"PROPOSIONAL DALAM MENDIDIK
KELUARGA"
Mata Kuliah : Hadits Tarbawi II
Disusun
oleh :
Rena Audina
(2021113069)
KELAS : PAI H
JURUSAN TARBIYAH PRODI PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
( STAIN )PEKALONGAN
2015
KATA PENGANTAR
Bismillahirrohmanirrohim.
Alhamdulillah, puji syukur
penulis panjatkan kehadirat Allah Swt.yang telah melimpahkan rahmat dan
hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Proposional dalam Mendidik Keluarga”.
Makalah ini disusun guna
memenuhi tugas mata kuliah Hadits Tarbawi II, semester IV Sekolah Tinggi Agama
Islam (STAIN) Pekalongan tahun akademik 2015. Penulis menyadari tanpa bantuan
dan dukungan dari berbagai pihak maka, makalah ini tidak akan terwujud. Oleh
sebab itu pada kesempatan kali ini penulis ingin mengucapkan terimakasih
kepada:
1.
Bapak Dr. Ade Dedi Rohayana, M.Ag selaku ketua STAIN Pekalongan;
2.
Bapak Drs.H.M.Muslih Husein,M.Ag selaku wakil ketua III
STAIN Pekalongan;
3. Bapak Ghufron Dimyati M.S.I selaku dosen pengampu mata
kuliah Hadits Tarbawi II;
4. Bapak dan ibu selaku kedua orang tua saya yang telah
memberikan dukungan moral, materiil serta motivasinya;
5. Segenap Staf Perpustakaan STAIN Pekalongan yang telah
memberikan bantuan referensi-referensi buku rujukan;
6. Mahasiswa Prodi PAI H yang telah memberikan bantuan,
dukungan dan motivasinya;
7. Serta semua pihak yang telah memberikan dukungan moral
dan materiilnya.
Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata
sempurna. Oleh sebab itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun
demi perbaikan makalah ini. Harapan penulis, semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi pembaca umumnya dan bagi penulis khususnya.
Pekalongan, 14 Februari
2015
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Keluarga merupakan lingkup
kecil yang menjadikan sebuah masyarakat. Oleh sebab itu perlu adanya sebuah
sistem yang proposional dalam keluarga guna menciptakan masyarakat yang ideal.
Keluarga bukan hanya sekedar catatan sipil yang tertera dalam secarik kertas
namun, keluarga adalah basis untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera. Tidak
akan kuat suatu bangunan tanpa adanya tiang dasar yang menguatkannya.
Begitupula, tidak dikatakan sejahtera suatu masyarakat tanpa ditopang dengan
keluarga yang bahagia.
Betapa pentingnya arti sebuah
keluarga, untuk itulah diperlukannya sistem proposional dalam mendidik keluarga
agar mencetuskan generasi-generasi yang berkualitas spiritual dan intelektual.
Oleh sebab itu penulis ingin mengkaji lebih mendalam bagaimana proposional
dalam mendidik keluarga itu.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang
tersebut perlu kiranya penulis merumuskan beberapa masalah sebagai acuan untuk
mengkaji makalah ini. Adapun rumusan masalahnya yaitu sebagai berikut :
1.
Apakah proposional mendidik keluarga itu?
2.
Bagaimana hadits mengenai proposional mendidik keluarga?
3.
Bagaimana pandangan Al-Qur’an dan hadits pendukung
terkait dengan proposional mendidik keluarga?
4.
Bagaimana refleksi hadits dengan kehidupan?
5.
Apa saja aspek tarbawi dari hadits tentang proposional
dalam mendidik keluarga?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Proposional dalam Mendidik
Keluarga
Menurut kamus lengkap bahasa
Indonesia (Indrawan, 2000, p.409), proposional berasal dari kata proposi yang
berarti keseimbangan. Dalam segala aspek kehidupan keseimbangan harus
diterapkan. Sedangkan kata mendidik dapat diartikan sebagai
suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara
jasmani maupun rohani. Oleh karena itu mendidik dikatakan sebagai upaya
pembinaan pribadi, sikap mental dan akhlak anak didik.[1]
Keluarga sendiri menurut Minuchin
(1980) adalah satu kesatuan (entity) suatu sistem atau suatu organisme. Ibarat
amuba, keluarga mempunyai komponen-komponen yang membentuk organisme keluarga
itu sendiri.[2] Komponen- komponen itu
terdiri dari anggota keluarga.
