Laman

new post

zzz

Minggu, 15 Februari 2015

H-I-02: Rena Audina


"PROPOSIONAL DALAM MENDIDIK KELUARGA"
Mata Kuliah    :  Hadits Tarbawi II


Disusun oleh :
Rena Audina
(2021113069)

KELAS : PAI H

JURUSAN TARBIYAH PRODI PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
( STAIN )PEKALONGAN
2015


KATA PENGANTAR
Bismillahirrohmanirrohim.
Alhamdulillah, puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah Swt.yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudulProposional dalam Mendidik Keluarga”.
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Hadits Tarbawi II, semester IV Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Pekalongan tahun akademik 2015. Penulis menyadari tanpa bantuan dan dukungan dari berbagai pihak maka, makalah ini tidak akan terwujud. Oleh sebab itu pada kesempatan kali ini penulis ingin mengucapkan terimakasih kepada:
1.      Bapak Dr. Ade Dedi Rohayana, M.Ag selaku ketua STAIN Pekalongan;
2.      Bapak Drs.H.M.Muslih Husein,M.Ag selaku wakil ketua III STAIN Pekalongan;
3.      Bapak Ghufron Dimyati M.S.I selaku dosen pengampu mata kuliah Hadits Tarbawi II;
4.      Bapak dan ibu selaku kedua orang tua saya yang telah memberikan dukungan moral, materiil serta motivasinya;
5.      Segenap Staf Perpustakaan STAIN Pekalongan yang telah memberikan bantuan referensi-referensi buku rujukan;
6.      Mahasiswa Prodi PAI H yang telah memberikan bantuan, dukungan dan motivasinya;
7.      Serta semua pihak yang telah memberikan dukungan moral dan materiilnya.
Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi perbaikan makalah ini. Harapan penulis, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca umumnya dan bagi penulis khususnya.       
Pekalongan, 14 Februari 2015

Penulis

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Keluarga merupakan lingkup kecil yang menjadikan sebuah masyarakat. Oleh sebab itu perlu adanya sebuah sistem yang proposional dalam keluarga guna menciptakan masyarakat yang ideal. Keluarga bukan hanya sekedar catatan sipil yang tertera dalam secarik kertas namun, keluarga adalah basis untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera. Tidak akan kuat suatu bangunan tanpa adanya tiang dasar yang menguatkannya. Begitupula, tidak dikatakan sejahtera suatu masyarakat tanpa ditopang dengan keluarga yang bahagia.
Betapa pentingnya arti sebuah keluarga, untuk itulah diperlukannya sistem proposional dalam mendidik keluarga agar mencetuskan generasi-generasi yang berkualitas spiritual dan intelektual. Oleh sebab itu penulis ingin mengkaji lebih mendalam bagaimana proposional dalam mendidik keluarga itu.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut perlu kiranya penulis merumuskan beberapa masalah sebagai acuan untuk mengkaji makalah ini. Adapun rumusan masalahnya yaitu sebagai berikut :
1.      Apakah proposional mendidik keluarga itu?
2.      Bagaimana hadits mengenai proposional mendidik keluarga?
3.      Bagaimana pandangan Al-Qur’an dan hadits pendukung terkait dengan proposional mendidik keluarga?
4.      Bagaimana refleksi hadits dengan kehidupan?
5.      Apa saja aspek tarbawi dari hadits tentang proposional dalam mendidik keluarga?



