"Metode Pendidik Dalam Keluarga"
Mata Kuliah:
Hadits Tarbawi II
Di susun
oleh:
Abdul Ghoni 2021113169
Kelas H
JURUSAN TARBIYAH / PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2015
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Segala puji syukur
penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kekuatan dan
kemampuan, sehingga makalah yang berjudul “metode pendidik
dalam rumah tangga ” ini
dapat diselesaikan. Shalawat serta salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad
Saw, para sahabatnya, keluarganya, dan sekalian umatnya hingga akhir zaman.
Dengan segala kemampuan penulis yang terbatas, makalah ini mencoba
menguraikan tentang salah salah satu metode
pendidik dalam rumah tangga. Dan dengan adanya makalah ini penulis berharap sedikit membantu para
pembaca dan penulis sendiri dalam memahami hadits, penjelasan hadits, serta aspek tarbawi
yang dikaitkan dengan tema di atas. .Namun demikian, apabila dalam makalah ini
dijumpai kekurangan dan kesalahan baik dalam pengetikan maupun isisnya, maka
penulis dengan senang hati menerima kritik dan saran dari para pembaca.
Akhirnya dengan segala
kerendahan hati, penulis menghaturkan ucapan terima kasih dan penghargaan yang
setinggi-tingginya kepada bapak M. Hufron Dimyati,
M.S.I. selaku dosen pembimbing Hadits Tarbawi II dan semua mahasisiwa S1
Program Studi Pendidikan Agama Islam yang akan bersama-sama mewujudkan
tercapainya tujuan perkuliahan Hadits Tarbawi II. Semoga makalah yang sederhana ini bermanfaat
adanya. Amin yaa rabbal alamin.
Pekalongan, 14 Pebruari 2015
penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Keluarga adalah
bagian dari tiga institusi pendidikan selain sekolah dan masyarakat. Di dalam
keluarga anak belajar banyak tentang norma dan nilai. Jika dibandingkan dengan
sekolah dan masyarakat, kedudukan keluarga sebagai lembaga pendidikan lebih
essensial. Hal ini didasari oleh keberadaan keluarga sebagai lembaga pendidikan
pertama yang mempengaruhi perkembangan pola pikir anak.
Betapa
pentingnya peran keluarga sebagai lembaga pendidikan pertama, untuk itu
diperlukan metode-metode yang tepat dalam mendidik agar nantinya dapat mencetak
generasi yang berkualitas baik secara agama maupun ilmu sosial masyarakat.
Untuk itu penulis ingin mengkaji lebih dalam mengenai salah satu metode
pendidikan dalam keluarga.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang tersebut penulis merumuskan beberapa rumusan masalah sebagai
acuan penyelesaian makalah ini:
1.
Apakah
metode pendidikan keluarga itu?
2.
Bagaimana
Hadits mengenai metode pendidikan itu?
3.
Bagaimana
refleksi Hadits dalam kehidupan?
4.
Apa
saja aspek tarbawi dari hadits tentang metode pendidikan itu?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Metode Pendidikan Keluarga
Dari segi bahasa
metode berasal dari dua perkataan, yaitu meta dan hodos. Meta berarti melalui
dan hodos berarti jalan atau cara. Dengan demikian metode dapat berarti cara
atau jalan yang harus dilalui untuk mencapai tujuan. Selain itu ada pula yang
mengatakan bahwa metode adalah suatu sarana untuk menemukan, menguji, dan
menyusun data yang diperlukan bagi pengembangan disiplin tertentu.[1] Sedangkan keluarga atau rumah tangga yaitu bagian dari tiga institusi
pendidikan selain sekolah dan masyarakat. Didalam keluarga anak belajar banyak
tentang norma dan nilai. Jika dibandingkan dengan sekolah atau masyarakat,
kedudukan keluarga sebagai lembaga pendidikan lebih essensial. Hal ini
didasarkan pada keberadaan keluarga sebagai lembaga pendidikan pertama yang
bisa memempengaruhi anak.[2]
Metode pendidikan
keluarga bisa diartikan sebagai suatu cara atau jalan untuk mencapai suatu
tujuan pembelajaran yang dapat menciptakan pribadi yag berkarakter dan
berakhlakul karimah dalam suatu keluarga.
Dalam mendidik terdapat
berbagai metode yang bisa digunakan diantaranya yaitu:
1.
Metode
Internalisasi
2.
Metode
Keteladanan
3.
Metode
Pembiasaan
4.
Metode
Bermain
5.
Metode
cerita
6.
Metode
Nasihat
7.
Metode
Penghargaan dan Hukuman[3]
Metode-metode lain yang dapat
digunakan dalam pendidikan keluarga menurut agama islam yaitu:
a.
Metode
dialog Qur’ani dan Nabawi
b.
Metode
melalui kisah-kisah Qur’ani dan Nabawi
c.
Metode
melalui Ibrah dan Nasehat
d.
Metode
melalui Targhib dan Tarhib[4]
B.
Hadits tentang Metode
Pendidikan Keluarga
1.
Hadits
عن بن عباس رضى الله عنهما قال:أن النبيى صلى الله عليه
وسلم أمر بتعليق السوط فى البيت (رواه البخارى فى الأدب المفرد, باب تعليق
السوط فى البيت)
2. Terjemah Hadits
”Dari ibnu abbas r.a berkata: ” sesungguhnya nabi saw menyuruh
untuk menggantung cemeti di dalam rumah.”
3. Arti mufrodat
أمر = menyuruh
بتعليق =
menggantung
السوط = cemeti
فى البيت = di dalam rumah
4.
Penjelasan
Hadits
Menampakkan dan
memberi isyarat bentuk hukuman adalah salah satu metode pendidikan yang tinggi.
Karena itu Rasulullah SAW menerangkan sebab mengapa seyogyanya digantungkan
cambuk atau tongkat dirumah. Rasulullah SAW memerintahkan kita untuk meletakkan
cemeti di rumah bukan untuk saling pukul memukul di dalam keluarga. Melainkan
hanya sebagai perigatan saja, dengan melihat alat untuk menghukum, menjadikan
orang-orang yang berniat jahat menjadi takut untuk melakukannya, karena merasa
ngeri dengan hukuman yang bakal di terimanya, sehingga ia menjadi motivasi
(pendorong) bagi mereka dalam beradab dan berakhlak mulia.
Ibnu Al Anbari
berkata: “tidak ada riwayat yang menyebutkan agar memukul dengan alat it,
karena Rasulullah SAW tidak menyuruh hal tersebut kepada seorangpun, tetapi
beliau ingin agar engkau tidak lepas memdidik mereka”.
tidak boleh digunakan kecuali jika seluruh
cara mendidik telah habis atau membebaninya untuk melakukan ketaatan yang diwajibkan. Seperti
firman Allah :
((والتي تخا فون نشوز هن فعظو هن واهجرو هن في المضا جع واضربو
هن))
“ wanita- wanita yang kamu khawatirkan nusyuz (meninggalkan
kewajibanbersuami isteri)nya maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di
tempat tidur mereka dan pukullah mereka”. (An Nisa : 34)[5]
Dan juga hadits
Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Daud
مروا أبناء كم
با الصلاة لسبع واضر بو هم عليها لعشر وفرقو ا بينهم فى المضا جع
“suruhkanlah anak-anakmu sembahyang jika
usianya sudah 7 tahun dan pukullah jika sembahyang itu ditinggalkan kalau
usianya sudah 10 tahun dan
pisahkanlah tempat-tempat tidur diantara mereka.[6]
Dari keterangan
diatas metode hukuman bisa diterapkan dalam membentuk karakter. Meski demikian
tetap saja metode hukuman adalah metode terakhir yag dapat digunakan apabila
seluruh metode-metode lain telah digunakan. Sebagaimana dikatakan oleh Muhammad
Quthb “ bila teladan dan nasihat tidak mampu, maka pada waktu itu harus
diadakan tindakan tegas yang dapat meletakkan persoalan di tempat yang benar.
Tindakan tegas itu adalah Hukuman.”[7]
C.
Refleksi Hadits dalam Kehidupan
Seperti yang telah kita ketahui bahwa didalam keluarga peran kedua
orang tua sangat berpengaruh terhadap perilaku ataupun karakter yang anak
miliki. Didikan yang baik akan menghasilkan pribadi-pribadi yang baik begitupun sebaliknya.
Pada anak teguran merupakan rem, yang bisa menghentikannya
mengulangi kesalahan. Pemberian sangsi atau hukuman perlu diberikan untuk
membuat jera dan tidak mengulagi kesalahan yang sama.
Akan tetapi Menghukum anak terus menerus dapat berdampak buruk.
Anak yang sering dihukum dapat menjadi
pribadi yang tertekan.Muhammad Nashih Ulwan menukil pendapat Ibnu kholdun
“siapa yang mendidik dengan keras dan memaksa terhadapsiapapun, niscaya paksaan
itu hanya akan membuat anak didik tertekan jiwanya, lalu menghilangkan semangat
hingga si anak malas, suka berdusta, dan bertindak keji, karena takut akan
pekulan dan paksaan. Ia juga akan biasa menipu dan berkhianat, yang akan
menjadi kebiasaan dan akhlaknya. Lalu rusaklah nilai-nilai kemanusiaannya.
Pemberian
hukuman sebaiknya dengan menggunakan sanksi edukatif yang memiliki nilai
pendidikan dan tidak menciderai. Namun
demikian tetap saja kalau hukuman dapat diterapkan apabila semua metode-metode
lain telah digunakan.[8]
D.
Nilai Tarbawi dalam Hadits
Dari keterangan diatas dapat diambil aspek tarbawinya:
1.
Pendidikan
hendaknya menggunakan metode yang tepat.
2.
Seorang
pendidik harus tegas terhadap anak didiknya.
3.
Pendidik
tidak boleh memberikan hukuman pada anak didik tanpa alasan.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Metode pendidikan keluarga bisa diartikan sebagai suatu cara atau jalan
untuk mencapai suatu tujuan pembelajaran yang dapat menciptakan pribadi yang
berkarakter dan berakhlakul karimah dalam suatu keluarga.
Menampakkan dan memberi isyarat bentuk hukuman adalah salah satu
metode pendidikan yang tinggi. Karena itu Rasulullah SAW menerangkan sebab mengapa
seyogyanya digantungkan cambuk atau tongkat dirumah. Rasulullah SAW
memerintahkan kita untuk meletakkan cemeti di rumah bukan untuk saling pukul
memukul di dalam keluarga. Melainkan hanya sebagai perigatan saja, dengan
melihat alat untuk menghukum, menjadikan orang-orang yang berniat jahat menjadi
takut untuk melakukannya, karena merasa ngeri dengan hukuman yang bakal di
terimanya, sehingga ia menjadi motivasi (pendorong) bagi mereka dalam beradab
dan berakhlak mulia.
Pemberian hukuman sebaiknya dengan menggunakan sanksi edukatif yang
memiliki nilai pendidikan dan tidak
menciderai. Namun demikian tetap saja kalau metode hukuman dapat diterapkan
apabila semua metode-metode lain telah digunakan.
DAFTAR PUSTAKA
Amirullah
Syarbini. Model Pendidikan Karakter dalam Keluarga.(Serang Banten: PT
Elex Media Komputindo).
Saiful Falah. 2014. Parents Power.(Jakarta: Republika
Penerbit).
Abdurrahman
An-Nahlawi. 1995. Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah, dan Masyarakat.(Jakarta:
Gema Insani Press).
Hamka. 2000. Tafsir Al-Azhar Juz XXVIII. (Jakarta:
Pustaka Panji Mas).
Biodata Penulis
Nama : Abdul Ghoni
Ttl : Batang, 20 Agustus 1994
Alamat :
Rt05/Rw02, Dk. Ngepung, Ds.Subah, Kec. Subah, Kab.Batang
Riwayat
Pendidikan : RA Al-Iklas Bandung
MIS
Bandung
MTs
N Subah
MA
Subhanah
STAIN
Pekalongan (sekarang).
[1]Amirullah Syarbini, Model Pendidikan Karakter
dalam Keluarga,(Serang Banten: PT Elex Media Komputindo), hal. 59.
[2]Saiful Falah, Parents Power,(Jakarta:
Republika Penerbit, 2014), hal:242.
[3]Amirullah Syarbini, Op. Cit., hal. 59-72.
[4]Abdurrahman An-Nahlawi, Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah, dan Masyarakat, (Jakarta: Gema Insani Press, 1995), hal. 204.
[5]Ainul Haris Bin Umar Arifin, 40 Nasehat Memperbaiki Rumah Tangga,(Jakarta: Darul
Haq, 1998), hal. 88-89.
[6]Hamka, Tafsir Al-Azhar Juz XXVIII, (Jakarta:
Pustaka Panji Mas, 2000), hal.313
[8]Saiful Falah, Op. Cit., hal. 268.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar