HADITS TARBAWI
"PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP"
Jaya
Urosidin
M.
Yusuf Azhari
Lutfi
Widoseno
Sekolah
Tinggi Agama Islam Negeri
Pekalongan
Kata Pengantar
Segala puji hanya bagi Allah Swt. yang telah
memberikan kami kesempatan untuk menulis buku yang berjudul “Pemeliharaan
Lingkungan dalam Islam” ini. Shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan
kepada Baginda Nabi Muhammad saw yang telah banyak megajarkan kepada kita
betapa pentingnya menjaga kelestarian lingkungan melalui hadits-haditsnya.
Buku ini kami tulis karena kami merasa bahwa
perlunya untuk memberikan pemahaman kepada seluruh manusia khususnya para
pembaca akan pentingnya menjaga lingkungan hidup. Lingkungan yang kian hari
kian mengkhawatirkan, lingkungan yang kian hari kian dirusak oleh orang-orang
yang tamak dan rakus akan kenikmatan duniawi, ditambah dengan tidak pedulinya
manusia yang lain, bahkan cenderung menyepelekan untuk mencintai dan merawat
lingkungan yang ada disekitarnya. Semoga dengan hadirnya buku ini dapat
memberikan manfaat kepada para pembaca sekalian.
Tidak dapat dipungkiri, bahwa dalam menulis buku ini
kami banyak kekurangan-kekurangan yang ada. Untuk itu alangkah senangnya kami
apabila para pembaca sekalian berkenan untuk memberikan kritik dan saran yang
membagun kepada kami untuk penulisan buku selajutnya yang lebih baik.
Daftar
Isi
Kata Pengantar.....................................................................
1
Daftar Isi..............................................................................
2
Pendahuluan.........................................................................
4
Larangan Ilegal Logging......................................................
5
Pengertian.............................................................................
6
Pembahasan..........................................................................
7
Aplikasi dalam Kehidupan...................................................
9
Aspek Tarbawi.....................................................................
11
Reboisasi dan Penghijauan...................................................
12
Pengertian.............................................................................
13
Pembahasan..........................................................................
14
Aplikasi dalam Kehidupan...................................................
15
Aspek Tarbawi.....................................................................
16
Menanam Pohon dan Bercocok Tanam................................ 18
Pengertian.............................................................................
19
Pembahasan..........................................................................
19
Aplikasi dalam Kehidupan...................................................
20
Aspek Tarbawi.....................................................................
21
Penutup................................................................................
23
Daftar Pustaka......................................................................
24
Identitas Penulis...................................................................
25
Jaya Urosidin........................................................................
25
Lutfi Widoseno....................................................................
26
M. Yusuf Azhari..................................................................
27
Pendahuluan
Lingkungan adalah sebuah lingkup dimana manusia hidup,
ia tinggal di dalamnya, baik ketika bepergian ataupun mnegasingkan diri.
Lingkungan ini meliputi yang dinamis (hidup) dan yang statis (mati). Lingkungan
mati meliputi alam yang diciptakan Allah, dan industry yang diciptakan manusia.
Sungguh suatu hal yang sangat tepat dan tidak salah,
bahwa Islam adalah agama yang lengkap dan sempurna. Tidak ada sedikitpun
permasalahan, baik urusan dunia maupun urusan akhirat, melainkan Islam
berbicara tentang hal tersebut. Islam adalah agama kehidupan, semua sisi
kehidupan manusia dari sejak bangun tidur hingga akan tidur lagi, semua ada
aturannya dalam Islam.
Banyak orang menganggap, bahwa agama tidak berbicara
soal dunia. Apalagi jika hal tersebut meyangkut hal yag spesifik dalam suatu
bidang keilmuan atau merupakan suatu realita kontemporer yang membutuhkan solusi.
Mungkin agama memang demikian. Namun tidak dengan Islam. Karena Islam adalah
agama yang lengkap dan Universal, ia juga berbicara dalam masalah kontemporer.
Dalam masalah lingkungan dengan berbagai kisi-kisinya, misalnya. Islam juga
berbica. Bahka, Islam mempunya khazanah intelektual yang aplikatif dan tak
ternilai harganya dalam masalah lingkungan ini.
Larangan Ilegal
Logging
Oleh : Jaya Urosidin
A.
Pengertian
Kerusakan pada lingkungan hidup terjadi karena dua faktor baik faktor alami ataupun karena ulah atau aktivitas manusia.
Pentingnya lingkungan hidup yang terawat terkadang dilupakan oleh manusia, dan
hal ini bisa menjadikan ekosistem serta kehidupan yang tidak maksimal pada
lingkungan tersebut.
Berikut beberapa faktor secara mendalam yang
menjadikan kerusakan lingkungan hidup.
1. Faktor alami
Banyaknya bencana alam dan cuaca yang tidak
menentu menjadi penyebab terjadinya kerusakan lingkungan hidup. Bencana alam
tersebut bisa berupa banjir, tanah longsor, tsunami, angin puting beliung,
angin topan, gunung meletus, ataupun gempa bumi. Selain berbahaya bagi
keselamatan manusia maupun makhluk lainnya, bencana ini akan membuat rusaknya
lingkungan,
2. Faktor buatan ( tangan jail manusia)
Manusia sebagai
makhluk berakal dan memiliki kemampuan tinggi di bandingkan dengan makhluk lain
akan terus berkembang dari pola hidup sederhana menuju ke kehidupan yang
modern. Dengan adanya perkembangan kehidupan, tentunya kebutuhannya juga akan
sangat berkembang termasuk kebutuhan eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.[1]
Salah
satu
pengrusakan lingkungan yang marak dilakukan sekarang adalah penebangan hutan
secara liar, yaitu penebangan pohon-pohon untuk membuka lahan yang akan
digunakan sesuai kepentingan manusia tanpa memperhatikan kerusakan lingkungan.
B.
Pembahasan
Islam
berusaha menjaga lingkungan dan elemennya dengan cara memberi tuntunan moral,
aturan perundang-undang, serta meningkatkan pertumbuhan dan keindahannya.
Selain itu, Islam juga menentang keras setiap bentuk tindakan yang merusak
lingkungan maupun menghancurkan elemen-elemennya, dengan menganggap hal itu
sebagai tindakan terlarang yang akan memperoleh hukuman dari Allah. Dan setiap
tindakan terlarang wajib di hentikan serta di ubah; baik dengan menggunakan
tangan, perkataan, ataupun hati dan yang terakhir ini adalah selemah-lemahnya
iman.
Ada
beberapa bentuk pengrusakan lingkungan dengan berbagai motif yang
melatarbelakanginya, yang kesemuanya itu merupakan tindakan terlarang menurut
perspektif syariat Islam.
1. Pengrusakan
dengan Motif pengrusakan
Diantara bentuk pengrusakan yang dilarang oleh
syariat, ialah pengrusakan dalam bentuk tindak kekerasan terhadap makhluk Allah.
2. Pengrusakan
dengan Motif Amarah
Dan motif pengrusakan lain yang juga dilarang oleh
syariat ialah pengrusakan yang didasari rasa marah. Apalagi, bila hal itu
kemudian berdampak pada bencana kolektif. Karena memang, amarah sering kali
menyebabkan seseorang terjebak dalam tindakan membabi-buta serta hilangnya budi
pekerti.
3. Pengrusakan
dengan Motif yang Sia-sia
Selanjutnya, bentuk pengrusakan yang juga dilarang
dalam syariat adalah pengrusakan dengan motif yang sia-sia, yaitu pengrusakan
yang dilakukan tanpa tujuan atau manfaat tertetentu yang melatarbelanginya.
4. Pengrusakan
Tanpa Keperluan yang Mendesak
Bentuk yang sedikit mirip dengan pengruskan secara
sia-sia adalah pengrusakan terhadap lingkungan beserta elemenya, yang dilakukan
tanpa suatu keperluan atau tuntutan yang mendesak. Akan tetapi, pengrusakan
tersebut lebih dikarenakan kebodohan dan ambisi dimuka bumi.
5. Pengrusakan
Karena Lalai dan Meremehkan
Bentuk pengusakan yang juga dilarang adalah
pengrusakan karena meremehkan sesuatu, serta lalai dalam memeliharanya. Baik
yang menyangkut hewan, tumbuh-tumbuhan, maupun makhluk mati. Khususnya yang
menyangkut aset kekayaan, yang secara eksplisit telah dilarang oleh Nabi.[2]
C.
Aplikasi
Pembahasan dalam Kehidupan
Aktivitas manusia di muka bumi ternyata dapat mengubah
keseimbangan alam dan berdampak pada munculnya ancaman terhadap kehidupan. Saat
ini umat manusia dihadapkan pada serangkaian masalah kerusakan global yang
mengancam biosfer dan kelangsungan hidup umat manusia. Masalah itu
dikhawatirkan pada suatu saat nanti akan sampai pada kondisi dimana kerusakan
yang terjadi tidak dapat dipulihkan lagi, yang berarti akan terjadi kerusakan
permanen pada lingkungan hidup manusia.[3]
Untuk
mengurangi kerusakan yang terjadi, maka kita perlu mengetahui hak dan kewajiban
kita terhadap lingkungan agar kita sadar dan mengerti pentingnya menjaga
lingkungan.
1. Hak
Manusia Terhadap Lingkungan
a. Manuia berhak atas lingkungan hidup
yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia.
b. Mendapatkan
pendidikan lingkungan hidup, akses informasi, akses partisipasi,dan akses
keadilan dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
c. Mengajukan
usul dan/atau keberatan terhadap rencana usaha
dan kegiatan yang di perkirakan dapat menimbulkan dampak terhadap
lingkungan hidup.
d. Untuk
berperan dalam perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup sesuai dengan
peraturan perundang-undang.
e. Melakukan
pengaduan akibat dugaan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
2. Kewajiban
Manusia Terhadap Lingkungan
a. Setiap
orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta
mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
b. Setiap
orang yang melakukan usaha dan kegiatan berkewajiban:
1) Memberikan
informasi yang terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
secara benar, akurat,terbuka, dan tepat waktu.
2) Menjaga
berkelanjutan fungsi lingkungan hidup
3)
Menaati ketentuaan tentang baku mutu lingkungan
hidup dan kriteria baku
kerusakan lingkungan hidup.[4]
D.
Aspek
Tarbawi
Diantara bentuk perlakuan yang
baik terhadap lingkungan beserta komponen-komponennya adalah dengan
memperlakukan tumbuh-tumbuhan dan pepohonan secara baik pula. Hal ini didasari
satu konsepsi bahwa manusia merupakan pengemban amanah Ilahi diatas bumi ini. Dan amanah kekhalifahan tersebut
menuntut manusia sebagai pengemban agar menjaga keberlangsungan serta
kelestariaannya.Semua itu baru bisa tercapai jika telah dipenuhi kebukutuhannya, diperbaiki kondisinya, serta dengan
cara menjauhi bentuk-bentuk perusakan maupun pencemaran terhadapnya.
Dan
salah satu teks normatif yang paling tegas dalam konteks ini adalah teks
berkenaan dengan pemeliharaan tumbuh-tumbuhan. Sehingga
ia tidak boleh di tebang dengan cara apapun, tidak boleh dicermari ataupun
dibakar. Semua itu tidak bertujuan lain kecuali agar bisa menjadi simpanan bagi
kebutuhan umat manusia akan tumbuh-tumbuhan itu sendiri.[5]
Reboisasi dan
Penghijauan
Oleh : Lutfi Widoseno
A. Pengertian
A. Pengertian
Pada abad ke-21, perhatian
terhadap permasalahan lingkungan menunjukkan peningkatan yang cukup besar.
Kompleksitas permasalahan lingkungan skala global, regional dan local saling
terkait sehingga memerlukan pendekatan khusus untuk menanganinya. Kebanyakan
hasil kajian merekomendasikan pendekatan ekosistem untuk menjawab tantanga
permasalahan lingkungan serta alternative penaganannya karena dalam satu
ekosistem, komponen-komponen subsistem berinteraksi secara dinamis membentuk
satu kesatuan sistem ekologi.[6]
Perubahan lingkungan
mempengaruhi berbagai aspek kehidupan. Perubahan yang terjadi pada lingkungan
hidup manusia menyebabkan adanya gangguan terhadap keseimbanga, karena sebagian
dari komponen lingkungan menjadi berkurang fungsinya.[7]
Salah satu konsep
pemeliharaan lingkungan dalam islam adalah perhatian akan penghijauan atau
reboisasi. Penghijauan atau reboisasi adalah pemeliharaan lingkungan dengan
cara menanam pepohonan terutama terhadap hutan yang telah ditebangi
pepohonannya atau biasa disebut dengan hutan yang gundul.[8]
A.
Pembahasan
Manusia
memiliki peranan yang sangat penting dalam pemeliharaan lingkungan. Segera,
setelah segala unsur yang berada dalam ruang lingkupnya ditundukkan pada
mereka, maka pada tahap selanjutnya mereka dituntut untuk berinteraksi dengan
baik sesuai hukum-hukum yang telah digariskan Allah Swt., melaksanakan serta
memelihara pemberlakuan hukum-hukum tersebut dalam aplikasi nyata.
Peranan
manusia tadi dikategorikan sebagai tujuan-tujuan yang sangat mulia ditengah-tengah
kehidupan manusia, hal itu merupakan hikmah Allah kepada manusia, yang akhirnya
dibagi menjadi menjadi tiga tujuan.
1. Mengabdi
Kepada Allah
Ibadah meliputi segala sesuatu yang disenangi Allah
dan diridhai-Nya, baik berupa perkataan maupun perbuatan. Maka dalam konteks
ini, sebenarnya betuk ibadah itu mencakup semua aspek kehidupan.
2. Sebagai
Khalifah
Manusia ditunjuk sebagai wakil atau khalifah Allah
di muka bumi ini. Supaya praktik kekhilafahan ini terwujud, mereka dituntut
untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, serta menyiarkan kebaikan dan
kemaslahatan.
3. Membangun
Peradaban Dimuka Bumi
Usaha membangun bumi ini akan sempurna lewat cara
menanam, membagun, memperbaiki dan menghidupi, serta menghindarkan diri dari
hal-hal yang merusak.
Nantinya,
tujuan-tujuan tersebut diatas akan saling melengkapi dan menyempurnakan. Karena
membangun bumi termasuk dalam konteks pelaksanaan tugas kekhalifahan,
kedua-duanya merupakan bentuk paling kongkrit dari ibadah kepada Allah Swt.
Sebagaimana ibadah itu sendiri masuk dalam kategori kekhalifahan, maka makna
kekhalifahan tidak akan berarti apa-apa tanpa dibarengi dengan niat untuk
beribadah.[9]
B.
Aplikasi
Pembahasan dalam Kehidupan
Ekosistem
bumi yang kita huni ini kini menanggung beban yang sangat berat dan menyedihkan.
Isu lingkungan yang semula merupakan isu pinggiran, dan sering kali hanya
dianggap sebagai isu para pecinta lingkungan, kini masalah lingkungan telah
menjadi persoalan sehari-hari semua lapisan masyarakat.
Diperlukan
adanya paradigma baru dalam memandang bumi ini sehingga manusia menyadari
keterbatasan daya dukung lingkungan terhadap aktivitas bumi. Interaksi manusia
dengan lingkungannya ternyata demikian komplek sehingga manusia harus
mengupayakan pelestarian lingkungan demi keseimbangan ekosistem di bumi ini.[10]
Upaya
pelestarian lingkungan hidup antara lain dapat dilakukan dengan:
1. Penanaman
kembali hutan yang gundul
2. Pencegahan
terhadap buang sampah dan limbah di sembarang tempat
3. Pemberian
sanksi ketat terhadap pelaku perusakan lingkungan
4. Menghentikan
eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan
5.
Peningkatan kesadaran masyarakat dan
pentingnya kelestarian tanah, air, udara dan lingkungan.[11]
C.
Aspek
Tarbawi
1. Agama
Pergaulan
Pemahaman yang benar dari kalimat diatas adalah
agama merupakan dasar untuk memperbaiki pergaulan manusia dengan sesama manusia
dalam kondisi apapun yang dimulai dari sikap taat pada Allah, serta sikap
manusia terhadap manusia, serta seluruh seisi jagat raya, yang hidup ataupun
yang mati, yang diam ataupun yang dapat berbicara, yang berakal maupun tidak.[12]
2. Cinta
Terhadap Lingkungan
Sebuah prinsip sederhana dan sangat indah yang
diberikan islam, dalam kerangka hubungan manusia dengan lingkungan serta dengan
seluruh jagat raya adlah upaya untuk menumbuhkan rasa cinta pada sekelilingnya
yang terdiri dari makhluk hidup dan makhluk mati.[13]
3. Lingkungan
Akan Terpelihara Jika Baik Manusianya
Allah telah menciptakan lingkungan dengan segala
elemennya dalam keadaan baik, bersih, seimbang, dan saling melengkapi. Kemudian
campur tangan manusia yang ambisius meyebabkan kerusakan serta
ketidakseimbangan.
Dan bisa jadi, memang tidak ada cara lain untuk
mengatasi persoalan-persoalan lingkungan selain dengan mengobati diri manusia
sendiri. Sebab memang merekalah yang telah merusak lingkungan. Dan karenanya,
mereka pula yag harus memperbaikinya.[14]
Menanam Pohon
dan Bercocok Tanam
Oleh : M. Yusuf Azhari
A. Pengertian
Gemar artinya
rajin, dalam bahasa jawa disebut sregep atau kiyeng. Sedangkan menanam yaitu
kegiatan upaya untuk menumbuhkan tanaman atau tumbuhan dengan cara-cara
tertentu, seperti menanam dengan biji, batang, stek dan lain sebagainya. Adapun
bertani atau bercocok tanam merupakan salah satu dari mata pencaharian manusia
yang turun temurun dari generasi ke generasi.[15]
B. Pembahasan
Salah
satu konsep pemeliharaan lingkungan dalam islam adalah perhatian akan
penghijauan dengan cara menanam dan bertani. Ada dua pertimbangan mendasar dari
upaya penghijauan ini, yaitu pertimbangan manfaat dan pertimbangan keindahan.
Salah satu manfaat dari tanaman adalah untuk dimakan. Adapun segi keindahan
dari tanaman dapat kita lihat dari bentuk tanaman dan buah-buah yang begitu
indah dan cantik.
Menurut
Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya “Bertani merupakan bagian dari fardhu kifayah,
maka pemerintahy harus menganjurkan manusia untuk melakukannya, yang salah satu
bentuk usaha itu adalah dengan menanam pepohonan.” Yang patut dicermati dari
para petani dan penanam dengan shodaqoh pahala adalah dari apa yang diambil
dari tanaman mereka, meskipun tidak diniatkan untuk itu, namun yang terpenting
adalah keinginannya untuk menanam dan segala apa yang dapat diambil faedah
darinya, akan mendapatkan pahala.
Sebuah pola
pengembangan alam dengan sistem menanam pohon dan bercocok tanam telah
menghasilkan produk yang amat banyak. Alam dengan fitrahnya yang selalu
menghasilkan sumber kekayaan tanpa pamrih, bagaikan sumber cahaya yang selalu
mengalir, tidak pernah berhenti. Ilmu pengetahuan modern telah membuktikan,
bahwa penghijauan memiliki faedah yang amat banyak. Seperti menurunkan sengatan
panas cahaya matahari, membantu terciptanya keseimbangan alam, dan menyerap
air, menyerap suara-suara gaduh, serta menyerap bahaya-bahaya dari sampah
industri.[16]
C. Aplikasi
Pembahasan dalam Kehidupan
Aplikasi
atau pengamalan terhadap hadits tentang anjuran menanam pohon dan bercocok
tanam dapat dilakukan sebagai berikut :
1. Penanaman
pohon di tanah yang menjadi milik kita
2. Penanaman
tanaman dalam rangka bercocok tanam
3. Menjaga
dan memelihara tanaman yang kita tanam
4. Tidak
merusak tanaman dan tumbuhan dimanapun kita berada
5. Pencegahan
terhadap buang sampah dan limbah di sembarang tempat
6. Pemberian
sanksi ketat terhadap pelaku perusakan lingkungan
7. Menghentikan
eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan
8. Peningkatan
kesadaran masyarakat dan pentingnya kelestarian tanah, air, udara dan
lingkungan.[17]
D. Aspek
Tarbawi
Ada
beberapa aspek tarbawi yang saya dapat dari hadits tersebut. Yaiu membentuk
kualitas pergaulan manusia. Hadits tersebut memberikan dorongan untuk
memperbaiki pergaulan manusia. Ada tiga jenis pergaulan manusia yang terkandung
dalam hadits tersebut sebagai berikut:
· Pergaulan
manusia dengan Allah.
Pengamalan hadits menjadi nilai ibadah bagi tiap orang islam. Karena hadits itu
berupa anjuran dari Rasul.
· Pergaulan
manusia terhadap manusia. Dalam hadits tersebut mengandung nilai sosial, yaitu
berbagi hasil tanaman yang telah ditanam terhadap sesama.
· Pergaulan
manusia terhadap alam. Yakni dengan kita gemar menanam pohon maka ekosistem
alam ini akan baik dan bercocok tanam maka persediaan sumber pangan akan banyak
baik untuk dimakan manusia maupun hewan.[18]
Penutup
Kajian ini telah menunjukkan kepada kita bahwa Allah
telah menciptakan lingkungan dengan segala elemennya dalam keadaan baik,
bersih, seimbang dan saling melengkapi. Kemudian campur tangan manusia yang ambisius
meyebabkan kerusakan serta ketidakseimbangan, khususnya di zaman kita sekarang
ini. Terlebih dalam beberapa dasawarsa terakhir, dimana persoalan dan ancaman
terhadap lingkungan terlihat semakin merajalela.
Manusia dengan segala kesewenang-wenang dan
kebodohannya telah merusak lingkungan. Lalu Allah menghukum manusia atas
perbuatannya yang merusak di atas bumi. Hukuman tersebut bisa berupa bencana
yang diakibatkan oleh perbuatan mereka sendiri. Bukan Allah yang menzhalimi
manusia, tapi manusialah yang menzhalimi diri mereka sendiri.
Dan bisa jadi, memang tidak ada cara lain untuk
mengatasi persoalan-persoalan lingkungan selain dengan mengobati diri manusia
sendiri. Sebab memang merekalah yang telah merusak lingkungan. Dan karenanya,
mereka pula yang harus memperbaikinya.
Khusus untuk manusia, cara pengobatannya bukan dari
unsur eksternal, tapi justru dari unsur internal, yaitu dari struktur
kejiwaannya yang notabene merupakan pangkal penyakit. Maka perbaikan struktur
kejiwaan inilah yang harus dipahami sebagai formula satu-satunya yang bisa
menyembuhkan.
Daftar Pustaka
Akhadi, Mukhlis. Isu Lingkungan
Hidup. Jogjakarta: Graha Ilmu
Al-Qaradhawi, Yusuf. 2001. Islam
Agama Ramah Lingkungan. Jakarta:
Pustaka
Al-Kautsar
Asdak, Chay. 2014.
Kajian Lingkungan Strategis. Yogyakarta:
Gadjah
Mada
University Press
Bariyah, Oneng Nurul. 2008. Materi
Hadits. Jakarta: Penerbit Kalam
Mulia
Daryanto & Agung Suprihatin. 2013. Pengantar
pendidikan lingkungan
Hidup, Yogyakarta:
Penerbit Gava Media
Nama : Jaya Urosidin
Tempat, Tanggal Lahir : Batang, 9 Februari 1994
Alamat : Ds. Candiareng, Kec. Warungasem,
Kab.
Batang
Riwayat Sekolah : SDN Candiareng
MTs
Tholabuddin Masin
SMK
Darul Amanah
Nama : Lutfi Widoseno
Tempat, Tanggal Lahir : Purbalingga, 28 Juni 1996
Alamat : Ds. Karangtalok, Kec.
Ampelgading,
Kab. Pemalang
Riwayat Sekolah :
SDN 02 KARANGTALOK
MADIN
NURUL HUDA
SMPN
01 AMPELGADING
SMK
SYAFI’I AKROM
PONPES
SYAFI’I AKROM
STAIN
PEKALONGAN
Nama : M. Yusuf Azhari
Tempat, Tanggal Lahir : Pekalongan, 6 Juli 1995
Alamat : Ds. Werdi, Kec. Wiradesa, Kab.
Pekalongan
Riwayat Sekolah :
SDN 02 Werdi
SMPN
02 Wonokerto
MA
DR. Ibnu Mas’ud Wiradesa
STAIN PEKALONGAN
[1] Daryanto
& Agung Supriyatin, Pengantar
Pendidikan Lingkungan Hidup,
(Yogyakarta: Penerbit Gava Media, 2013), hlm.32-33.
[6] Chay
Asdak, Kajian Lingkungan Strategis,
(Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2014), hlm.1.
[7]Daryanto
& Agung Suprihatin, Pengantar pendidikan lingkungan Hidup, (Yogyakarta:
Penerbit Gava Media, 2013), hlm.38.
[9] Yusuf Al-Qaradhawi, Op.cit., hlm.24-26.
[12] Yusuf Al-Qaradhawi, Op.cit., hlm.28.
[13] Ibid, hlm.34-35
[14] Ibid, hlm.409-411.
[15] Oneng Nurul Bariyah, Materi Hadits, (Jakarta : Kalam Mulia, 2007),
Hlm. 220
[16] Ibid. Hlm. 81-89
[17] Daryanto
& Agung Suprihatin,
Pengantar Pendidikan Lingkungan Hidup, (Yogyakarta : Gava Media, 2013) Cet.Ke-1. hlm.33.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar