Salah satu
komponen akreditasi adalah pembelajaran. Artinya, fungsi akreditasi dapat
dilaksanakan jika hasil evaluasi hasil belajar digunakan sebagai dasar
akreditasi lembaga pendidikan.
PRINSIP-PRINSIP UMUM EVALUASI HASIL BELAJAR
Untuk memperoleh hasil evaluasi yang lebih baik, kegiatan evaluasi harus bertitik tolak dari prinsip-prinsip umum sebagai berikut.
Kontinuitas
Evaluasi tidak boleh dilakukan secara insidental karena belajar itu sendiri adalah suatu proses yang kontinu. Oleh sebab itu, evaluasi pun harus dilakukan secara kontinu. Hasil evaluasi yang diperoleh pada suatu waktu harus senantiasa dihubungkan dengan hasil-hasil pada waktu sebelumnya sehingga dapat diperoleh gambaran yang jelas dan berarti tentang perkembangan peserta didik. Perkembangan belajar peserta didik tidak dapat dilihat dari dimensi produk saja, tetapi juga dimensi proses bahkan dari dimensi input.
Komprehensif
Dalam melakukan evaluasi terhadap suatu objek, pendidik harus mengambil seluruh objek itu sebagai bahan evaluasi. Misalnya, jika objek evaluasi itu adalah hasil belajar, seluruh domain hasil belajar harus dievaluasi, baik yang menyangkut kognitif, afektif, maupun psikomotor. Begitu juga dengan objek-objek evaluasi yang lain.
Adil dan Objektif
Dalam melaksanakan evaluasi, pendidik harus berlaku adil tanpa pilih kasih. Kata “adil” dan “objektif” memang mudah diucapkan, tetapi sulit dilaksanakan. Kewajiban manusia adalah harus berikhtiar. Semua peserta didik harus diberlakukan sama tanpa dibeda-bedakan. Pendidik juga hendaknya bertindak secara objektif, apa adanya sesuai dengan kemampuan peserta didik. Oleh sebab itu, sikap like and dislike, perasaan, keinginan, dan prasangka yang bersifat negatif harus dijauhkan. Evaluasi harus didasarkan atas kenyataan dan (data dan fakta) yang sebenarnya, bukan hasil manipulasi atau rekayasa.
Kooperatif
Dalam kegiatan evaluasi guru hendaknya bekerja sama dengan semua pihak, seperti orang tua peserta didik, sesama pendidik, dan kepala sekolah, termasuk dengan peserta didik itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar semua pihak merasa puas dengan hasil evaluasi dan pihak-pihak tersebut merasa dihargai.
Praktis
Praktis mengandung arti mudah digunakan, baik oleh guru itu sendiri yang
menyusun alat evaluasi maupun orang lain yang akan menggunakan alat
tersebut. Untuk itu, Anda harus memperhatikan bahasa dan petunjuk
mengerjakan soal.
Dalam konteks hasil belajar, Depdiknas (2003) mengemukakan prinsipprinsip umum penilaian adalah mengukur hasil-hasil belajar yang telah
ditentukan dengan jelas dan sesuai dengan kompetensi serta tujuan
pembelajaran; mengukur sampel tingkah laku yang representatif dari hasil
belajar dan bahan-bahan yang tercakup dalam pengajaran; mencakup jenisjenis instrumen penilaian yang paling sesuai dengan mengukur hasil belajar
yang diinginkan; direncanakan sedemikian rupa agar hasilnya sesuai dengan
yang digunakan secara khusus; dibuat dengan reliabilitas yang sebesarbesarnya dan harus ditafsirkan secara hati-hati; serta dipakai untuk
memperbaiki proses dan hasil belajar.
Dalam evaluasi hasil belajar, pendidik harus memperhatikan pula hal-hal
sebagai berikut.
Evaluasi hendaknya dirancang sedemikian rupa sehingga jelas abilitas yang harus dievaluasi, materi yang akan dinilai, alat evaluasi, dan interpretasi hasil evaluasi.
Evaluasi harus menjadi bagian integral dalam sistem pembelajaran.
Untuk memperoleh hasil yang objektif, evaluasi harus menggunakan berbagai alat (instrumen), baik yang berbentuk tes maupun nontes.
Pemilihan alat evaluasi harus sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan.
Alat evaluasi harus mendorong kemampuan penalaran dan kreativitas peserta didik, seperti tes tertulis esai, tes kinerja, hasil karya peserta didik, proyek, dan portofolio.
Objek evaluasi harus mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, sikap,dan nilai-nilai.
Evaluasi harus mengacu kepada prinsip diferensiasi, yaitu memberikan peluang kepada peserta didik untuk menunjukkan apa yang diketahui, apa yang dipahami, dan apa yang dapat dilakukan.
Evaluasi tidak bersifat diskriminatif. Artinya, pendidik harus bersikap adil dan jujur kepada semua peserta didik serta bertanggung jawab kepada semua pihak.
Evaluasi harus diikuti dengan tindak lanjut.
Evaluasi harus berorientasi kepada kecakapan hidup dan bersifat mendidik.
KESIMPULAN
Kesimpulan dari makalah tersebut adalah bahwa evaluasi terhadap hasil pembelajaran merupakan bagian integral dari sistem pendidikan. Evaluasi harus dilakukan secara kontinu, komprehensif, adil, objektif, kooperatif, dan praktis. Tujuan dari evaluasi hasil pembelajaran adalah untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi pelajaran, mendiagnosis keunggulan dan kelemahan peserta didik, serta menentukan kenaikan kelas dan penempatan peserta didik sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Fungsi evaluasi hasil pembelajaran mencakup perbaikan dan pengembangan sistem pembelajaran, akreditasi, dan bimbingan. Prinsip-prinsip umum evaluasi hasil belajar meliputi jelasnya abilitas yang dievaluasi, pemilihan alat evaluasi yang sesuai, dan evaluasi yang bersifat mendidik. Selain itu, kesimpulan pribadi dari penulis adalah bahwa evaluasi hasil pembelajaran merupakan bagian penting dari proses pendidikan yang harus dilakukan dengan cermat dan bertanggung jawab.
DAFTAR PUSTAKA
wearingen, R. (2006). A primer: Diagnostic, formative & summative
assessment. Dikutip dari http://www.mmrwsjr.com/assessment.html pada
16 februari 2024.
Arifin, Zainal. “Konsep evaluasi hasil pembelajaran”.Dikutip dari perpustakaan Universitas Terbuka pada 16 februari 2024
Depdiknas. (2003). “Materi pelatihan peningkatan kemampuan guru dalam
penyusunan dan penggunaan alat evaluasi serta pengembangan sistem
penghargaan terhadap siswa”. Jakarta: Direktorat PLP–Ditjen Dikdasmen.
DATA PRIBADI
Nama : Aulia Nissa Arti
Tempat Tanggal Lahir : Pemalang, 10 Januari 2005
Alamat : Jl. Joyolono, Desa Karangtengah, Kec. Ampelgading, Pemalang
Jenis Kelamin : Perempuan
Agama : Islam
Kewarganegaraan : Indonesia
Email : aulia.nissa.arti@mhs.uingusdur.ac.id
Status : Mahasiswa
PENDIDIKAN
SD : SDN 01 Karangtengah
SMP : MTS Simbang Kulon
SMA : MAS Simbang Kulon
Tidak ada komentar:
Posting Komentar