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Proposional dalam Mendidik Keluarga
Menurut kamus lengkap bahasa Indonesia (Indrawan, 2000, p.409), proposional berasal dari kata proposi yang berarti keseimbangan. Dalam segala aspek kehidupan keseimbangan harus diterapkan. Sedangkan kata mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani. Oleh karena itu mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, sikap mental dan akhlak anak didik.[1] Keluarga sendiri menurut Minuchin (1980) adalah satu kesatuan (entity) suatu sistem atau suatu organisme. Ibarat amuba, keluarga mempunyai komponen-komponen yang membentuk organisme keluarga itu sendiri.[2] Komponen- komponen itu terdiri dari anggota keluarga.
Jadi dapat dikatakan bahwa proposional dalam mendidik keluarga yaitu keseimbangan pembinaan pribadi, sikap, mental dan akhlak terhadap komponen keluarga. Setiap komponen dalam keluarga berfungsi untuk mengarahkan, membina, memberikan perhatian dan kasih sayang kepada semua anggota keluarga.
Warna suatu keluarga sangat dipengaruhi oleh ide-ide spiritual, etnis, kultural, sosial dan politis. Selain itu, juga dipengaruhi oleh sejarah dimasa lampau dan pengalaman orang tua dalam keluarga itu. Faktor-faktor diatas harus diolah secara baik agar melahirkan didikan yang proposional.[3]
Selain memperhatikan faktor diatas didikan yang proposional harus memperhatikan aspek penting dalam keluarga, seperti memperhatikan umur dan jenis kelamin. Untuk itu Rosulullah Saw bersabda, “Perhatikanlah anak-anakmu, didiklah mereka dengan baik.”(HR. Ibnu Majah). Setiap orang tua memang diperintahkan untuk mendidik anak-anaknya dengan pola didik yang baik.
Setiap pola didikan akan memberikan dampak tersendiri bagi anaknya. Adanya pola didik yang berbeda-beda dalam sebuah keluarga akan menghasilkan karakter anak yang berbeda-beda pula. Seperti dalam sebuah hadits, “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanya yang menjadikan anaknya beragama Yahudi, Nashrani, atau Majusi.” (H.R. Bukhari). Dalam hadits ini ditunjukan bahwa kepribadian anak dimasa yang akan datang sangat bergantung pada didikan orangtuanya.

B.     Hadits tentang Proposional Mendidik Keluarga
1.    Hadits tentang proposional mendidik keluarga
عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : " مُرُوا أَبْنَاءَكُمْ بِالصَّلَاةِ لِسَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا لِعَشْرِ سِنِينَ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ، وَإِذَا أَنْكَحَ أَحَدُكُمْ عَبْدَهُ أَوْ أَجِيرَهُ، فَلَا يَنْظُرَنَّ إِلَى شَيْءٍ مِنْ عَوْرَتِهِ، فَإِنَّ مَا أَسْفَلَ مِنْ سُرَّتِهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ مِنْ عَوْرَتِهِ
( رواه أحمد في المسند, مسند المكثرين من الصحابة )
2.    Arti mufradat
Terjemah
Mufrodat
Suruhlah
مروﺍ
Dan pukullah mereka
واضربوهم
Pisahkanlah
فرقوا
Tempat tidur
المضاجع
Budak
عبده
Pelayan
أجيره
Dibawah
أسفل
Pusar
سرته
Lututnya
ركبتيه

3.    Terjemah hadits
“Suruhlah anak-anak kalian mengerjakan shalat  sejak berusia7 tahun, dan pukulah mereka atas perintah shalat jika melalaikanya ketika mereka berusia 10 tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka. Dan apabila kalian menikah dengan budak atau tetangga maka jangan melihat kepada sesuatu dari auratnya melainkan apa yang berada diantara pusar sampai lutut.” (HR. Imam Ahmad).

C.    Pandangan Al-Qur’an dan Hadits Pendukung mengenai Proposional Mendidik Keluarga
Dalam al-qur’an secara tegas diperintahkan untuk mendidik sebuah keluarga, seperti yang tertuang dalam QS. At-Tahrim : 6 “Wahai orang-orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya dari manusia dan bebatuan. Menurut Ali r.a., maksud ayat diatas adalah “ajari dan didiklah mereka”. Sedangkan menurut Hasan “perintahkanlah mereka untuk taat dan kepada Allah serta ajari mereka kebaikan”.[4] Hal ini berarti mendidik adalah sebuah kewajiban.
Mendidik keluarga haruslah sesuai dengan kadarnya. Sesuai yang tertera dalam QS. An-Nisa’ : 58. إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الأمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
Artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.
Dari penjelasan ayat ini dapat ditarik sebuah pengajaran bahwa dalam setiap hal kita harus berlaku adil terutama adil dalam mendidik keluarga. Mendidik keluarga janganlah asal mendidik tetapi harus mempertimbangkan kedepannya.
Selain dalam al-Qur’an, dalam kitab al-Sunan, Musnad Ahmad, serta Sahih Ibnu Hibban, Rosulullah saw. bersabda, “Berbuat adillah terhadap anak-anak kalian! Berbuat adillah terhadap anak-anak kalian! Berbuat adillah terhadap anak-anak kalian!”.[5] Kata adil disini sampai diulang tiga kali, ini menunjukan proposional dalam mendidik keluarga itu mutlak diterapkan dan harus dilakukan dengan seadil-adilnya.