Jadi dapat dikatakan bahwa
proposional dalam mendidik keluarga yaitu keseimbangan pembinaan pribadi, sikap, mental
dan akhlak terhadap komponen keluarga.
Setiap komponen dalam keluarga berfungsi untuk mengarahkan, membina, memberikan
perhatian dan kasih sayang kepada semua anggota keluarga.
Warna suatu keluarga sangat
dipengaruhi oleh ide-ide spiritual, etnis, kultural, sosial dan politis. Selain
itu, juga dipengaruhi oleh sejarah dimasa lampau dan pengalaman orang tua dalam
keluarga itu. Faktor-faktor diatas harus diolah secara baik agar melahirkan
didikan yang proposional.[3]
Selain memperhatikan faktor diatas didikan
yang proposional harus memperhatikan aspek penting dalam keluarga, seperti
memperhatikan umur dan jenis kelamin. Untuk itu Rosulullah
Saw bersabda, “Perhatikanlah anak-anakmu, didiklah mereka dengan baik.”(HR.
Ibnu Majah). Setiap orang tua memang
diperintahkan untuk mendidik anak-anaknya dengan pola didik yang baik.
Setiap pola didikan akan
memberikan dampak tersendiri bagi anaknya. Adanya pola didik yang berbeda-beda
dalam sebuah keluarga akan menghasilkan karakter anak yang berbeda-beda pula. Seperti
dalam sebuah hadits, “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua
orang tuanya yang menjadikan anaknya beragama Yahudi, Nashrani, atau Majusi.” (H.R. Bukhari). Dalam
hadits ini ditunjukan bahwa kepribadian anak dimasa yang akan datang sangat
bergantung pada didikan orangtuanya.
B. Hadits tentang Proposional Mendidik Keluarga
1.
Hadits tentang
proposional mendidik keluarga
عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ،
قَالَ: قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صلى الله عليه وسلم
: " مُرُوا أَبْنَاءَكُمْ بِالصَّلَاةِ لِسَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ
عَلَيْهَا لِعَشْرِ سِنِينَ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ، وَإِذَا
أَنْكَحَ أَحَدُكُمْ عَبْدَهُ أَوْ أَجِيرَهُ، فَلَا يَنْظُرَنَّ إِلَى شَيْءٍ
مِنْ عَوْرَتِهِ، فَإِنَّ مَا أَسْفَلَ مِنْ سُرَّتِهِ “إِلَى
رُكْبَتَيْهِ مِنْ عَوْرَتِهِ
(
رواه أحمد في المسند, مسند المكثرين من الصحابة )
2.
Arti
mufradat
Terjemah
|
Mufrodat
|
Suruhlah
|
مروﺍ
|
Dan pukullah mereka
|
واضربوهم
|
Pisahkanlah
|
فرقوا
|
Tempat tidur
|
المضاجع
|
Budak
|
عبده
|
Pelayan
|
أجيره
|
Dibawah
|
أسفل
|
Pusar
|
سرته
|
Lututnya
|
ركبتيه
|
3.
Terjemah
hadits
“Suruhlah
anak-anak kalian mengerjakan shalat
sejak berusia7 tahun, dan pukulah mereka atas perintah shalat jika
melalaikanya ketika mereka berusia 10 tahun, dan pisahkanlah tempat tidur
mereka. Dan apabila kalian menikah dengan budak atau tetangga maka jangan
melihat kepada sesuatu dari auratnya melainkan apa yang berada diantara pusar
sampai lutut.” (HR. Imam Ahmad).
C.
Pandangan Al-Qur’an dan
Hadits Pendukung mengenai Proposional Mendidik Keluarga
Dalam al-qur’an secara tegas diperintahkan untuk mendidik
sebuah keluarga, seperti yang tertuang dalam QS. At-Tahrim : 6 “Wahai
orang-orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang
bahan bakarnya dari manusia dan bebatuan. Menurut Ali r.a., maksud ayat diatas
adalah “ajari dan didiklah mereka”. Sedangkan menurut Hasan “perintahkanlah
mereka untuk taat dan kepada Allah serta ajari mereka kebaikan”.[4]
Hal ini berarti mendidik adalah sebuah kewajiban.
Mendidik keluarga haruslah
sesuai dengan kadarnya. Sesuai yang tertera dalam QS. An-Nisa’ : 58. إِنَّ اللَّهَ
يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الأمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ
بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ
بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
Artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan
amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan
hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah
memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha
Mendengar lagi Maha Melihat.
Dari penjelasan ayat ini dapat
ditarik sebuah pengajaran bahwa dalam setiap hal kita harus berlaku adil
terutama adil dalam mendidik keluarga. Mendidik keluarga janganlah asal
mendidik tetapi harus mempertimbangkan kedepannya.
Selain dalam al-Qur’an, dalam kitab
al-Sunan, Musnad Ahmad, serta Sahih Ibnu Hibban, Rosulullah saw. bersabda, “Berbuat
adillah terhadap anak-anak kalian! Berbuat adillah terhadap anak-anak kalian! Berbuat
adillah terhadap anak-anak kalian!”.[5] Kata adil disini sampai diulang tiga kali, ini
menunjukan proposional dalam mendidik keluarga itu mutlak diterapkan dan harus
dilakukan dengan seadil-adilnya.
D.
Refleksi Hadits dengan
Kehidupan
Dalam hadits karya imam Ahmad secara implisit mengandung
arti bahwa didikan dalam keluarga harus bersifat proposional. Seperti telah
dijelaskan pada bagian diatas proposional adalah sikap seimbang dan adil. Sikap
ini harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari guna menciptakan kehidupan
keluarga yang harmonis dan penuh rahmah. Sebuah keluarga tanpa menerapkan
prinsip ini maka, tidak akan tercipta sebuah tatanan masyarakat dan negara yang
sejahtera.
Orang tua menyuruh anaknya untuk sholat pada waktu usia
tujuh tahun dan memukulnya ketika sianak tidak mau melakukan sholat pada usia
sepuluh tahun. Jika kita cermati hadits tersebut dengan seksama mengandung arti
adanya perbedaan pola asuh sesuai dengan kadar usianya. Didikan yang tepat
untuk anak usia dini adalah dengan penuh kasih sayang, lemah lembut dan
memberikan pengetahuan yang ringan untuk dijangkau pikirannya. Sedangkan ketika
usianya sudah menginjak remaja didikannya bersifat tegas tetapi penuh kasih sayang.
Inilah proposional yang diajarkan rosul kepada kita. Ada alasan tersendiri
mengapa rosul meletakkan kata pukul ketika anak berusia sepuluh tahun, karena
pada usia ini anak mulai terkena hukum syari’at. Apalagi sholat merupakan
kewajiban umat islam yang telah baligh dan berakal yang telah memenuhi
syarat-syarat tertentu.[6]
Selain melihat kadar usia, didikan yang proposional juga
melihat akan jenis kelamin anak didiknya. Misalnya saja dalam hal ibadah
seorang wanita wajib menutup auratnya keseluruh tubuh kecuali wajah dan telapak
tangan sedangkan laki-laki hanya wajib menutupi dari pusar sampai lutut. Atau
didikan wajibnya mengenakan jilbab bagi wanita dst.
Selain itu proposional dalam mendidik juga disesuaikan
dengan zamannya. Jangan sampai orang tua tidak dapat menyesuaikan dengan
perubahan zaman yang ada. Orang tua boleh mempertahankan zaman yang telah lalu
yang bernilai positif. Sedangkan terhadap zaman yang baru orang tua diharapkan
lebih selektif dengan mengambil perubahan-perubahan positif yang tidak bertentangan
dengan agama maupun etika.
E.
Aspek Tarbawi Hadits
Setelah menelaah dari
berbagai penjelasan diatas berikit ini beberapa nilai tarbawinya:
1.
Pendidikan yang utama itu dilakukan didalam keluarga;
2.
Pendidikan harus dilakukan secara proposional dengan
melihat objek yang akan dididik;
3.
Mendidik harus dilakukan dengan penuh kasih sayang;
4.
Melihat dunia pendidikan secara riil didalamnya terdapat
bermacam-macam perbedaan peserta didik, baik dalam hal biologis, psikis maupun
intelektualnya. Oleh sebab itu seorang pendidik harus mampu menyesuaikan diri
dengan memberikan pendidikan yang proposional;
5.
Pola didikan yang proposional sejalan dengan perkembangan
zaman yang ada;
6.
Pendidikan tetap mencontoh sang teladan sejati yaitu
Rosulullah Saw, guna mendapatkan pendidikan yang berkualitas secara moral dan
intelektual.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan diatas berikut ini akan dibahas
kesimpulannya:
1. Proposional dalam mendidik keluarga yaitu keseimbangan pembinaan pribadi, sikap, mental
dan akhlak terhadap komponen
keluarga;
2. Al-qur’an dan hadits secara mutlak menganjurkan untuk
mendidik keluarga secara proposional;
3. Sikap proposional dalam keluarga harus diaplikasikan guna
mendapatkan keluarga yang harmonis dan masyarakat yang sejahtera;
4. Dalam kaitannya dengan dunia pendidikan sikap proposional
ini juga harus diterapkan guna mendapatkan pendidikan yang efektif serta
berkualitas.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Jauziyyah, Ibn Qayyim. 2001. Mengantar Balita Menuju Dewasa, (edisi
terjemahan oleh Fauzi Bahreisy). Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta.
Geldard, Kathryn dan David Geldard. 2011. Konseling Keluarga, (edisi
terjemahan oleh Saut Pasaribu). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sardiman. 2011. Interaksi dan Motivasi Belajar. Jakarta: PT Raja Grafindo.
Wills, Sofyan S. 2011. Konseling Keluarga (Family
Counseling). Bandung: Alfabeta.
Zaidan, Abdul Karim. 1997. Ensiklopedi Hukum Wanita dan Keluarga, (edisi
terjemahan oleh Bahruddin Fannani). Jakarta: Robbani Press.
TENTANG PENULIS
World city of batik adalah sebutan untuk
tanah kelahiran saya, Pekalongan, 4 Agustus 1995 tepatnya. Saya dilahirkan pada
suatu daerah yang kental akan tradisi Jawa dan agamanya yaitu desa Banyurip
Ageng. Namun menginjak balita saya kembali kedaerah asal orang tua yaitu desa
Pringlangu. Disanalah saya tumbuh dan berkembang hingga kini. Dahulu desa ini
masuk dalam kecamatan Buaran, namun saat bergantiya sistem pemerintahan kota
dan kabupaten Pekalongan, maka desa Pringlangu berada pada kecamatan Pekalongan
Barat kota Pekalongan. Dan sejak pemerintahan Jokowi ini nama desa Pringlangu
telah berubah menjadi keluarahan Pringrejo karena adanya sistim penggabungan
kelurahan yang ada dikota Pekalongan. Pringlangu sendiri bergabung dengan kelurahan
Tegalrejo dan Bumirejo hingga menjadi nama Pringrejo.
Mengenai perjalanan
pendidikan, saya TK di Taman Kana-kanak Roudlotul Athfal di kelurahan
Pringlangu lulus sekitar tahun 2000. Dilanjutkan tingkat Madrasah Ibtidaiyah
(MI) pada kelurahan Pringlangu juga yang lulus sekitar tahun 2006. Menginjak
remaja saya melanjutkan pendidikan SMP di Madrasah Tsanawiyah Salafiyah
Hidayatul Athfal (MTsS Hifal) Banyurip Alit kota Pekalongan yang lulus pada
tahun 2009. Perjalanan pendidikan menengah saya juga masih satu yayasan Hifal
yaitu Madrasah Aliyah Salafiyah Hidayatul Athfal (MAS Hifal) yang lulus pada
tahun 2013. Waktu inilah yang merupakan golden of the change dalam hidup saya.
Dimana pada saat itu saya bermetamorfosis menjadi seorang yang jauh lebih baik
dari sebelumnya. Karena dalam jenjang ini saya mengikuti beberapa kegiatan
ekstra sekolah yang menurut saya cukup membangun dan mendidik karakter diri.
Dalam kesempatan ini saya menjabat tiga jabatan sekaligus, yaitu sebagai departemen
sosial dalam PK MAS Hifal (setara dengan OSIS), sebagai wakil ketua Pramuka
serta sebagai ketua PMR. Walaupun ilmu yang berada didalamnya hanya sedikit
yang mampu saya pahami namun manfaatnya sungguh luarbiasa dalam membangun
karakter dalam diri saya. Setelah lulus pada sekolah tercinta saya melanjutkan
study di kampus Rahmatan lil’alamin STAIN Pekalongan yang InsyaAllah akan lulus
pada tahun 2017 awal. Semoga Allah meridloi jalan saya. Amin.
[3] Kathryn Geldard dan David
Geldard, Konseling Keluarga, alih bahasa Saut Pasaribu (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011), hlm. 79.
[4] Ibn Qayyim al-Jauziyyah, Mengantar Balita Menuju Dewasa, alih bahasa
Fauzi Bahreisy (Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta, 2001), hlm. 185.
[6] Abdul Karim Zaidan, Ensiklopedi
Hukum Wanita dan Keluarga, alih bahasa Bahruddin Fannani (Jakarta: Robbani
Press, 1997), hlm. 22.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar