BAB II
Pembahasan
A.
Teks Hadits (larangan
illegal Loging)
عَنْ عَبْدِاللهِ بْنُ خُبْشِيِّ قَالَ
قَالَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :(مَنْ قَطَعَ سِدْ رَةً صَوَّبَ
اللهُ رَأْ سَهُ فِي النَّارِ) سُئِلَ اَبُوْ دَاوُدَ عَنْ مَعْنَى هذَا الْحَدِيْثِ
فَقَالَ هذَا الْحَدِيْثِ مُخْتَصَر يَعْنِي : مَنْ قَطَعَ سِدْرَةً فِي فَدَاةٍ يَسْتَظِلُّ
بِهَا ابْنُ السَّبِيْلِ وَالْبَهَا ئِمُ عَبَثًا وَظُلْمًا بِغَيْرِ حَقِّ يَكُوْنُ
لَهُ فِيْهَا صَوَّبَ اللهُ رَأْ سَهُ فِي النَّارِ (رواه
أبو داود في السنن, كتاب الادب, باب في قطع السدرة)
B.
Terjemahan
“Dari Abdullah
bin Khubasyi, ia berkata: bahwa nabi saw berkata: (barang siapa menebang pohon
maka Allah akan menjatuhkan orang itu ke neraka). Imam Abu Dawud ditanya
tentang hadis ini lantas ia berkata: barang siapa menebang pohon tempat
berteduh ibnu sabil dan hewan-hewan di padang yang luas karena sia-sia dan
dholim dengan tanpa haq, maka Allah akan memasukkan orang itu ke dalam neraka.”
C.
Mufrodhat
Memotong/ menebang =قَطَعَ
Pohon
=سِدْرَةً
Ke neraka
=فِي النَّارِ
Dholim
=ظُلْمًا
Dengan tanpa haq
=بِغَيْرِ حَقِّ
D.
Biografi Perawi (Imam Abu
Dawud)
Imam Abu Dawud merupakan seorang ulama
ahli hadits yang berjasa dalam pengumpulan hadits yang beliau tulis dalam kitab
sunan Abu Dawud. Imam Abu Dawud mempunyai nama lengkap yaitu Sulaiman bin
Al-Asy’as bin ishak bin basyir bin syidad bin Amar Al-Azdi As-Sijistan. Beliau
dilahirkan di Sijistan, pada tahun 202 H. Sejak kecil Imam Abu Dawud telah menunjukkan
kecintaannya kepada ilmu dan telah banyak menemui para ulama pada zamannya
untuk mencari ilmu.
Imam Abu Dawud banyak melakukan
perjalanan dari satu negeri ke negeri lain untuk mencari ilmu. Beberapa daerah
yang telah beliau singgahi diantaranya Hijaz, Syam, Mesir, Irak, Jazirah, Sagar
dan Khurasan. Bahkan Abu Dawud beberapa kali berkunjung ke Baghdad, beliau di
kota tersebut mengajar hadits dan fiqh dengan menggunakan kitab sunan Abu
Dawud.
Sunan Abu Dawud adalah salah satu kitab
hadits terkemuka yang disusun oleh imam Abu Dawud. Kitab sunan Abu Dawud ini
berisi 4800 hadits yang sudah beliau seleksi dari 50.000 hadits. Kitab sunsn
Abu Dawud tersebut kemudian ditunjukkan kepada ulama hadits Imam Ahmad bin
Hambal, dan beliaupun memuji kitab tersebut.
Beberapa contoh karya Imam Abu Dawud
antara lain: kitab As-Sunan, An-nasikh wa al-mansukh, fada’ilul ‘Amal, kitab
Az-Zuhud, Dalailun Nubuwah, ibtida’ul wahyu dan Ahbarul Khawarij.
Guru-guru imam Abu Dawud diantaranya:
Imam Ahmad bin Hambal, Al-qa’nabi, Abu Amr Adh-dhariri, Abu Walid
Ath-Thayalisi, Sulaiman bin Haib, Adh-Dharimi, Abu Utsman Sa’id bin Manshur,
Ibnu Abi Syaibah. Setelah hidup penuh dengan kesibukan mencari ilmu, dakwah,
mengumpulkan hadits dan menyebarluaskan hadits, ulama besar ahli hadits yaitu Imam
Abu Dawud wafat di Bashrah, pada tanggal 16 syawal 275 H.[1]
E.
Keterangan Hadits
قطع
سدرة
yang berarti
menebang pohon, hadis ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Beliau mengatakan
bahwa barang siapa yang menebang pohon tempat ibnu sabil berteduh dengan sia-sia
dan tanpa ijin pemiliknya, maka ia akan di masukkan ke dalam neraka. Kegiatan
pembalakan liar atau yang sering disebut illegal logging telah menimbulkan
dampak yang dirasakan oleh bangsa ini dengan berbagai musibah banjir, dan tanah
longsor yang terjadi ditanah air.
Hadits diatas menjelaskan bahwa orang-orang yang berbuat
dzalim, maka ia akan dimasukan ke neraka.
Ibnu Rajab berkata, kedzaliman terbagi menjadi
2 macam:
a. Kedzaliman
seorang terhadap dirinya sendiri
b. Kedzaliman
seorang hamba terhadap saudaranya yang lain, baik kejahatan tersebut di tujukan
pada jiwa, harta, maupun harga diri seseorang.
Disebutkan pula dalam
shahih bukhari (6534) dari Abu Huraira RA, dari nabi saw beliau bersabda:
مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلِمَةٌ لِاَخِيْهِ, فَلْيَتَحَلَّلْ
مِنْهَا قَبْلَ اَنْ تُؤْ خَذَ حَسَنَا تِهِ, فَاِ نْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَا
تٌ, اَخَذَا مِنْ سَيِّئَا تِ اَخِيْهِ, فَطُرِحَتُ عَلَيْهِ
Artinya: “barang siapa melakukan kedzaliman terhadap saudaranya,
maka hendaklah ia meminta maaf atas perbuatannya itu sebelum diambil darinya
segala kebaikannya. Jika habis kebaikan-kebaikan saudaranya itu, maka akan
dibebankan padanya segala kesalahan-kesalahan saudaranya.”
F. Aspek
Tarbawi
Hadits diatas menjelaskan bahwa siapa pun yang melakukan
illegal loging akan di masukkan ke neraka, maksudnya ialah manusia diciptakan
oleh Allah sebagai kholifah. Salah satu kewajiban atau tugasnya adalah membuat
bumi makmur, bukan merusak alam dan lingkungan dengan cara pembalakan liar. Ini
menunjukkan bahwa kelestarian dan kerusakan alam berada ditangan manusia, dalam
islam (al-qur’an), hak mengelola alam tidak dapat dipisahkan dari kewajiban
untuk memelihara kelestariannya.
Mengelolah alam harus diiringi dengan usaha-usaha untuk
melestarikannya. Banyak ayat al-qur’an yang membicarakan larangan merusak bumi,
mengindikasikankewajiban umatislam untuk memelihara kelestarian dan keasrian
bumi. Setiap perusakan lingkungan haruslah dilihat sebagai perusakan terhadap
diri sendiri, tuntutlah moral islam dalam mengelola alam adalah larangan serakah
dan menyia-nyiakannya.
Allah SWT berfirman dalam QS Al-isra :27
¨bÎ) tûïÍÉjt6ßJø9$# (#þqçR%x. tbºuq÷zÎ) ÈûüÏÜ»u¤±9$# ( tb%x.ur ß`»sÜø¤±9$# ¾ÏmÎn/tÏ9 #Yqàÿx. ÇËÐÈ
Artinya
:”sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan
itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.”
Manusia
harus mengiringi alam bertasbih memuji Allah, antara lain memelihara
kelestarian alam dan mengarahkannya kea rah yang lebih baik dan bukannya
melajukan perusakan di muka bumi.[2]
MAKALAH
HUBUNGAN
MANUSIA DENGAN ALAM
Disusun guna memenuhi tugas:
Mata Kuliah : Hadits
Tarbawi 2
Dosen pengampuh: M. Ghufron, M.Si
Disusun Oleh:
Futukhatul Maftukhah (2021110325)
Kelas: G
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2012
BAB III
Penutup
Praktek
pembalakan liar sangat merugikan kekayaan negara dan kemakmuran negara. Maka
dari itu, perlu digalakkan upaya atau tindakan yang dilakukan untuk
menanggulangi dan mencegah terjadinya illegal logging. Karena illegal logging
menimbulkan banyak kerugian dalam bidang ekonomi, sosial, maupun ekologi.
Alam
adalah manifestasi dari seluruh nama-nama dan sifat-sifat Allah, misalnya
tumbuhan merefleksikan sifat-sifat illahi berupa pengetahuan. Karena alam
adalah lokus manifestasi dari seluruh nama-nama dan sifat illahi, maka merusak
alam berarti merusak “wajah” atau tanda (ayat) Tuhan di muka bumi. Manusia,
terutama umat islam. Harus memperlakukan dengan baik, renungan akan keindahan
dan keharmonisan alam akan mengantarkan kaum muslim menjadi orang-orang
bertaqwa.
BAB I
Pendahuluan
Lingkungan alam kita saat
ini telah berada pada taraf kerusakan yang emergency, dimana hampir seluruh
komponen lingkungan baik lingkungan alam, lingkungan sosial, dan lingkungan
budaya telah mengalami degradasi yang mengkhawatirkan. Kerusakan yang terjadi
sebagian besar disebabkan oleh ulah tangan manusia, yang melakukan eksploitasi
sumber daya alam secara berlebihan.
Pada hal alam diciptakan
Allah dengan teratur, seimbang dan harmonis serta diperuntukan untuk manusia.
Alam beserta isinya sesungguhnya milik Allah, dan tugas manusia adalah
memelihara, mengelolah dan memanfaatkannya.
Islam tidak melarang memanfaatkan alam, namun
semuanya itu ada aturan mainnya. Manfaatkan alam dengan cara yang baik dan
manusia bertanggung jawab dalam melindungi alam dan serta larangan untuk
merusaknya.
Daftar Pustaka
http://usahasuksesmandiri.
blogspot. Com/2012/02/23/profil-imam-abu-dawud.html
http://green kompasiana .
com/penghijauan/2012/02/22/pandangan-islam –terhadap-lingkungan
[1] http://usahasuksesmandiri. blogspot. Com/2012/02/23/profil-imam-abu-dawud.html
[2] http://green kompasiana .
com/penghijauan/2012/02/22/pandangan-islam –terhadap-lingkungan
muhammad sukron
BalasHapus2021110328
G
menrut anda sampai batasan mana orang tidak di sebut melakukan illegal loging
selama orang tersebut telah mendapat ijin dan memenuhi syarat dan ketentuan yang ada, maka orang tersebut tidak dikatakan melakukan illegal loging.
HapusM.Lendra 2021110299 G
BalasHapusBagaimanakah peran serta masyarakat mengatasi Illegal Loging, sementara kebutuhan hidup masyarakat pedalaman (Tepi Hutan) terkadang sulit untuk terpenuhi, dan salah satu cara adalah menebang kayu atau ikut perusahaan penebangan kayu untuk menyambung kehidupan mereka.
berikan tanggapan anda
mengatasi suatu masalah, seperti illegal loging peran serta masyarakat memang sangat dibutuhkan karena masyarakat lah yang tahu kondisi di lapangan. tapi sebenarnya untuk mengatasi hal tersebut butuh sinkronisasi peran antara masyarakat, pemerintah, petugas pengamanan terkait dan ketegasan regulasi yang ada.
Hapus2021110312
BalasHapusBagaimana pendapat anda dengan maraknya pembangunan pemukiman warga (perumahan) yang semakin mengurangi ruang hijau di perkotaan saat ini?
mengenai maraknya pembangunan perumahan yang mengurangi ruang hijau, pastinya saya tidak setuju tapi hal tersebut juga tidak dapat dihindari dengan seiring bertambahnya pertumbuhan penduduk di negara ini.
Hapuskalau boleh berpendapat, sebenarnya saya lebih setuju pembangunan rumah seperti konsep Rusun (rumah susun) karena tidak akan terlalu banyak memakan lahan, sehingga ruang hijau khususnya di daerah perkotaan tidak terlalu banyak berkurang.
Abdul Hadi (2021110300)
BalasHapusManusia adalah kholifah fil Ard...apakah dengan menyandang jabatan itu manusia diberi wwenang yang seluas2nya untuk mengolah kekayaan alam?
iya,hal ini berkaitan jg dengan Q.s al baqarah:30
Hapusyang artinya:"Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan mau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."
jadi manusia selain sebagai pemimpin jg diberi wewenang melestarikan,menggali,mengolah alam,mengambil manfaatnya demi terwujudnya kesejahteraan umat manusia.
namun wewenang ini sering disalah gunakan,oleh pihak-pihak tertentu
khoirul furqon
BalasHapus2021110327
apa sajakah dampak dari illegal loging??kemudian apakah ada dampak positifnya??jelaskan
Praktek illegal logging sudah barang tentu memiliki dampak negatif yang sangat besar. Secara kasat mata dampak negatifillegal logging dapat diketahui dari rusaknya ekosistem hutan. Rusaknya ekosistem dan bahkan illegal logging dapat berperan dalam kepunahan satwa alam hutan Indonesia.
HapusDari sisi ekonomis, illegal logging telah menyebabkan hilangnya devisa negara. Menurut Walhi, hasil illegal logging di Indonesia pertahunnya mencapai 67 juta meter kubik dengan nilai kerugian sebesar Rp 4 triliun bagi negara.[5] Di samping itu, data Kementerian Kehutanan menunjukkan bahwa dalam kurun waktu 1998 hingga 2004, kerugian Indonesia akibat illegal logging mencapai 180 triliun.[6]
2021110291
BalasHapusTolong jelaskan bagaimana prosedur memanfaatkan kekayaan alam dengan benar?
ya kita bisa memanfaatkan tetapi kita juga harus bisa melestarikannya/menjaga ekosistemnya.
Hapusmisalnya menebang pohon, ya kita harus melakukan penanaman kembali/ ketika kita mencari ikan di laut, kita harus menggunakan cara yang aman dan tidak membahayakan ekosistem di laut seperti meggunakan bom yang terkadang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyebabkan kerusakan ekosistem di laut.
Atina Mauila Safitri
BalasHapus2021110284
Mohon berikan dalil (ayat-ayat) Al-Qur'an yang membicarakan tentang larangan merusak bumi..
Terima kasih.
Hapusbanyaknya ayat al-qr'an yg membicarakan larangan merusak bumi,mengindikasikan kewajiban umat islam untuk memelihara kelestarian dan keasrian bumi.
salah satunya terdapat pada Q.sal-A'raf:,yg artinya:
"Dan ingatlah olehmu di waktu Tuhan menjadikam kamu pengganti-pengganti (yang berkuasa) sesudah kaum 'Aad dan memberikan tempat bagimu di bumi. Kamu dirikan istana-istana di tanah-tanahnya yang datar dan kamu pahat gunung-gunungnya untuk dijadikan rumah; maka ingatlah nikmat-nikmat Allah dan janganlah kamu merajalela di muka bumi membuat kerusakan.
Faidatul Aula
BalasHapusG
2021110316
mohon jelaskan mengenai kedzaliman sebagaimana yang dikemukakan oleh Ibnu Rajab..!!
dan sebagaimana yang anda paparkan dalam makalah di atas, bahwa mengelola alam harus diiringi dengan usaha-usaha untuk melestarikannya. usaha yang seperti apakah itu..? dan bagaimanakah cara merealisasikannya dalam kehidupan sehari-hari..?
mohon jelaskan.. thanks..
ibnu rajab berkata kedzaliman itu ada dua macam:
Hapus1.kezaliman terhadap diri sendiri
2.kezaliman seorang hamba terhadap diri sendiri
didalam makalah juga sudah disebutkan pula hadits bukhari dari Abu Huraira r.a.didalam hadits ini terdapat peringatan akan bahaya dzalim dan perintah untuk menjauhinya,karena perbuatan dzalim itu akan berakibat fatal bagi pelakunya,dimana perbuatan tersebut akan menyebabkan pelakunya terjatuh pada kegelapan yang berlipat ganda pada hari kiamat.
adapun orang-orang yang dzalim terhadap Tuhan mereka dengan berbuat syirik atau berbuat dzalim kepada mereka dengan melakukan maksiat atau berbuat dzalim kepada saudaranya,pada harta,jiwa atau kehormatannya,maka mereka itu berada didalam kegelapan,dan tidak sedikitpun mereka mendapatkan petunjuk.
Abdullah bin Abdurrahman Al-A'bassam,syarah bulughul Marom,(Jakarta:Pustaka Azzam,2007)hlm 474
menjawab pertanyaan yang kedua,mengenai usaha melestarikan alam,usaha yang dimaksud itu seperti apa?? dan cara merealisasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Hapususaha yang tidak hanya sekedar omongan belaka,tetapi usaha yang direalisasikan dengan perbuatan nyata.
cara merealisasikannya dalam kehidupan sehari-hari:
1.membuang sampah pada tempatnya dan memilih sampah sesuai jenisnya
2.mulai mengurangi menggunakan plastik
3.menanam pohon disekitar rumah
Moh.Zuhrufi Sani
BalasHapus2021110322
G
Mengapa kadang di Indonesia sering terjadi pembalakan liar padahal itu jelas-jelas dilarang dan bahkan sudah ada haditsnya yang melarang..Tolong penjelasannya..dan terimakasih...
pembalakan liar yg terjadi di indonesia dapat terjadi disebabkan adanya beberapa faktor diantaranya:
HapusAdapun faktor penyebab pembalakan liar adalah pembalakan untuk mendapatkan kayu dan alih fungsi lahan untuk kegunaan lain, seperti perkebunan, pertanian dan pemukiman. Seiring berjalannya waktu pertambahan penduduk dari hari ke hari semakin pesat sehingga menyebabkan tekanan kebutuhan akan tempat tinggal, pohon-pohon ditebang untuk dijadikan tempat tinggal ataupun dijadikan lahan pertanian.
Faktor lainnya yaitu faktor kemiskinan dan faktor lapangan kerja. Umumnya hal ini terjadi kepada masyarakat yang berdomisili dekat ataupun di dalam hutan. Ditengah sulitnya persaingan di dunia kerja dan himpitan akan ekonomi,masyarakat mau tidak mau berprofesi sebagai pembalak liar dan dari sini masyarakat dapat menopang kehidupannya, dan kurangnya pengawasan dari aparatur yang bekerja di lapangan.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
HapusDewi zulaikha
BalasHapus202110330
menurut ibnu rajab, kedzaliman trbagi menjadi 2 macam
a.kedzaliman seseorang terhadap dirinya sendiri
b.kedzaliman seorang hamba terhadap saudaranya yang lain, baik kejahatan tersebut ditujukan kepada jiwa harta maupun harga diri seseorang mohon dijelakan dan berikan contohnya ?
1. kezaliman seseorang terhadap diri sendiri dengan melakukan dosa-dosa dan kemaksiatan.
Hapusmisal:dosa yang terbesar yaitu syirik
2. Kezaliman seseorang kepada saudaranya,misal dengan cara:
a.ia melanggar kehormatan saudaranya
b.ia menyakiti tubuh saudaranya
c.ia mengganggu/merampas harta
kiamat-hari-kiamat-698.htmm bish-shawab.
nailiyatul maqsudha
BalasHapuskls G
2021110292
Jelaskan upaya apa saja untuk menanggulangi illegal logging!!
menurut saya upaya atau cara untuk menanggulangi illegal loging yaitu dengan cara menentukan tujuan seperti terwujudnya pengamanan hutan,pemulihan tanah,serta pelestarian hutan,pengembangan pengelolahan hutan bersama masyarakat,peningkatan pengawasan hutan dan penegakan hukum,serta pengembangan langkah intensif sebagai upaya prefentif illegal logging.
HapusRiskiyah (2021110304)
BalasHapusBagaimana usaha-usaha untuk melestarikan dan Mengelolah alam yang baik dan benar?????
Makasich.............
usaha-usaha untuk melestarikan dan mengelola alam yang baik dan benar sebaiknya dilakukan mulai dari hal2 kecil dan di mulai dari diri sendiri, misalnya saja membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya.
Hapussatu hal yang sepele tapi terkadang susah untuk dilaksanakan, padahal jika kebiasaan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik oleh setiap individu, hal tersebut akan membawa dampak positif yang sangat besar bagi lingkungan.
Lia fitriana 2021110290 G
BalasHapusberi komentar anda mengenai pejabat pemerintah yang terlibat dalam kasus ilegal logging! hukuman mcm apa yg harus ditegakkan kpd oknum pjbat tersebut?
tentunya hal itu tidak patut dilakukan oleh oknum pejabat karena sejatinya mereka lah yang harus mencegah terjadinya kasus illegal loging dan mereka yang lebih punya wewenang untuk menegakkan hukum yang ada.
Hapusjika ada oknum pemerintah yang terlibat kasus illegal loging, maka hukuman yang harus diberikan minimal sama dengan pelaku illegal loging yang bukan dari oknum pejabat, tapi mungkin lebih pantas jika hukumannya lebih dari pelaku illegal loging yang bukan oknum pejabat.
laelatul murodah
BalasHapus2021110287
G
dalam aspek tarbawi dikatakan bahwa siapapun yg melakukan ilegal logging akan dimasukan keneraka....?lantas bagaimana jika kita menebang pohon dlm jumlh yg bnyak akan tetapi kita sudah mendapat izin dari pemerintah maupun pihak yg terkait...?
menurut saya itu tidak apa-apa,selama penebang tersebut mau melakukan penanaman kembali atau yg disebut reboisasi.tetapi alangkah baiknya jangan terlalu banyak dalam penebangan kayu,karena itu akan berdampak negatif pada ekosistem alam yg ada.
HapusAnna irhamna
BalasHapus2021110303
CONTOH-Contoh ilegal loging itu apa saja,,,,,,jelaskan thnk,,,,,,
contoh-contoh ilegal loging misalnya sebagai berikut:
Hapusa.penebangan spesies kayu yang dilindungi
b.pengulangan izin penebangan
C.melakukan pembalakan liar dikawasan yang dilindungi
d.menebang pohon besar dari hutan publik
wido murni 2021110302
BalasHapusDi indonesia kan banyak penebangan liar atau orang" yang tidak merusak hutan....terus kenapa di biarkan saja dan meraja lela kata'y indonesia negara hukum kemana saja penegak hukum'y kenapa tidak turut tangan apakah takut atau gimana...tolong jelaskan makasih