D.    Refleksi Hadits dengan Kehidupan
Dalam hadits karya imam Ahmad secara implisit mengandung arti bahwa didikan dalam keluarga harus bersifat proposional. Seperti telah dijelaskan pada bagian diatas proposional adalah sikap seimbang dan adil. Sikap ini harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari guna menciptakan kehidupan keluarga yang harmonis dan penuh rahmah. Sebuah keluarga tanpa menerapkan prinsip ini maka, tidak akan tercipta sebuah tatanan masyarakat dan negara yang sejahtera.
Orang tua menyuruh anaknya untuk sholat pada waktu usia tujuh tahun dan memukulnya ketika sianak tidak mau melakukan sholat pada usia sepuluh tahun. Jika kita cermati hadits tersebut dengan seksama mengandung arti adanya perbedaan pola asuh sesuai dengan kadar usianya. Didikan yang tepat untuk anak usia dini adalah dengan penuh kasih sayang, lemah lembut dan memberikan pengetahuan yang ringan untuk dijangkau pikirannya. Sedangkan ketika usianya sudah menginjak remaja didikannya bersifat tegas tetapi penuh kasih sayang. Inilah proposional yang diajarkan rosul kepada kita. Ada alasan tersendiri mengapa rosul meletakkan kata pukul ketika anak berusia sepuluh tahun, karena pada usia ini anak mulai terkena hukum syari’at. Apalagi sholat merupakan kewajiban umat islam yang telah baligh dan berakal yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu.[6]
Selain melihat kadar usia, didikan yang proposional juga melihat akan jenis kelamin anak didiknya. Misalnya saja dalam hal ibadah seorang wanita wajib menutup auratnya keseluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan sedangkan laki-laki hanya wajib menutupi dari pusar sampai lutut. Atau didikan wajibnya mengenakan jilbab bagi wanita dst.
Selain itu proposional dalam mendidik juga disesuaikan dengan zamannya. Jangan sampai orang tua tidak dapat menyesuaikan dengan perubahan zaman yang ada. Orang tua boleh mempertahankan zaman yang telah lalu yang bernilai positif. Sedangkan terhadap zaman yang baru orang tua diharapkan lebih selektif dengan mengambil perubahan-perubahan positif yang tidak bertentangan dengan agama maupun etika.

E.     Aspek Tarbawi Hadits
Setelah menelaah dari berbagai penjelasan diatas berikit ini beberapa nilai tarbawinya:
1.      Pendidikan yang utama itu dilakukan didalam keluarga;
2.      Pendidikan harus dilakukan secara proposional dengan melihat objek yang akan dididik;
3.      Mendidik harus dilakukan dengan penuh kasih sayang;
4.      Melihat dunia pendidikan secara riil didalamnya terdapat bermacam-macam perbedaan peserta didik, baik dalam hal biologis, psikis maupun intelektualnya. Oleh sebab itu seorang pendidik harus mampu menyesuaikan diri dengan memberikan pendidikan yang proposional;
5.      Pola didikan yang proposional sejalan dengan perkembangan zaman yang ada;
6.      Pendidikan tetap mencontoh sang teladan sejati yaitu Rosulullah Saw, guna mendapatkan pendidikan yang berkualitas secara moral dan intelektual.


























BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan diatas berikut ini akan dibahas kesimpulannya:
1.    Proposional  dalam mendidik keluarga yaitu keseimbangan pembinaan pribadi, sikap, mental dan akhlak terhadap komponen keluarga;
2.    Al-qur’an dan hadits secara mutlak menganjurkan untuk mendidik keluarga secara proposional;
3.    Sikap proposional dalam keluarga harus diaplikasikan guna mendapatkan keluarga yang harmonis dan masyarakat yang sejahtera;
4.    Dalam kaitannya dengan dunia pendidikan sikap proposional ini juga harus diterapkan guna mendapatkan pendidikan yang efektif serta berkualitas.

















DAFTAR PUSTAKA

Al-Jauziyyah, Ibn Qayyim. 2001. Mengantar Balita Menuju Dewasa, (edisi terjemahan oleh Fauzi Bahreisy). Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta.
Geldard, Kathryn dan David Geldard. 2011. Konseling Keluarga, (edisi terjemahan oleh Saut Pasaribu). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sardiman. 2011. Interaksi dan Motivasi Belajar. Jakarta: PT Raja Grafindo.
Wills, Sofyan S. 2011. Konseling Keluarga (Family Counseling). Bandung: Alfabeta.
Zaidan, Abdul Karim. 1997. Ensiklopedi Hukum Wanita dan Keluarga, (edisi terjemahan oleh Bahruddin Fannani). Jakarta: Robbani Press.




















TENTANG PENULIS

World city of batik adalah sebutan untuk tanah kelahiran saya, Pekalongan, 4 Agustus 1995 tepatnya. Saya dilahirkan pada suatu daerah yang kental akan tradisi Jawa dan agamanya yaitu desa Banyurip Ageng. Namun menginjak balita saya kembali kedaerah asal orang tua yaitu desa Pringlangu. Disanalah saya tumbuh dan berkembang hingga kini. Dahulu desa ini masuk dalam kecamatan Buaran, namun saat bergantiya sistem pemerintahan kota dan kabupaten Pekalongan, maka desa Pringlangu berada pada kecamatan Pekalongan Barat kota Pekalongan. Dan sejak pemerintahan Jokowi ini nama desa Pringlangu telah berubah menjadi keluarahan Pringrejo karena adanya sistim penggabungan kelurahan yang ada dikota Pekalongan. Pringlangu sendiri bergabung dengan kelurahan Tegalrejo dan Bumirejo hingga menjadi nama Pringrejo.
Mengenai perjalanan pendidikan, saya TK di Taman Kana-kanak Roudlotul Athfal di kelurahan Pringlangu lulus sekitar tahun 2000. Dilanjutkan tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) pada kelurahan Pringlangu juga yang lulus sekitar tahun 2006. Menginjak remaja saya melanjutkan pendidikan SMP di Madrasah Tsanawiyah Salafiyah Hidayatul Athfal (MTsS Hifal) Banyurip Alit kota Pekalongan yang lulus pada tahun 2009. Perjalanan pendidikan menengah saya juga masih satu yayasan Hifal yaitu Madrasah Aliyah Salafiyah Hidayatul Athfal (MAS Hifal) yang lulus pada tahun 2013. Waktu inilah yang merupakan golden of the change dalam hidup saya. Dimana pada saat itu saya bermetamorfosis menjadi seorang yang jauh lebih baik dari sebelumnya. Karena dalam jenjang ini saya mengikuti beberapa kegiatan ekstra sekolah yang menurut saya cukup membangun dan mendidik karakter diri. Dalam kesempatan ini saya menjabat tiga jabatan sekaligus, yaitu sebagai departemen sosial dalam PK MAS Hifal (setara dengan OSIS), sebagai wakil ketua Pramuka serta sebagai ketua PMR. Walaupun ilmu yang berada didalamnya hanya sedikit yang mampu saya pahami namun manfaatnya sungguh luarbiasa dalam membangun karakter dalam diri saya. Setelah lulus pada sekolah tercinta saya melanjutkan study di kampus Rahmatan lil’alamin STAIN Pekalongan yang InsyaAllah akan lulus pada tahun 2017 awal. Semoga Allah meridloi jalan saya. Amin.



[1] Sardiman, Interaksi dan Motivasi Belajar (Jakarta: PT Raja Grafindo, 2005), hlm. 51.

[2] Sofyan S. Wills, Konseling Keluarga (Family Counseling), (Bandung: Alfabeta, 2011), hlm. 148.
[3] Kathryn Geldard dan David Geldard, Konseling Keluarga, alih bahasa Saut Pasaribu  (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011), hlm. 79.
[4] Ibn Qayyim al-Jauziyyah, Mengantar Balita Menuju Dewasa, alih bahasa Fauzi Bahreisy (Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta, 2001), hlm. 185.
[5] Ibid., hlm. 187.
[6] Abdul Karim Zaidan, Ensiklopedi Hukum Wanita dan Keluarga, alih bahasa Bahruddin Fannani (Jakarta: Robbani Press, 1997), hlm. 22.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar